Mengenal Fenomena Legitimasi dan Politisisasi Agama
Berbicara tentang legitimasi agama beserta politisasi agama; kedua topik tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dan sering terjadi dalam dunia perpolitikan di berbagai negara beragama, termasuk di Indonesia.
Di negara- negara yang religius tanpa terkecuali termasuk di Indonesia, praktik politisisasi agama dengan melegitimasi masyarakat dengan hal yang berbau agama juga akan menguntungkan berbagai fraksi untuk mendulang banyak suara dari berbagai kalangan masyarakat.
Namun, sebelum kita lanjut kepada pembahasan yang lebih mendalam. Ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu “Legitimasi Agama” dan “Politisisasi Agama”
Apa itu Politisisasi dan Legitimasi Agama?
Keterlibatan agama dalam hal yang berbau politik yaitu legitimasi agama dan politisisasi agama. Legitimasi agama yaitu pemanfaatan agama sebagai alat untuk memperkuat tindakan dan pemikiran individu ataupun suatu kelompok baik dalam wadah politik, keputusan politik, maupun kebijakan politik dengan melawan kedzaliman.
Sedangkan politisisasi agama yaitu menggunakan agama ataupun simbol-simbol agama sebagai alat untuk tercapainya kepentingan kelompok dan mengabaikan kepentingan nasional ataupun memobilisasi masyarakat untuk memenangkan kontestasi politik dalam pemilihan jabatan publik dengan cara propaganda, indoktrinasi, memanipulasi bahkan dengan ujaran kebencian.
Namun, bukan berarti bahwa agama dan politik harus kita pisahkan. Karena jika penggunaan agama dengan tujuan untuk kemaslahatan orang banyak dan menggunakan kaidah-kaidah ajaran agama yang absolute maka keterlibatan agama dalam politik tidak bisa kita katakan dengan politisisasi agama.
Tentu saja dengan berbagai syarat, jika berkampanye dengan sopan, dan tanpa adanya ujaran kebencian ataupun stigma negatif lainnya dan tetap berorientasi kepada kepentingan nasional. Maka ini bisa dibilang sah-sah saja.
Bahkan tergambar dalam Alquran, di mana terdapat begitu banyak “Ayat politik”, baik dalam konteks ayat Makiyah maupun Madaniyah. Bahkan tergambar dalam Alquran, di mana terdapat begitu banyak “Ayat politik”, baik dalam konteks ayat Makiyah maupun Madaniyah.
Dalam konteks ini, di dalam (Q.S. al-Maidah: 8) sebenarnya sudah jelas menyatakan keharuan berbuat adil termasuk terhadap kelompok yang tidak disukai. Kemudian larangan komersialisasi atau memanipulasi ayat al-Quran (Q.S. al-Baqarah: 41), kemudian larangan fitnah dan adu domba dalam (Q.S. al-Qalam: 10-11 dan Q.S. al-Lumazah: 1), dan larangan mengolok-olok atau membenci kelompok lain (Q.S. al-Hujurat: 11 dan al-An’am: 108).
Bahkan salah satu keberhasilan Rasulullah dalam berdakwah yaitu dengan proses politik, sehingga beliau menjadi kepala negara di Madinah dan bahkan bisa menyebarluasakan islam keberbagai penjuru dunia. Itu semua tidak terlepas dari proses politik yang dilakukan oleh Rasulullah.
Dari ini kita bisa mengetahui bahwa politik bagian integratif dari ajaran agama islam, namun tidak dibenarkan dalam politisasi agama.
Fenomena Politisisasi dan Legitimasi Agama di Berbagai Negara
Politisisasi agama juga pernah terjadi di negara-negara Barat, contohnya di Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, agama juga menjadi alat legitimasi dan politsisasi yang mewarnai pesta demokrasinya.
Bahkan kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika pada tahun 2016 yang lalu tidak terlepas dari legitimasi dan politisisasi agama dalam proses kampanyenya. Terutama politik anti-Islam atau dikenal dengan Islamphobia dan anti-imigran yang Trump usung. Di negara mesir juga pernah terjadi pada tahun 2013, yaitu antara Partai Keadilan dan Kebebasan dengan Partai Al-Nour.
Bahkan penggunaan Politisisasi agama dalam Pemilu, juga pernah terjadi di Indonesia, terutama pada Pilkada DKI 2017 yang bahkan menimbulkan bekas yang sulit hilang. Hingga ada isu-isu politisisasi yang kembali mewarnai dalam Pileg dan Pilpres 2019.
Fenomena media sosial di Tanah Air contohnya, yang tidak jarang memiliki dinamika cenderung liar. Di dalamnya orang bebas berekspresi, menebar kebaikan sekaligus menebar kebencian yang berkemungkinan besar menimbulkan defisit akal sehat di kalangan masyarakat.
Ada juga kampanye kedamaian berhadapan dengan ujaran pemicu perpecahan. Bahkan, di media sosial juga berseliweran unggahan berbau politik kekuasaan berbungkus agama. Kita semua perlu menyikapinya dengan bijak.
Berbagai macam kampanye yang mereka serukan dengan bungkus islam, terlebih dalam era media sosial yang begitu cepatnya menyebar. Tentu ini pasti menjadi tantangan yang cukup besar bagi kita dalam menghadapinya; mungkin bisa memfilterisasi dan mulai untuk berfikir kritis dalam melihat segala bentuk interpretasi yang menyebabkan kesalahpahaman.
Kesimpulan
Politisisasi agama untuk memenangkan legitimasi banyak orang hanya demi tercapainya keuntungan politik semata dengan mengujar kebencian; sehingga terciptanya perpecahan, tentu merupakan cara yang salah. Maka dari pada itu, untuk melakukan pencegahan politisasi agama maka diperlukan langkah-langkah pelurusan makna dan membatasi keterlibatan agama dalam politik; serta pelurusan pemahaman keagamaan yang berguna untuk politisasi agama.
Ada ungkapan yang mengatakan bahwa agama dan politik ibarat air dan minyak, namun menurut penulis, itu tidaklah benar. Karena Indonesia adalah negara Pancasilais, yang sangat menghormati kedudukan agama.
Agama bahkan sering dilibatkan dalam legitimasi politik untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Namun, dalam artian melibatkan agama di ruang lingkup politik harus sesuai dengan ajaran agama itu tersendiri. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk menebar kebencian, permusuhan dan stigma minor lainnya.
Dan sudah sewajarnya penggunaan agama dalam politik itu seharusnya dengan cara yang santun dan tidak mencampuradukkan antara kepentingan politik praktis dan agama; sehingga pelibatan agama ini tidak menimbulkan perpecahan, kebencian dan permusuhan.
Di sisi lain, agama jangan dijadikan sebagai instrumen “Transaksi” politik demi tujuan pribadi. Kita semua tentunya harus memiliki kesadaran sebagai manusia yang beragama; tentu yang paling utama tokoh politiknya, tokoh agama ataupun tokoh ormas, akan pentingnya selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan perlu kita ketahui bahwa politisasi Agama ataupun legitimasi agama demi kepentingan politik pribadi dalam artian memperoleh kekuasaan semata. Itu tentunya akan merendahkan kedudukan agama sebagai identitas yang sakral bagi umat manusia yang beragama.
Maka dari pada itu, sudah saatnya kita sebagai smart people mendorong diri kita masing-masing untuk mampu membaca situasi dan kondisi di sekitaran kita dengan jernih dan bijaksana, sehingga tidak lagi terjebak pada isu-isu yang menipu. Kebijaksanaan berfikir dan mefilterisasi semua informasi juga bagian dari kunci untuk menyelamatkan Agama beserta Bangsa dari perpecahan.
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir Mahasiswa UIN JAKARTA
