Fenomena Kekerasan Dalam Relasi Pacaran
Oleh : Vika Ramadhana Fitriyani
Kekerasan dalam pacaran atau sering disebut dating violence merupakan perilaku kasar, agresif dan membatasi dalam sebuah hubungan pacaran. Seringkali diawali oleh kekerasan emosional dan kata-kata kemudian di ikuti kekerasan fisik atau seksual. Kekerasan yang dilakukan perempuan adalah cara untuk membela diri, sedangkan laki-laki menggunakan kekerasan sebagai penanaman kontrol. Meskipun laki-laki dan perempuan berpotensi menjadi korban atau pelaku, namun perempun lebih rentang mengalami kekerasan.
Berbicara mengenai kekerasan terhadap perempuan (KtP) seakan sudah menjadi bagian sehari-hari yang dapat diketahui melalui media sosial. Kekerasan perempuan bersifat meluas, merasuk, dan menembus wilayah yang berbeda-beda. Kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam berbagai relasi intim dengan laki-laki, salah satunya pada relasi pacaran.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komnas Perempuan (2018) Kekerasan terhadap perempuan paling menonjol adalah KDRT/ RP (ranah personal) yang mencapai angka 71%. Posisi kedua di ranah komunitas/ publik dengan persentase 28 % dan terakhir di ranah negara dengan presentasi 0,1 %. Untuk Kekerasan di ranah rumah tangga/ personal peringkat pertama yaitu kekerasan terhadap istri sebanyak 5.114 kasus (53%), disusul kekerasan dalam pacaran 2.073 kasus (21%), kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 1.217 kasus (14%), sisanya kekerasan mantan suami, mantan pacar.
Ranah pribadi secara konsisten menempati angka tertinggi KtP yang di aporkan selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa rumah maupun relasi pribadi belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Data CATAHU 2019 kekerasan yang terjadi di ranah pribadi banyak dilakukan oleh pacar. Kasus kekerasan dalam pacaran memiliki beragam bentuk kekerasan di antaranya ingkar janji kawin, pemaksaan hubungan seksual, kekerasan dalam bentuk cyber, kekerasan fisik, dan kekerasan ekonomi.
Tentu data itu bukan gambaran utuh sebab tidak semua korban kekerasan berani melaporkan pengalaman mereka dan tidak semua korban kekerasan mampu melepaskan diri dari relasi yang sebenarnya tidak sehat. Bahkan yang menjadi persoalan baru banyak perempuan yang bertahan dalam lingkaran kekerasan tersebut demi alasan cinta.
Tentang Perempuan Mencintai Sesuatu : Laki-laki
Penulis teringat dengan cerita seorang teman kos. Setiap kali selesai bertemu dengan sang pacar dia akan menangis di kamar. Seketika penulis penasaran dengan apa yang terjadi, ternyata mereka bertengkar dan sang cewek sering mengalami perlakuan yang bisa disebut kekerasan berupa diseret paksa, ditampar. Serta mendapatkan kata-kata yang menyakitkan. Hal itu tidak terjadi sekali dua kali, tetapi sering. Sontak penulis menyarankan untuk meengakhiri hubungan yang tidak sehat itu. Namun lagi-lagi pernyataan yang keluar “Aku sayang dia, aku cinta dia, aku tidak mau kehilangan dia, dia pasti berubah nanti ketika setelah menikah.”
Ah, bagaimana itu Rahmania hmmm.
Memang tidak ada yang bisa benar-benar mengerti tentang hati seorang perempuan. Utamanya tentang bagaimana hatinya dalam mencintai sesuatu selain dirinya baik berwujud manusia, impian, cita-cita dan lainnya. Hal ini yang menjadi salah satu alasan kuat bertahan dalam lingkar kekerasan yakni rasa cinta.
Sebagian besar korban yang terjerat dalam lingkaran kekerasan memutuskan untuk bertahan dalam relasi destruksi tersebut karena memiliki rasa cinta yang lebih besar dari pada rasa sakit dialami akibat kekerasan yang diterimanya. Korban membentuk suatu pemahaman bahwa menerima pasangan secara utuh dan menjaga keberlangsungan relasi sesulit apapun situasi yang dihadapi merupakan bentuk dari pengorbanan dari mencintai pasangan. Bahkan muncul pemahaman bahwa pasangan (laki-laki) akan berubah ketika nanti setelah menikah.
Jika terus dipertahankan, bukan hal yang tidak mungkin bibit-bibit kekerasan akan terus di bawah sampai menikah. Hari ini KDP mungkin besok KDRT.
Paradoks Cinta : Antara Pengorbanan (Cinta) dan Perpisahan (Sakit)
Penulis tak ragu menyebut kekerasan dalam pacaran sebuah silent problem yang keberadaannya bagai gunung es bahkan akan menjadi sebuah penyakit silent killer layaknya penyakit Diabetes Militus yang akan membunuh korban secara pelan-pelan. Komitmen untuk bertahan dalam menjalani relasi intim yang mengandung unsur kekerasan di dalamnya sering kali menempatkan perempuan dalam situasi keterikatan emosi yang paradoks yakni antara rasa mencintai dan rasa sakit hati di waktu yang bersamaan. Paradoks tentang konsep mencintai yang di satu sisi, perempuan harus berkorban untuk meneruskan hubungan atau di sisi lain, perempuan harus merasakan sakit karena kehilangan.
Ketika relasi dengan orang dicintai terancam perpisahan, emosi yang muncul adalah kecemasan dan kehilangan. Terkadang perpisahan sudah seharusnya menjadi pilihan dalam mengakhiri rantai kekerasan ini. Namun kenyataannya banyak pasangan setelah memilih berpisah akan kembali lagi karena merasa keputusan itu disadari oleh kedua pihak hanya bentuk pelampiasan dari emosi sesaat. Akan ada fase dimana proses kata maaf akan diutarakan kepada korban. Penulis selalu teringat dengan kutipan kalimat dalam novel rintik sedu yang berjudul kata “ Sesuatu yang berusaha untuk di maafkan tujuannya untuk diulangi lagi”. Maka tidak ada jaminan kekerasan itu tidak akan terulang kembali setelah kata maaf dilontarkan.
Sebagai Perempuan : Kamu Layak Dicintai Dengan Benar
Puanku kamu layak dicintai dengan benar. Cinta itu memberikan energi positif. Kita sering kali merasa menyakini bahwa kita mencintai pasangan atas nama cinta. Kita bertahan dalam sebuah hubungan yang menggerogoti kita baik secara mental maupun fisik. Yang menjadi pertanyaan apakah benar kita tidak bisa hidup tanpa dia atau kita tidak mau hidup tanpa dia ? Mengapa kita khawatir dengan kesendirian atau kehilangan ? mengapa kita khawatir dengan pandangan orang lain?
Jika mencintai seseorang hanya membuat kita merasa lelah dan kehilangan energi bahkan menyiksa diri, saatnya kita berfikir untuk memberikan cinta kita kepada orang lain yang lebih layak menerimanya. Orang lain yang juga mencintai kita dengan layak, saatnya mengakhiri adalah jalan yang harus di pilih.
Siapapun kamu yang membaca tulisan ini terutama jika kamu perempuan mari bergerak. Fenomena kekerasan dalam relasi pacaran ini memiliki urgensi yang tinggi untuk ditangani segera mungkin karena siklus lingkaran kekerasan yang tidak terputus ini berimplikasi pada kesehatan mental dan reproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya bahkan berlanjut dalam pernikahan. Perlunya dibangun kesadaran bahwa kekerasan bukanlah hal yang normal apalagi dalam relasi pacaran. Kesadaran ini tentu tidak muncul secara tiba-tiba. Harus ada informasi tentang kekerasan dalam pacaran utamanya menjangkau mereka yang rentang menjadi korban. Termasuk upaya advokasi bersama untuk penghapusan kekerasan seksual melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.
Hidup aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan adalah satu satu point penting hak asasi manusia yang universal. Jadi kenapa harus takut untuk melawan kekerasan jika itu hak setiap manusia.
*) Penulis adalah Mahasiswa Profesi Ners Universitas Muhammadiyah Surabaya, instagram @haivika_
Bendahara Umum PC IMM Surabaya, Mahasiswa Profesi Keperawatan UMSurabaya
