f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
perempuan berkemajuan

Membumikan Wacana Perempuan Berkemajuan

Islam sebagai sebuah nilai pembebasan adalah keniscayaan yang tak terelakan dalam sejarah peradaban manusia. Moeslim Abdurrahman menjelaskan dalam bukunya “Islam yang Memihak”  bahwa salah satu fungsi terpenting dari munculnya islam adalah sikap korektif terhadap sejarah manusia yang menyimpang dari nilai nilai kemanusiaan. Salah satu sikap korektif dari sejarah umat manusia adalah mengembalikan kedudukan yang setara bagi perempuan.

Sebelum adanya islam, masyarakat memperlakukan perempuan jauh dari nilai nilai kemanusiaan. Berbagai sumber menyebutkan bahwa budaya masyarakat jahiliayah menempatkan perempuan pada tingkat kehinaan dan kerendahan. Perempuan seakan-akan menjadi simbol keterbelakangan dalam kehidupan sosial masyarakat sehingga harus disingkirkan bahkan dimusnahkan.

Berbagai riwayat menyebutkan bahwa ketika anak perempuan lahir maka harus dikubur hidup hidup. Sebab seiring dengan itu mereka beranggapan terkubur jugalah segala aib yang menimpa dirinya. Kalaupun dibiarkan hidup anak perempuan tersebut diperlakukan dengan cara yang tidak adil dan jauh dari rasa kemanusiaan (Fakih:2020).

Diskriminasi terhadap perempuan juga dialami para istri pada era jahiliyah. Perempuan dijadikan layaknya benda yang dapat diwariskan. Bila seorang laki-laki meninggal dunia maka anak laki lakinya mempunyai hak penuh atas ibunya untuk dinikahi olehnya. Sedangkan ketika seorang  perempuan yang ditinggal meninggal oleh suaminya ingin menikah dengan pria lain yang dicintainya. Mereka bahkan mencegahnya untuk tidak menikah lagi, apabila ia hendak menikah lagi maka harus arus membayar sejumlah uang kepada mereka. .(Said Abdullah, 1994 : 16).

Begitu juga perihal warisan, perempuan tidak mendapatkan warisan suami yang meninggal. Sehingga seperti jatuh tertimpa tangga pula, tidak mendapatkan warisan dan dilarang menikah lagi. Inilah sebuah fenomena yang menyakitkan bagi kedudukan perempuan di era jahiliyah.Sejarah yang amat menyesengsarakan bagi  kaum perempuan dari berbagai aspek kehidupan apapun.

Kehadiran islam membebaskan perempuan dari belenggu budaya yang menindas perempuan dari aspek kedudukan sosial, ekonomi dan juga politik. Bahwa islam memandang kesetaraan antara laki laki dan perempuan. Islam memperluas ruang peran dan pemenuhan hak hak perempuan secara sempurna, menghargai kemanusiaan dan memuliakan derajatnya. Karena islam memiliki prinsip bahwa utama sekaligus prinsip pokok dalam ajaran Islam adalah persamaan nilai kemanusiaan antara lelaki dan perempuan.

Pergolakan Wacana Perempuan dalam Islam

Taliban berpendapat bahwa perempuan hanya boleh untuk tinggal di rumah dan melayani suami-suami mereka. Perempuan boleh keluar rumah dengan catatan mereka harus adamahram atau laki-laki dari anggota keluarganya yang menemani . Bahkan perempuan tidak boleh bertemu dengan laki-laki yang berusia di atas 12 tahun selain anggota keluarganya. Karena adanya batasan yang ketat antara laki-laki dengan perempuan, saat bersekolah kelas antara laki-laki dengan perempuan harus dipisahkan. Mereka juga tidak boleh diajar oleh guru yang berlawanan jenis. (Lestari:2021)

Baca Juga  Self Love dengan Memahami Hakikat Perempuan

Belum lagi adanya peraturan mengenai cara berpakaian bagi kaum perempuan yang serba tertutup yang mana tidak boleh memamerkan rupanya. Seperti rias wajah dan sebagainya pakaian pun wajib menggenakan model burqa. Fenomana ini adalah sedikit dari pemahaman yang misoginis tentang perempuan dalam islam. Hal ini mengakibatkan anggapan bahwa islam adalah agama yang tidak pro terhadap kebebasan dan kedudukan perempuan dalam ranah publik.

Perjalanan sejarah tentang kesetaraan perempuan terhadap laki laki dalam pergolakan peradaban dunia islam dalam segi wacana pemikiran dan praktiknya juga tidak berjalan begitu baik. Ada penafsiran literal, skriptualisi dan juga konsrvatif dalam memandang hak dan kedudukan perempuan dalam islam. Kemudian melihat bagaimana Taliban dalam memimpin Afghanistan yang menngaku sebagai pemerintahan yang menerapkan islam versi mereka. Dalam kebijakannya perempuan sering diskiriminasi dan bahkan ditindas, kebebasanya direbut atas dasar ajaran islam yang mereka yakini.

Pelanggengan ketidakadilan atas nama agama seperti fenomena Taliban adalah bentuk dari wacana pemikiran kaum konservatif maupun fundamentalis. Hal yang menjadi jurang diskriminasi kebebasan perempuan di ranah publik adalah bentuk dari penafrisan ayat agama yang bias gender. Datangnya penafsiran ajaran islam yang meletakan posisi perempuan lebih rendah ketimbang laki laki, menurut Mansour Fakih karena banyak hal yang memperkokoh kedudukan perempuan yang disebut mewakiliki kedudukan perempuan seluruh dunia karena sejatinya hal tersebut bukanlah nilai agama yang sifatnya mutlak namun hanya sebatas budaya arab.

Wacana islam progresif dalam melihat perempuan tentunya sangat berbeda dan berbanding balik dari wacana islam konservatif. Dalam pandangan penulis wacana islam progresif dalam memandang perempuan di Indonesia bisa dilihat dari corak gerakan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Bahkan berbagai literatur mengenai sejarah bagaimana KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, menggagas berdirinya ‘Aisyiyah, salah satu organisasi perempuan pertama di Indonesia.

Baca Juga  Perempuan dalam Tawanan Tradisi Timur dan Budaya Barat, Harus Bagaimana?

Haedar Nashir dalam bukunya Kemuhammadiyahan Jilid 1 menjelaskan bahwa perbedaan pergerakan dari ulama modern dahulu yang juga menjadi geneologi pemikirakan KH Ahmad Dahlan, seperti Muhammad Abduh, Jamaludin Al-Afghani dan Rasyid Ridha. Adalah mendirikan gerakan perempuan muslim yaitu Aisyiyah. Bahwa menurut KH. Ahmad Dahlan perempuan juga harus memiliki peran dalam membangun peradaban manusia terutama islam agar lebih baik kedepanya.

Dalam Muktamar ‘Aisyiyah yang ke 48 di Surakarta, terbitnya sebuah ide besar atau pandangan resmi organisasi tentang bagaimana perempuan sebagai pelopor peradaban yang dikenal sebagai Risalah Perempuan Berkemajuan. Berangkat dari nilai-nilai ajaran Islam, baik normatif maupun sosiohistoris, serta dalam menghadapi dinamika zaman maka meniscayakan perumusan ulang atau reformulasi secara tersistematisasi mengenai pemikiran atau perspektif Islam tentang perempuan yang spirit utamanya lahir dari pandangan Islam berkemajuan (Risalah Perempuan Berkemajuan).  

Kehadiran Risalah Perempuan Berkemajuan ini juga bisa menjadi acuan dan rujukan bagaimana islam memandang perempuan. Agar tidak ada lagi stigma bahwa islam mengekang kebebasan perempuan. Selain itu risalah ini juga bisa menjadi kompas gerakan bagaimana seharusnya perempuan menjadi subjek gerakan dalam membangun peradaban. Di mana teciptanya dunia yang adil sebagaimana keniscayaan tuhan menciprtakan manusia laki laki dan perempuan dengan memiliki tugas utama yang sama dalam membangun kehidupan dan peradaban yang berkemajuan.

Penegasan sebagai sosok perempuan berkemajuan tergambar jelas pada Risalah Perempuan Berkemajuan yang tercermin dengan adanya Komitmen Perempuan Berkemajuan. Komitmen utamanya adalah mengembangkan dan mewujudkan kondisi masyarakat dan bangsa menjadi lebih unggul berkemajuan di semua aspek dan ranah kehidupan. Komitmen perempuan berkemajuan tercermin dalam kualitas jiwa, alam pikiran, dan tindakan yang serba utama (Risalah Perempuan Berkemajuan). Dalam relasi sosial perempuan berkemajuan adalah entitas induvidu atau kelompok yang membawa kedamaian dan bersinergeri terhadap insan lain dari berbagai latar belakang dengan rasa adil dan tanpa deskriminasi.

Adapun 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan antara lain :Penguasaaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pelestarian Lingkungan, Penguatan Keluarga Sakinah, Pemberdayaan Masyarakat, Filantropi Berkemajuan, Aktor Perdamaian, Partisipasi Publik, Kemandirian Ekonomi, Peran Kebangsaan, Kemanusiaan Univesrsal

Baca Juga  Malahayati : Laksamana Perempuan Pertama di Dunia
Membumikan Wacana Perempuan Berkemajuan

Islam sesungguhnya adalah agama yang prinsipnya tidak hanya berdasar pada ritual atau spiritual spekulatif dengan hanya membicarakan tentang surga dan neraka, dengan melupakan urusan dunia. Menurut Moeslim Abdrurrahman ajaran islam yang paling fundamental ialah menjaga agar nilai-nilai kemanusiaan tidak dimanipulasi dan diselewengkan oleh sejarah. Ketika ajaran mengumandangkan nilai-nilai kemanusiaan seperti ini diamalkan maka tidak alasan mengapa islam harus ekslusif dengan proses humanisasi. Tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi tidaklah diemban hanya oleh satu gender belaka melainkan laki laki dan perempuan memiliki beban tanggung jawab yang sama dalam membangun peradaban.

Dalam wacana islam progresif yang berada pada Risalah Perempuan Berkemajuan bisa menjadi rujukan bagaimana seorang muslimah dalam melakukan peran serta tanggung jawab sebagai pelopor peradaban. Wacana islam tentang menempatkan perempuan dan menjadikanya tokoh utama dalam pembangun peradaban bukan lagi bersifat apologistik. Bukan hanya tentang pembelaan tentang peran dan kedudukan perempuan dalam islam melainkan sebuah aksi kongrit dari risalah tersebut.

Pembumian wacana tersebut bisa dipraktekan dalam laku kehidupan sehari hari dan aksi aksi yang memiliki dampak kemanusian yang luas. Misalnya seorang aktivis muslimah yang merasa prihatin dengan kondisi bumi yang berada pada jurang krisis ekologi dan iklim, membuat hatinya tergerak dengan ikut andil bersuara dalam kampanye penyelematan bumi. Begitu juga bagaimana perempuan dalam kehidupan politik, adanya sebuah akses dan demokratisasi yang adil gender memberikan kesempatan kepada perempuan sehingga bisa menjadi pengambil kebijakan public yang memiliki persepektif adil gender sehingga terciptanya keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan social kita.

Tulisan ini menekankan pada pentingnya sebuah nilai islam sebagai nilai perubahan social yang inklusif, membebaskan dan juga adil pada apapun dan siapapun, lalu perempuan sebagai actor dan tokoh utama perubahan social. Jika wacana perempuan berkemajuan ini membumi, kita akan melihat sebuah tatanan dunia yang lebih baik dari hari ini. Usaha ini adalah usaha abadi yang tidak boleh lekang oleh massa dan waktu. Wallahu Alam.

Bagikan
Post a Comment