Dialog Islam dan Perubahan Sosial (Melihat Pandangan KH. M. Thalhah Hasan)
Kehidupan masyarakat senantiasa berubah selaras dengan kebutuhan dan konteks zaman. Hampir semua bidang kehidupan masyarakat mengalami perubahan, baik sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan. Selain menyentuh kehidupan konkret masyarakat, perubahan pada masyarakat juga menyentuh nilai kepercayaan, pemikiran, dan budaya.
Perubahan sosial atau transformasi sosial menurut Sosiolog Farley, adalah perubahan kepada pola perilaku, interaksi sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat karena potensi manusia itu sendiri, sebagai makhluk yang kreatif dan inovatif untuk menemukan gagasan dan teknologi baru.
Salah satu dilema masyarakat, khususnya umat Islam yang sedang mengalami transformasi sosial, adalah bagaimana meletakkan orientasi dan nilai-nilai keagamaannya di tengah perubahan-perubahan pesat dalam kehidupan sosialnya.
Umat Islam dilema, bagaimana bisa mengikuti modernitas yang nampak semakin hedonistik, materialistik, dan pada sisi spiritual semakin gersang; sedangkan agama Islam terdapat banyak nilai dan hukum yang mengatur pemeluknya.

Pandangan
Menurut KH. M. Thalhah Hasan (1938-2019), ulama intelektual dari Jawa Timur, kalau kita menyatakan bahwa agama Islam adalah agama pamungkas yang berlaku di mana dan kapan saja, maka berarti kita meyakini bahwa agama Islam memberikan pedoman dasar sehingga menjadi pembimbing umat manusia sepanjang zaman.
Lanjutnya, mantan menteri agama di era Gus Dur ini berpendapat, logika tersebut memberikan konsekuensi implimentatif kepada umat Islam. Untuk dapat membuktikan daan mengangkat nilai-nilai Islam dalam reealitas kehidupan, tanpa melakukan penyebrangan dari wilayah ke-Islamannya.
Tidak juga melakukan sikap konyol yang menempatkan umat Islam dalam posisi terbuang di pinggiran zaman. Sebuah sikap menolak keseluruhan segala yang datang dari luar, terutama Barat yang dianggap tidak Islami.
Dalam Islam, prinsip aqidah dan sebagian ibadah pada umumnya telah ditetapkan dengan nash yaitu ketetapan formal dari Qur’an dan Sunnah dengan jelas. Namun dalam masalah-masalah yang lain, pada umumnya Islam hanya menetapkan garis-garis besar dan landasan dasarnya saja; yang memungkinkan untuk berkembang sejalan dengan tuntutan waktu dan tempat.
Islam memberikan peranan aql dan ra’y dalam menjalani kehidupan. Dengan demikian, agam Islam terdapat duaa macam aspek ajaran, yaitu aspek statis (al-janibu tsabit) dan aspek dinamis (al-janibu mutaghayyir).
Islam dapat berdialog dengan perubahan dan tantangan ruang dan waktu. Ia terbuka, sesuai konteks yang berprinsip, dan fleksibel yang bertanggung jawab. Hal ini sesuai fungsi agama Islam yang shalih fii kulli zamaan wa makaan.
Hematnya, Islam merupakan agama samawi terakhir, yang sempurna konsep-konsep makronya, dan dari konssep makro tersebut, dapat ditarik ke konsep-konsep mikro dalam menghadapi setiap perubahan zaman. Dalam hal mengintepretasi ke konsep mikro ini-lah akan melahirkan berbagai pendapat.
Dalam hal ini, kebenaran Islam adalah mutlak, namun kebenaran pemahaman manusia dalam mempersepsi Islam tidak selalu benar. Pemahaman kita akan selalu terbatas, sesuai dengan keterbaatasan kita sebagai manusia.
Saat menghadapi segala perubahan sosial yang terjadi, kita hendaknya berprinsip pada ajaran Islam yang bercirikan, pertama, membentuk pribadi yang bersih, religius, dan etis. Kedua, mewujudkan kemaslahatan umum. Ketiga, menegakkan keaadilan. Dan keempat, menghormati martabat kemanusiaan.
Sikap
Prof. Thalhah—begitu sapaannya di kalangan akademisi, mengingat beliau adalah salah satu pendiri dari Universitas Islam Malang, mengenai isu transfomasi sosial, modernisasi, dan globalisasi, cenderung bersikap “keterbukaan kritis”. Sikap tersebut merupakan sikap yang tidak apriori terhadap luar (Barat maupun Timur), tetapi juga tidak menyerah bulat kepadanya.
Ada tiga alasan pokok bagi sikap di atas:
- Proses globalisasi dan intensitas hubungan antar bangsa, budaya, dan agama adalah realitas yang tak mungkin dihentikan hanya karena ada yang tidak senang dengan hal itu.
- Qur’an maupun Sunnah tidak mengajarkan apa yang datang dari luar Islam adalah buruk dan harus dijauhi.
- Dalam bidang ilmiyah, sikap ini memberi keuntungan karena dapat mengambil kemanfaatan dari luar sesuai dengan kepentingan.
Kiai Thalhah yang organisatoris tersebut—yang sejak muda menekuni organisasi Nahdlatul Ulama mulai dari tingkat rating hingga naik ke pengurus besar, menekankan peranan pemimpin-pemimpin organisasi Islam agar memberikan pemahaman terhadap hakekat Islam itu sendiri, disamping memahami secara tepat tentang proses perubahan yang terjadi.
Kiai Thalhah menyebutkan, Islam pada masa sekarang dan mendatang, mendapat peluang untuk tampil sebagai pemberi solusi atas kemelut dunia moderrn ini. Namun umat Islam belum menemukan kuaalitas diri yang dapat mengaangkat pamornya sebagai kekuatan dunia, yang dengan kecerahan dan keramahannya menyuguhkan konsepsinya sebagai agama pamungkas.
Muhammad Thalhah Hasan sendiri, setelah menamatkan belajar di berbagai pesantren dan termasuk yang memiliki sanad keilmuan kepada KH. Hasyim Asy’ari, beliau melanjutkan sarjana mudanya di bidang administrasi. Selanjutnya, memperoleh gelar Doctor Honoris Causa di bidang pendidikan dan gelar profesor di bidang pengelolaan wakaf.
Kiai multi talenta ini melahirkan sembilan buku dan banyak karya tulis lainya, megelola berbagai yayasan, dan mengajar di pesantren maupun kampus. Hal ini membuktikan bahwa beliau bersungguh-sungguh menghidupkan nilai Islam di tengah transformasi sosial.
Sumber:
Hasan, Muhammad Thalhah. 2005. Islam dalam Perspektif Sosio Kultural. Jakarta: Lantabora Press
Hasan, Muhammad Thalhah. 2000. Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman. Jakarta: Lantabora Press
Indraddin dan Irwan. 2016. Strategi dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish
Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Ampel Surabaya
