Figur Publik, Nikah Muda, dan Ke-‘Uwuw’-an yang Kita Elukan
Menikah adalah peristiwa janji suci penyatuan dua jiwa untuk menjadi satu dan saling menyatukan. Terikatnya dua pribadi yang sebelumnya tidak saling kenal satu sama lain. Menghalalkan yang pada mulanya haram. Membolehkan yang sebelumnya terlarang. Agama membahasakan mitsaqan ghalidza—perjanjian agung yang oleh karenanya layak untuk dipertahankan semata-mata untuk memegang teguh perintah Tuhan.
Tapi beberapa waktu belakangan, lalu lintas lini masa kita harus riuh dijejal sekitar kabar prahara karamnya kapal pernikahan seorang figur publik. Ia putra ulama masyhur, pemengaruh yang cukup dikenal publik, ditokohkan sebagai agamawan sebab memimpin pesantren, dan menikah muda—saat berusia 17 tahun. Kala itu, kabar pernikahannya menarik banyak atensi publik. Terutama mereka, para akhwat gemes, yang gandrung dengan pemengaruh yang mengampanye-praktikkan pernikahan muda.
Mereka pasangan muda yang sering bikin baper. Menampilkan kemesraan di ruang maya kita. Mengiming-imingi kita semua dengan keintiman hubungan suami-istri—yang kadang bisa mencapai titik yang amat berlebihan. Kampanye nikah muda ini kemudian terasa sempurna dengan caption: indahnya pacaran halal. Lalu entah mengapa, anak-anak muda nan labil ini tiba-tiba jadi berat mengerjakan tugas, malas berangkat kuliah. Lalu ingin sesegera mungkin menikah. “Hidup kian terasa berat,” seru mereka. “Butuh pundak kokoh untuk bersandar.”
Mereka ini pasangan nyaris sempurna. Bercitra religius; sama-sama berusia muda; perpaduan tampan dan cantik; hidup berkecukupan; sedap dipandang nan serasi difoto; memiliki pengikut ratusan ribu dan akun centang biru; lalu endors berdatangan! Sungguh enak sekali hidup ini. Apa yang kurang. Kata orang, dunia dan akhirat sama-sama digenggam dalam satu ketukan saja. Kemudian kita, para warganet remah rengginang berjempol lentur ini, serentak menyerukan, “Uwuw!”.
***
Menghindari perceraian—yang meskipun halal namun Tuhan tak suka terhadap praktiknya, tentu kebaikan dan harus pula dikampanyekan. Bukankah Agama menyerukan kepada kita semua untuk membina sakinah? Tapi, apa boleh buat. Mereka yang kampanye nikah muda, lalu setelahnya juga ‘mengampanyekan’ cerai muda. Baiklah, mereka sudah tidak saling cocok. Tidak punya alasan mempertahankan kebersamaan—kendati telah lahir buah hati. Maka perpisahan adalah pil pahit yang terpaksa harus ditelan oleh mereka. Dan warganet-remah-rengginang-berjempol-lentur tadi.
Yang agak menjengkelkan tentu saja reaksi para pengikut media sosialnya: antre menawarkan diri untuk jadi istri pengganti. Aneka ungkapan penawaran terbuka—yang adalah respons warganet atas berita perceraian itu. Pada akhirnya, perceraian boleh dianggap sebagai kasus biasa yang tidak lebih berat dari jumlah follower yang berkurang atau like posting Instagram yang hanya sedikit. Sehingga boleh diumbar. Dan boleh dijadikan lelucon. Ikatan sosial macam apa yang mampu mendorong seseorang untuk menawarkan diri seterbuka itu menjadi istri seorang laki-laki yang baru saja bercerai, setidaknya empati kepada mantan istri—sebagai sesama perempuan, Ukhti?
Mereka ini para pemengaruh yang dicitrakan memiliki paham agama di atas rata-rata. Memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial yang nyaris sepanjang waktu memasang mata dan telinga melalui gawai di genggaman. Seharusnya sikap mereka mewakili syiar agama secara langsung maupun tidak. Mereka boleh saja menolak. Tapi, seharusnya itu konsekuensi yang mau tidak mau harus ditanggung sebagai pemengaruh. Polah tingkah mereka akan diamati para jamaah online, lalu diikuti, juga diperbincangkan—dan sekarang digibahkan secara nasional.
***
Ada soal cukup penting: apakah mereka belum cukup akil balig untuk menjalin tali pernikahan? Boleh jadi iya. Boleh jadi tidak. Konon, otak manusia akan berkembang maksimal ketika berusia 20 tahun. Tetapi, para pakar psikologi umumnya mengimani bahwa kedewasaan manusia tidak semata dipandang dari sisi usia belaka. Ada faktor-faktor lain semisal pengalaman, lingkungan, atau semacamnya. Kasusnya sangat mungkin berbeda orang per orang. Sehingga, pernikahan di usia tua maupun muda seharusnya tidak terlalu menjadi musabab utama. Asal sama-sama siap, cus KUA. Nah, soal ‘siap’ ini yang seringnya relatif dan subjektif.
Ada lagi soal lebih penting: bukankah ini mengumbar aib saudara sendiri? Kita disarankan untuk berhenti membicarakan topik ini, dengan asalan mengumbar aib saudara. Kita tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi—padahal, mereka sendiri yang memulai membuka berita melalui media sosial. Apalagi sudah menjadi semacam rahasia umum, hingga jadi sasaran empuk konten akun ‘lambe-lambean’. Loh, bukankah sedari awal mereka yang ingin menjadi pemengaruh? Diikuti banyak orang di media sosial? Menjadi figur publik? Kok, tiba-tiba para warganet-remah-rengginang-berjempol-lentur yang ditimpai kesalahan?
Seharusnya hukum kausalitas berlaku. Forum gibah nasional ini pada akhirnya tercipta tak lain dan tak bukan sebab mereka adalah para pemengaruh. Sehingga, nyaris setiap jengkal kehidupan mereka bisa dikuliti. Menjadi konsumsi publik. Lini masa riuh tak terkendali sebab topik ini bermula dari lemparan bola dari mereka sendiri. Ada yang jual, ada yang beli. Lalu, sekali lagi, warganet-remah-rengginang-berjempol-lentur ini memakan dengan lahap. Habis.
Ketua Departemen Kader PWNA Jawa Timur

Elok Dwi Kusumaningtyas
Dan aku termasuk warganet remah rengginang tp tak berjari lentur 😆
Vhiezha
Bersyukurlah Allah sudah menutupi Aibmu.
Jangan kau umbar aib orang lain, karena semua akan kembali padamu