Membaca Ulang Merdeka Belajar: Antara Kebebasan Sekolah dan Kecerdasan Majemuk
Oleh: Achmad Santoso*
Semuanya bermula ketika Nadiem Anwar Makarim, tokoh muda ”kesayangan” presiden itu, menyampaikan pidato perdananya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan pada peringatan Hari Guru Nasional tahun lalu, 25 November 2019. Bahkan, teks pidatonya sudah diunggah tiga hari sebelumnya, 22 November 2019, di laman Kemendikbud yang lekas beredar masif di lini masa-lini masa media sosial.
Naskah itulah yang kemudian menjadi cikal bakal program baru sang menteri, yakni Merdeka Belajar.
Sedikitnya ada lima poin penting yang dapat dipetik dari naskah itu. Pertama, potensi anak tidak hanya dilihat dari hasil ujian. Kedua, kesuksesan anak diperoleh dari hasil karyanya, bukan hanya hafalannya. Ketiga, setiap anak memiliki kebutuhan berbeda. Keempat, setiap guru harus mampu berinovasi. Kelima, guru diajak melakukan perubahan kecil, minimal di lingkungan kelas yang diajarnya.
Merdeka Belajar
”Unit pendidikan, yaitu sekolah, guru, dan murid, punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Memberikan ruang inovasi kepada para guru. Saya sadar bahwa tidak bisa hanya meminta atau mengajak para guru melakukan itu. Ini adalah pekerjaan rumah besar Kemendikbud dan juga dinas pendidikan di daerah,” urai Nadiem Makarim ihwal program Merdeka Belajar dalam rubrik Bincang Jawa Pos kala itu.
Menurut Nadiem, sasaran Merdeka Belajar adalah sekolah, guru, dan murid yang memang menjadi satu ekosistem nan utuh. Sementara itu, kata kunci dari program tersebut adalah inovasi dan kebebasan.
Inovasi? ”Ya, semua orang menyukai kata inovasi dan lantas teknologi,” tulis Hilman Fajrian. ”Tapi, ketika inovasi dibawa ke tingkat praktik, itu cerita lain. Akan muncul resistansi besar,” lanjut kutipan dalam tulisan berjudul Mengapa Nadiem Menjadi Menteri? tersebut.
Lambat laun, setelah diragukan kemampuannya dapat menakhodai para guru dan dosen se-Nusantara akibat ”sektor pendidikan dikendalikan oleh orang dari luar pendidikan”, atensi itu diperoleh juga oleh sang menteri.
Pada 11 Desember 2019, kebijakan Merdeka Belajar resmi diluncurkan (lantas diikuti program Kampus Merdeka). Saat kali pertama mendengar istilah Merdeka Belajar, pikiran saya segera tertuju pada para pemikir revolusioner di bidang pendidikan seperti Paulo Freire lewat Pendidikan Kaum Tertindas atau Ivan Illich melalui Bebaskan Masyarakat dari Belenggu Sekolah.
Di tanah air, Roem Topatimasangdan Toto Rahardjo merupakan dua karib yang telah lama menggaungkan pemikiran provokatif lewat buku-buku seperti Sekolah Itu Candu dan Sekolah Biasa Saja. Ideologi para pemikir di atas ”serupa tapi tak sama” dengan Mendikbud Nadiem Makarim, yaitu merdeka dalam belajar.
Paulo Freire, misalnya, memandang bahwa manusia dan dunianya mesti ditransformasikan ke dalam dunia pendidikan. Model pendidikan yang ditawarkan Freire adalah model pendidikan yang membebaskan, persis seperti kata kunci sang menteri.
Langkah awal yang paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya adalah penyadaran yang inheren.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kebiasaan pendidikan yang deskriptif diharapkan digeser ke arah pendidikan dialogis-transformatif agar pendidikan tidak dirasakan sebagai pendidikan yang membelenggu. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan perubahan pada diri peserta didik, baik dalam kualitas berpikir, pribadi, sosial, kemandirian, maupun kemasyarakatannya.
Pokok-Pokok Kebijakan Merdeka Belajar
Jika Paulo Freire menekankan pada aspek peserta didik, Nadiem Makarim tampaknya lebih luas lagi. Di samping peserta didik, Merdeka Belajar menyasar guru dan ekosistem sekolah. Dari situlah lantas di-breakdown ke dalam pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar.
Dari rapat koordinasi dengan kepala dinas seluruh Indonesia, tercetuslah cetak biru (blueprint) pokok-pokok Merdeka Belajar: ujian sekolah berstandar nasional (USBN), ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan peraturan peneriman peserta didik (PPDB) zonasi.
Pertama, ujian sekolah berstandar nasional (USBN). USBN dewasa ini dianggap tidak senapas dengan UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Lantas, Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi sehingga perlu asesmen yang lebih holistik guna mengukur kemampuan anak. Oleh karena itu, USBN diganti dengan ujian (asesmen) yang hanya diselenggarakan sekolah.
Ujian untuk menilai kompetensi siswa juga dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.
Kedua, ujian nasional (UN). Persoalan yang ditelaah menteri adalah materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Hasil permenungan juga menunjukkan bahwa UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua karena menjadi penilaian siswa.
Selain itu, selama rezim UN (2000–2014), menurut Bukik Setiawan, prestasi anak bukannya naik, tetapi justru turun. Dalam lima tahun terakhir, skor UN cenderung menukik. ”Harus berapa tahun lagi UN dijalankan?” tanyanya, retoris. Maka, jawaban Kemendikbud adalah ”membelokkan arah”.
Pada 2021 nanti, UN bertransformasi menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Penilaiannya terletak pada literasi, numerasi, dan karakter. Literasi merupakan kemampuan bernalar menggunakan bahasa, numerasi adalah kemampuan bernalar menggunakan matematika, dan karakter berkaitan dengan sifat pembelajar, gotong royong, atau kebinekaan.
Namun, kehendak Mas Menteri untuk meniadakan UN ternyata terealisasi lebih cepat. Hajatan ”keramat” itu mesti berakhir lebih dini, tahun 2020 ini. Dihentikan oleh keadaan kahar alias force majeure. Apa lagi kalau bukan: korona.
Ketiga, rancana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Kemendikbud mengkritisi RPP saat ini yang terlalu membebani guru dalam urusan administrasi. Waktu guru habis hanya untuk menyusun RPP yang njelimet tersebut. Menteri menyarankan agar penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Bahkan, RPP cukup dibuat satu halaman saja!
Keempat, peraturan peneriman peserta didik (PPDB) zonasi. Jika di PPDB zonasi sebelumnya jalur zonasi memiliki kuota 80 persen, kini direduksi menjadi 50 persen. Sisanya untuk jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan 5 persen, dan jalur prestasi 0-30 persen, disesuaikan dengan kondisi daerah.
Di samping itu, daerah juga berwenang dalam proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Dan yang tak kalah penting, redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru. Satu hal yang pasti, zonasi ini bertujuan untuk membentuk ekosistem yang utuh dan terintegrasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Kecerdasan Majemuk
Tahun 1983 silam Howard Gardner, tokoh pendidikan dan psikologi, telah menelurkan gagasan bernama kecerdasan majemuk (multiple intelligence). Gardner mewedarkan se kecerdasan majemuk yang seyogianya dimiliki anak, diantaranya: kecerdasan verbal-lingustik (cerdas kata).
Gardner mewedarkan sembilan kecerdasan majemuk yang seyogianya dimiliki anak, di antaranya: kecerdasan verbal-lingustik (cerdas kata), kecerdasan logis-matematis (cerdas angka), kecerdasan visual-spasial (cerdas gambar-warna), kecerdasan musikal (cerdas musik-lagu), kecerdasan kinestetik (cerdas gerak), kecerdasan interpersonal (cerdas sosial), kecerdasan intrapersonal (cerdas diri), kecerdasan naturalis (cerdas alam), kecerdasan eksistensial (cerdas hakikat).
Teori MI, dalam perspektif Gardner, mampu menjadi alat untuk meningkatkan perkembangan kecerdasan anak. Teori inimampu memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk belajar sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
Teori ini, saya pikir, sedikit banyak senapas dan dapat mendukung ejawantah dari Merdeka Belajar. Terutama cara seorang guru dalam mengidentifikasi tiap-tiap murid.
Secara khusus di poin asesmen kompetensi dalam pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar.
Howard Gardner berpendapat bahwa tidak ada manusia yang tak cerdas. Kecerdasan, menurut paradigma multiple intelligence, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang terdiri atas tiga komponen utama, yakni kemampuan untuk menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari, kemampuan untuk menghasilkan persoalan-persoalan baru yang dihadapi supaya dapat diselesaikan, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan jasa yang akan menimbulkan penghargaan dalam budaya seseorang.
Tadkiroatun Musfiroh dalam buku Pengembangan Kecerdasan Majemuk membabarkan sembilan kecerdasan Horward Gardner itu. Pertama, kecerdasan verbal-linguistik. Anak yang memiliki kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal berkomunikasi lisan dan tulisan, mengarang cerita, diskusi dan mengikuti debat suatu masalah, belajar bahasa asing, bermain game bahasa, membaca dengan pemahaman tinggi, mudah mengingat ucapan orang lain, serta tidak mudah salah tulis atau salah eja.
Kedua, kecerdasan logis-matematis. Seseorang yang memiliki kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal menghitung dan menganalisis hitungan, menemukan fungsi-fungsi dan hubungan, memperkirakan, memprediksi, bereksperimen, mencari jalan keluar yang logis, menemukan adanya pola, serta membuat langkah-langkah.
Ketiga, kecerdasan visual-spasial. Anak yang memiliki kecerdasan ini cenderung menyukai arsitektur, bangunan, dekorasi, apresiasi seni, desain, atau denah.
Keempat, kecerdasan musikal. Seseorang yang optimal dalam kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal menyusun atau mengarang melodi dan lirik, menyanyi, dan bersiul. Kelima, kecerdasan kinestetik. Anak yang optimal dalam kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal mengekspresikan mimik atau gaya, atletik, menari dan menata tari, kuat dan terampil dalam motorik halus, serta koordinasi tangan dan mata.
Keenam, kecerdasan interpersonal. Seseorang yang optimal dalam kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal mengasuh dan mendidik orang lain, berkomunikasi, berinteraksi, berempati dan bersimpati, memimpin dan mengorganisasikan kelompok, berteman, menyelesaikan dan menjadi mediator konflik, menghormati pendapat dan hak orang lain, serta melihat sesuatu dari berbagai sudut pandang.
Ketujuh, kecerdasan intrapersonal. Seseorang yang optimal dalam kecerdasan ini cenderung menyukai dan efektif dalam hal berfantasi, menjelaskan tata nilai dan kepercayaan, mengontrol perasaan, mengembangkan keyakinan dan opini yang berbeda, serta menyukai waktu untuk menyendiri, berpikir, dan merenung.
Kedelapan, kecerdasan naturalis. Mereka yang masuk kategori ini cenderung menyukai dan efektif dalam menganalisis persamaan dan perbedaan, menyukai tumbuhan dan hewan, mengklasifikasi flora dan fauna, menemukan pola dalam alam, serta dapat menjaga lingkungan dengan baik.
Kesembilan, kecerdasan eksistensial. Anak yang cerdas secara eksistensial cenderung mempertanyakan hakikat kehidupan, mencari inti setiap permasalahan, merenungkan berbagai hal atau peristiwa yang dialami, memikirkan hikmah di balik peristiwa atau masalah, serta mengkaji ulang setiap pendapat dan pemikiran.
Demikianlah. Selamat Hari Pendidikan Nasional…
*Penulis adalah Editor Jawa Pos, Pegiat JIMM.

Editor Jawa Pos, Pegiat Jaringan Intelektual Muhammadiyah.
