10 Isu Strategis ‘Aisyiyah : Narasi Alternatif Jawab Problematika Bangsa dan Dunia (1)
Muktamar ke 48 ‘Aisyiyah baru saja usai. Selain mendapatkan kepemimpinan baru, Muktamar kali ini juga merumuskan berbagai hal, salah satunya isu strategis ‘Aisyiyah. Isu strategis ini bukan hanya bunga Muktamar, melainkan solusi alternatif yang diberikan ‘Aisyiyah untuk menjawab berbagai masalah-masalah yang mendera bangsa dan masyarakat dunia. Berikut ulasannya!
1. Penguatan Peran Strategis Umat Islam dalam Mencerahkan Bangsa
Diskursus ini mencuat akibat adanya sikap merasa paling benar dan menegasikan faham lainnya oleh oknum individu maupun sekelompok orang dengan cara takfiri (mengkafirkan), dan membid’ahkan orang/sekelompok orang sebab tidak menggunakan teks (nash) dan tradisi sahabat Nabi Saw. sebagai dasar.
Fenomena ini merebak tidak hanya di dunia nyata, namun juga di dunia maya, termasuk melalui media sosial.
Faham tekstual semacam ini pada akhirnya meminggirkan perempuan bahkan membatasi peran perempuan pada ranah publik. Sehingga pada akhirnya domestifikasi peran perempuan semakin menguat dan mendapatkan legitimasi.
Untuk mengatasi hal tersebut ‘Aisyiyah mengajak segenap komponen bangsa untuk senantiasa membangung ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah secara murni dilandasi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa. Ikhtiar ini bertujuan untuk mewujudkan kemajuan peradaban umat, bangsa dan kemanusiaan semesta.
Tawaran ini dapat benar-benar terealisasi jika segenap komponen bangsa dapat saling bersinergi, saling menghormati, saling menghargai, ta’awun, tasamuh, dan saling berfastabiqul khairat.
2. Penguatan Perdamaian dan Persatuan Bangsa
Masih maraknya konflik sosial dan kemanusiaan di Abad 21 ini menjadikan ‘Aisyiyah prihatin. Tragedi kemanusiaan di Ukraina dan Rusia yang baru-baru ini terjadi menjadi contoh bahwa peperangan, konflik, kekerasan dan permusuhan masih menghantui masyarakat dunia yang sudah modern.
Konflik yang selama ini muncul pada akhirnya menimbulkan dampak secara langsung terhadap umat manusia dan alam dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti : ekonomi, sosial, politik, dsb. yang pada akhirnya mengancam perdamaian dunia.
Konflik yang terus menerus terjadi dalam bentuk konflik struktural, sosial, antar kelompok, suku, paham keagamaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat berpengaruh terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan para pemangku kebijakan di tingkat global juga seakan-akan hanya sebagai formalitas agar terlihat bekerja. Hal ini terlihat dengan ketidakadilan yang dipertontokan kepada masyarakat sebagai hasil dari kebijakan yang diambil pada saat mengatasi koflik yang terjadi.
‘Aisyiyah memandang perlu adanya kebijakan imperatif yang harus diambil oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan di tingkat global. Selain itu, perlu digelorakannya kampanye-kampanye tentang perdamaian (peace) yang memiliki arti luas oleh dan kepada seluruh pihak. Keamanan manusia (human safety) dan indeks kebahagiaan (happiness index) juga menjadi bagian penting dari perdamaian itu sendiri. Kedua komponen penting ini harus memiliki legitimasi dan kepasian hukum. Agar perdamaian benar-benar dapat diwujudkan di tengah masyarakat dan lingkungan hidup.
3. Pemilu yang Berkeadaban Menuju Demokrasi Substantif
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu produk reformasi yang sudah diperjuangkan oleh masyarakat berpuluh-puluh tahun dan diharapkan menjadi sarana menjaring kepemimpinan di berbagai level agar mendapatkan pemimpin yang kompeten, bertanggungjawab dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
Namun ternyata jauh panggang daripada api. Praktik Pemilu yang demokratis memperlihatkan bahwa ikhtiar ini masih hanya sekadar wacana utopis. Politik pragmatis, oligarki politik, politik uang, politik identitas, dsb menjadikan wajah Pemilu yang demokratis tidak hanya tercoreng melainkan sudah koyak dihajar para pihak yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.
Praktik buruk tersebut pada akhirnya berimbas juga pada keterwakilan perempuan di dalam sistem politik di Indonesia. 30 % keterwakilan perempuan yang harusnya terpenuhi pada akhirnya menguap tak berbekas. Bahkan banyak daerah-daerah yang persentase keterwakilan perempuannya masih sangat jauh dari ketentuan tersebut. Pemicu utama hal ini bisa terjadi adalah budaya patriarki yang masih mengakar. Selain itu sistem kaderisasi partai bagi perempuan juga belum maksimal, diperparah dengan dukungan finansial yang tidak memadai. Padahal keterwakilan perempuan di dalam sistem politik menjadi suatu hal yang amat penting dalam rangka memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat dan sebagai upaya memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa.
Pemilu 2024 nantinya dapat menjadi tonggak perbaikan sistem Pemilu di Indonesia. Perbaikan sebagaimana dimaksud harus mengedepankan etika dan akhlak bagi penyelenggara, masyarakat pemilih, elit partai politik, elit pemerintahan, dan pihak-pihak lainnya. Aturan soal Pemilu juga harus benar-benar dilaksanakan dan diawasi dengan baik, termasuk di dalamnya keterlibatan perempuan dalam sistem politik. Perencanaan, proses, monitoring dan pelaksanaan Pemilu juga harus dikawal dan memerlukan orientasi pengkhidmatan agar demokrasi dan Pemilu yang berkualitas dan berkeadaban dapat terwujud.
4. Optimalisasi Pemanfaatan Digital untuk Atasi Kesenjangan dan Dakwah Berkemajuan
Dewasa ini perkembangan teknologi digital semakin pesat dan selangkah lebih cepat dari perkembangan sosial budaya. Anggota masyarakat yang didominasi generasi muda, sangat lekat dengan teknologi digital. Sehingga tren yang ada di platform digital sangat memengaruhi pola hidup dan kebiasaan masyarakat.
Pesatnya perkembangan teknologi digital ini bukan tanpa masalah. Terdapat tiga masalah yang muncul seiring perkembangan teknologi ini sendiri.
Pertama, dunia digital masih dipenuhi pesan-pesan kebencian yang merusak nilai-nilai perdamaian, persatuan dan solidaritas; termasuk di dalamnya masih banyak pesan-pesan yang sifatnya literal/harfiah, dibandingkan pesan-pesan yang sifatnya berkemajuan dengan menguatkan nilai-nilai penghargaan, termasuk kepada perempuan.
Kedua, rendahnya pemahaman literasi digital dan belum terciptanya ruang aman bagi pengguna. Dua hal tersebut berakibat pada munculnya kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti cyber grooming, cyber harassement (pelecehan online), infringement of privacy (pelanggaran privasi), malicious distribution (ancaman distribusi foto/video pribadi), menyebarkan data, informasi, dan konten pribadi tanpa persetujuan.
Ketiga, sarana dan prasarana yang belum merata ke seluruh daerah di Indonesia. Sebenarnya tidak hanya dalam konteks teknologi digital, dalam hal pembangunan infrastruktur dan SDM pemerataan juga masih jauh dari keadilan. Dalam hal teknologi digital, ketidakseimbangan pemerataan sangat memengaruhi aksesibilitas masyarakat.
Ketiga masalah di atas cukup berimbas terhadap perempuan. Kesenjangan yang dialami perempuan di tengah perkembangan teknologi digital berdampak pada perasaan rendah diri dan kecemasan terhadap teknologi (technophobia) yang disebabkan mitos-mitos ketidakmampuan perempuan terhadap teknologi dan rendahnya kemampuan literasi dasar.
Untuk menjawab berbagai permasalahan di atas, ‘Aisyiyah mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan pemahalam literasi digital kepada masyarakat. Selain itu perlu kiranya pemerintah membuat kebijakan yang dapat menjadikan sosial budaya masyarakat dapat berjalan beriringa dengan perkembangan teknologi digital. Sehingga nantinya teknologi digital dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa, misal di bidang pendidikan, dakwah, kesehatan, dsb.
5. Menguatkan Literasi Nasional
Berbicara mengenai literasi nasional, Program for International Student Assesment (PISA) yang dirilis oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mengemukakan bahwa di tahun 2019 Indonesia menempati urutan ke 62 dari 70 negara tingkat literasinya. Dengan rendahnya tingkat literasinya, mengakibatkan indeks literasi Indonesia juga rendah.
Bahan bacaan yang rendah dan praktik literasi yang kurang menjadi penyebab dari rendahnya indeks literasi di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah mencetuskan program-program yang berupaya meningkatkan kemampuan literasi masyarakat, namun memang butuh effort yang lebih untuk mengawal kebijakan ini.
Beberapa hal yang kiranya dapat diikhtiarkan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat, di antaranya : menggencarkan sosialisasi tentang urgensi literasi, mengevaluasi berbagai permasalahan dalam mewujudkan budaya literasi, dan mengembangkan berbagai jenis literasi.
Disarikan dari Naskah Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Muktamar ke 48 ‘Aisyiyah oleh Muhammad Taufiq Ulinuha.

“Mencerahkan pemikiran, menggerakan nurani, membentuk perempuan Islam yang progresif dan berdaya”
