Islam Menyikapi Masalah KDRT
Untuk semakin mengukuhkan bahwa Islam menentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), mari kita tengok ke belakang sejanak, membaca hadis-hadis yang menggambarkan bagaimana sikap Rasulullah. Sangat banyak wanita yang mengadu kepada Rasulullah dan mengeluhkan KDRT yang dialaminya. Hal ini sebagai isyarat, bahwa di zaman Rasulullah, para wanita tidak sedikitpun merasa malu mengadu kepada Rasul. Ini sebagai penegasan bahwa di dalam Islam tidak ada pembenaran tentang.
Pernah suatu ketika Rasulullah menghadapi situasi umatnya yang semakin memanas. Antara para wanita yang mengeluhkan KDRT dan para pria yang mengeluhkan pembangkangan istri. Dalam hadis riwayat Abu Dawud dari Iyas bin Abdullah bin Abu Dzubab, bahwa ketika Rasulullah menyatakan larangan memukul istri, namun Umar datang dan mengeluhkan banyaknya istri yang membangkang, hingga larangan itupun diberi keringanan.
Namun, akibat keringanan itu, justru para istri banyak berdatangan mengitari keluarga Rasul, mengadukan praktik pemukulan para suami. Hingga Rasul pun bersabda: mereka itu bukan orang-orang baik di antara kamu.
Perhatikanlah makna memukul di atas yang seringkali disalah artikan sebagian orang sebagai legitimasi praktek KDRT. Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud, ulama mengomentari makna memukul di atas dengan makna: memukul yang tidak meninggalkan bekas pukulan.
Jelas hadis di atas tidak ada kaitannya dengan kebolehan melakukan kekerasan. Makna memukul pun bukan memukul yang menyakiti, namun konteks itupun tak pernah dilakukan Rasul. Rasulullah tidak pernah mencontohkannya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menggambarkan sang suami teladan tersebut sebagai berikut:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam; tetapi jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah.” (HR Muslim, 2328).
Secara lebih personal, dalam hadis riwayat Ahmad dari Ali bin Abi Thalib, seorang wanita yang merupakan istri Al-Walid bin ‘Uqbah mengadu kepada Rasulullah, mengeluhkan suami yang telah memukulnya. Maka Rasulullah pun merebok sehelai kain miliknya dan bersabda: katakan padanya bahwa sesungguhnya Rasulullah telah memberiku perlindungan.
Namun, wanita itu kembali dan mengeluhkan hal yang sama, hingga Rasulullah mengangkat tangannya: “Ya Allah, ku serahkan Al-Walid kepasaMu. Dia telah berdosa dua kali kepadaku.”
Perhatikanlah hadis di atas, betapa Rasulullah justru melindungi perempuan yang menjadi korban KDRT, maka Islam sangat melindungi kaum wanita yang mengalami kekerasan.
Agar Suami Tidak KDRT
Dari sudut pandang suami, maka kekerasan pada istri adalah hal yang terlarang baginya. Adapun solusi apabila menghadapi hal yang tidak disukai istri adalah dengan bersabar.
Imam Al-Qurthubi begitu rinci membahas solusi ini saat menafsirkan surat an-Nisa ayat 19 yang artinya: “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”
Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa sekalipun perangai sang istri sangat mungkin menyulut emosi, maka tetap harus bersabar. Beliau kemudian mengutip hadis Rasulullah dari Abu Hirairah:
لا يفرك مؤمنٌ مؤمنةً إن كره منها خلقا رضي منها اخر
“Janganlah seorang Mukmin (suami) memarahi Mukminah (istri). Jika membenci satu sikap darinya, maka sukailah sikap (baik) dia yang lain.”
Artinya, solusi yang ditawarkan Imam Al-Qurthubi adalah dengan cara suami melihat sisi baik istri yang tentunya sangat banyak. Bukankah dalam hadis dikatakan bahwa suami terbaik adalah yang paling baik pada istrinya?
Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya; dan orang-orang terbaik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka. (H.R. at-Tirmidzi, 1195). Itu artinya, sikap suami pada istri dapat menjadi parameter seseorang.
Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul. (H.R. al-Baihaqi, 7/304)
Salah seorang rawi hadis ini mengatakan: Dan Rasulullah adalah yang terbaik di antara mereka, beliau tidak memukul. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, 5/223)
Bila Istri Mengalami KDRT
Di zaman Rasulullah, istri yang mengalami KDRT berdatangan mengadu kepada Rasulullah. Itu artinya, pengaduan KDRT tidak perlu diragukan karena syariat pun tidak membenarkannya. Kewajiban menutupi aib suami tidak berlaku dalam perkara KDRT.
Hadis yang menyatakan bahwa istri mengadukan aib suami, tidaklah disukai Rasulullah. Namun hal ini tidaklah mutlak. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah. Jelas apa yang dilakukan suami adalah melanggar syariat dan mungkin saja tidak akan berhenti bila tidak diadukan. Apalagi di negara kita, perempuan yang mengalami KDRT mendapat perlindungan hukum.
Maka kepada para suami, selalu ingat apa yang disabdakan Rasulullah, diantara parameter seberapa baik dirimu adalah seberapa baik sikapmu pada istrimu.
Wallahu a’lam
Mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Penulis adalah seorang guru. Facebook: Shopiah Syafaatunnisa Twitter: @shopiahsyafnis.
