f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
setengah dari ibadah

Mengapa Pernikahan dalam Islam dianggap “Setengah dari Ibadah” ?

Islam, sebagai agama Rahmatan Lil’alamin yang mengatur tata hubungan menyangkut segala aspek kehidupan seperti aspek teologis, ritual, sosial, dan humanitas, begitu hal nya dengan konteks kehidupan sosial dalam tatanan pernikahan.

Dalam kaidah Islam, pernikahan bukan semata-mata sebagai peristiwa seremonial lahiriah mempersatukan antara dua individu. Melainkan, suatu bentuk ibadah yang mencerminkan kepatuhan, pengabdian, dan komitmen bersama-sama menyatukan dua hati dalam mencari keberkahan dan keridhaan Allah SWT dengan harapan menciptakan keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.

Pernikahan sebagai setengah dari ibadah terkandung di dalamnya. Anas bin Malik R.A menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang sudah menikah, maka ia sudah menyempurnakan setengah dari agamanya, maka bertakwalah kepada Allah untuk setengah lainnya” (HR. Al Baihaqi).

Hadist tersebut mengatakan, ketika seseorang memasuki bahtera pernikahan maka setiap suami dan istri terdorong dan bertanggung jawab moralnya untuk menjaga kesucian perilaku Gharizatun na’u mencakup menjauhi perilaku berkhalwat dan berzina dengan bukan pasangan sah, sebuah larangan yang  tegas di dalam Islam. Maka, pernikahan dalam Islam dianggap sebagai jalan menuju ketakwaan kepada Allah Swt. dan cara sesorang menyempurnakan iman.

Dengan menikah, suami dan istri diarahkan untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh tanggung jawab, saling melindungi, mengalah dalam ego, saling mendengarkan dan memberikan nasihat serta melangkah dalam amal keshalihan bersama. Sperti melaksanakan salat dan membaca Al-Qur’an bersama-sama, membagi tugas dan tanggung jawab rumah tangga secara adil. Kemudian membimbing anak dalam memahami ajaran Islam dan saling menguatkan antara suami dan istri dalam meningkatkan ketaatan kepada Allah Swt.

Baca Juga  Menjadi Perempuan Karir dan Menjaga Keharmonisan Keluarga Secara Bersamaan
Pernikahan sebagai Perjalanan Ibadah Terpanjang

Dalam perspektif Islam, pernikahan sebagai ibadah terpanjang. Maka visi misi pernikahan yang kuat tidak hanya melibatkan hubungan antara suami dan istri, tetapi melibatkan hubungan dengan Allah SWT. Visi pernikahan yang berlandaskan nilai-nilai Islam akan membentuk keluarga penuh ketentraman, saling mendukung dan menghargai dengan mengaharap ridho Allah SWT.

Sesorang yang memutuskan untuk menikah seharusnya sudah terbersit di benaknya tentang visi rumah tangga yang ingin dibentuk. Termasuk menyiapkan keturunan anak-anak yang Qurrata A’ Yun seperti menanamkan cinta pada Al-Qur’an dan mengajarkan anak sebagai pewaris penghafal Al-Qur’an. Orang tua mendukung anak menjadi pembisnis sukses yang berakhlak mulia seperti sosok Siti Khadijah binti Khuwailid atau menjadi teknokrat yang membawa prinsip-prinsip Islam pada birokrasi yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.

Pernikahan sebagai perjalanan ibadah terpanjang menggambarkan komitmen seorang muslim untuk membangun rumah tangga yang didasarkan pada ibadah. Perjalanan pernikahan harus senantiasa menghindari segala bentuk perkara yang diharamkan oleh Allah Swt. Ini mencakup menjauhi perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan nilai- nilai Islam, seperti kedzaliman, kecurangan, kedustaan, atau kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, dalam menjalankan rumah tangga penting menjauhi harta yang haram dalam keluarga. Suami dan istri senantiasa memastikan bahwa semua aspek keuangan dalam rumah tangga bersih dari transaksi yang mencurigakan, riba, atau praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Sebaliknya, juga harus memastikan bahwa zakat, sebagai kewajiban agama dalam Islam, ditunaikan dengan benar kepada saudara muslim yang membutuhkan dan juga merupakan wujud dari tanggung jawab sosial dalam Islam.

Belajar Qana’ah sebagai Landasan Pernikahan

Qana’ah atau rasa cukup memiliki peran penting sebagai landasan utama pernikahan Islam. Pentingnya bersyukur dan menghargai setiap nikmat pemberian Allah baik dalam keterbatasan maupun kelimpahan-Nya. Sikap Qana’ah membawa rumah tangga kepada kehidupan yang sederhana dan berkah.

Baca Juga  Pernikahan Ya Monogami!

Sebuah hubungan pernikahan, seringkali terjadi membanding-bandingkan kehidupan rumah tangga dengan kehidupan rumah tangga orang lain. Terjebak dalam sikap serakah atau iri hati, merasa tidak bahagia dan tidak puas atas nikmat yang Allah Swt berikan. Namun, ketika pernikahan dilandasi dengan sikap Qana’ah atas pemberian yang telah Allah anugerahkan, termasuk keterbatasan. Merupakan pondasi yang kokoh untuk mencapai rumah tangga yang Sakinah, yaitu keadaan ketenangan dan kebahagiaan dalam hubungan pernikahan yang dipenuhi

Peran suami membangun keluarga yang Qana’ah adalah dengan membimbing keluarga mengajarkan kepada istri dan anak-anaknya untuk menghargai nikmat-nikmat kecil yang seringkali terlupakan seperti kesehatan, kebersamaan, dan kasih sayang. Sementara, istri memiliki peran sebagai pendukung dan penyejuk dalam keluarga. Dengan sikap kesabaran, kasih sayang dan kelembutannya istri mampu menciptakan lingkungan keluarga yang memungkinkan anggota keluarga untuk selalu tumbuh dan berkembang menuju jalan yang diridhai oleh Allah Swt.

Sehingga, pernikahan dalam Islam tidak hanya menjadi perjalanan hidup di dunia semata. Dengan bersama-sama mempraktikkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, saling menguatkan dalam iman dan amal shaleh. Sebagai persiapan untuk menyongsong kehidupan kekal di akhirat, hingga akhirnya bersama-sama meraih kenikmatan abadi dalam surga-Nya.

Bagikan
Post a Comment