Buruh Gendong, Wanita yang Menanggung Beban Bertubi-tubi
Sebagian besar buruh gendong di pasar Beringharjo, Giwangan dan Kranggan, Kota Yogyakarta adalah kaum wanita. Buruh gendong berdasarkan pola domisili dapat dibagi menjadi tiga jenis yakni pelajo, mondok, dan tidur di pasar. Pembagian tersebut berdasar pada pilihan tempat tinggal buruh gendong di saat bekerja.
Buruh gendong pelajo adalah mereka yang pulang-pergi dari rumahnya ke pasar disebabkan jarak tempuh yang relatif dekat. Buruh pelajo bekerja dalam dua shift yakni berangkat dari rumah selepas subuh dan pulang pukul 16.00, dan mereka yang berangkat dari pukul 15.00 bekerja sampai pukul 07.00 di hari selanjutnya.
Rata-rata jam kerja buruh gendong adalah 11-15 jam/hari. Hal tersebut menunjukkan betapa tingginya intensitas kerja dan mobilitas mereka sehari-hari. Buruh gendong pelajo juga memiliki beban tugas lainnya dalam pengasuhan anak, urusan rumah tangga, merawat orang tua serta urusan sosial lain di rumah.
Lama bekerja tak lantas memengaruhi jumlah penghasilan mereka. Pendapatan mereka ditentukan oleh banyaknya pesanan membawa barang yang didapatkan per hari. Buruh gendong juga berhadapan dengan situasi terus bertambahnya jumlah pesaing tiap tahun, terutama semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Buruh gendong yang kebanyakan sudah lansia harus bersaing dengan mereka yang masih muda untuk menyambung hidup.
Kerentanan lain yang mereka hadapi adalah membawa barang dalam kondisi konstruksi bangunan dengan banyak anak tangga. Perubahan konstruksi pasar Beringharjo sejak tahun 1997 misalnya membuat buruh gendong harus membawa beban sembari naik turun tangga yang tentu mengeluarkan tenaga banyak.
Menurut Herwindra (2010), kondisi tersebut dapat menyebabkan buruh gendong rentan mengidap hipotensi, risiko kecelakaan kerja, serta stress. Buruh gendong hanya mampu mencegah hipotensi dengan mengonsumsi jamu tradisional karena penghasilan mereka tak cukup untuk berobat ke dokter.
Keberadaan buruh gendong belum diakui oleh pemerintah daerah, sehingga mereka minim perlindungan sosial. Mereka belum menjadi bagian dari peserta BPJS karena tidak berasal dari Kota Yogyakarta, padahal ada sebagian dari mereka yang berdomisili di lokasi pasar. Buruh Gendong sayangnya belum mampu mendapatkan hak-haknya, meskipun telah mendapatkan pelatihan dari salah satu LSM dan tergabung dalam paguyuban.
Buruh mondok adalah mereka yang tinggal dengan indekos di dekat pasar, sedangkan mereka yang tidur di pasar adalah buruh yang tinggal di shelter pasar. Kedua buruh jenis ini biasanya berasal jauh dari pasar.
Buruh gendong dari Pasar Beringharjo misalnya ada yang berasal dari Sleman, Bantul, Kulonprogo, Klaten, dan Gunungkidul. Buruh gendong dari Pasar Giwangan ada yang berasal dari Gunungkidul, Kulonprogo, Sukaharjo, Purworejo, Sleman, Bantul, dan Solo. Ketiga jenis buruh gendong dikenal dengan sebutan endong-endong.
Menurut Puspitasari dan Saptadi (2022), buruh gendong di Pasar Giwangan terutama yang sudah bekerja di atas sepuluh tahun memiliki kerentanan lain berupa risiko keluhan ringan hingga berat pada sendi, otot, saraf, dan tulang belakang. Hal tersebut karena masa kerja berpengaruh terhadap penggunaan energi besar yang dikeluarkan pada pekerjaan kasar seperti buruh gendong. Apalagi mereka harus bekerja dengan membungkuk setiap hari.
Buruh gendong cenderung mengeluhkan nyeri pada bagian kaki dan punggung bagian bawah. Beban yang mereka bawa daam sehari kurang lebih total sebanyak dua kuintal hingga empat kuintal per hari turut berdampak ke risiko kesehatan buruh gendong.
Sekali angkut mereka biasa membawa 60-90 kg, padahal mereka biasa mengangkat sebanyak kurang lebih 15 kali dalam sehari. Ini terjadi karena mereka mengejar upah daripada kondisi kesehatan mereka sendiri. Beban barang yang disarankan untuk diangkat wanita pada dasarnya sekitar 10-16 kg. Di sini terlihat betapa berisikonya pekerjaan mereka.
Terpental ke Sektor Informal, Karena “Terdesak”
Buruh gendong “terpaksa” bekerja di sektor informal karena beberapa kondisi ekonomi politik. Pertama, keluarga mereka telah bekerja pada pekerjaan yang sama. Sehingga menjadi satu-satunya sumber penghidupan yang relatif aman karena mereka sudah “mengetahui” seluk beluk pekerjaan tersebut.
Buruh gendong terkadang berkumpul mengikuti asal daerahnya. Hal tersebut mendorong penyampaian informasi mengenai pekerjaan buruh gendong dilakukan dari mulut ke mulut atau dalam bahasa lokal disebut getuk tular antara warga dengan asal daerah yang sama.
Kedua, mereka bekerja di pasar atas seizin suami dan anak yang mendukungnya. Tuntutan kebutuhan yang tak cukup dipenuhi oleh pendapatan suami yang rendah membuat mereka “terpaksa” menjadi buruh gendong ke Kota Yogyakarta. Suami mereka juga bekerja di sektor informal, sehingga pekerjaan sebagai buruh gendong tak lebih dari strategi bertahan hidup.
Ketiga, tingkat pendidikan mereka yang rendah membuat tak punya pilihan untuk masuk pada lapangan kerja formal. Tingkat pendidikan buruh gendong yang kebanyakan adalah lulusan SD sampai SMP, menurut Sari (2017) membuat mereka tak memiliki keterampilan khusus.
Menurut Sari (2017), banyak perusahaan membuka lowongan dengan syarat tingkat pendidikan tinggi dan kapasitas tertentu yang membuat tak mungkin diakses oleh mereka yang menjadi buruh gendong. Buruh yang memiliki tingkat pendidikan rendah kebanyakan berumur di atas 50 tahun, sehingga belum tersentuh program wajib belajar dari pemerintah.
Kelima, faktor terakhir adalah kondisi penghidupan di daerah asal yang tak mencukupi kebutuhan hidup terutama keadaan agraria di pedesaan. Salah satu buruh gendong yang dikaji Hidayah (2009) misalnya berasal dari Kecamatan Tawang Sari, Kabupaten Sukoharjo; tidak mungkin hidup menjadi petani karena sumber air yang sulit.
Buruh gendong dari daerah tersebut di daerah asalnya bahkan harus membeli air dari truk tangki untuk keperluan sehari-hari. Hal tersebut yang mendorong ia merantau ke Kota Yogyakarta menjadi buruh gendong karena tak punya pilihan lain.
Terkadang ada buruh gendong yang memiliki penghasilan lain pula seperti salah satu buruh yang berasal dari Bantul yang dikaji oleh Hidayah (2009). Buruh tersebut memiliki sawah warisan dari orang tuanya yang dikerjakan dengan mekanisme bagi hasil dengan penggarap. Artinya para buruh gendong ini tak selalu berkedudukan sebagai proletariat, tapi ada juga yang semi proletariat.
Ada juga yang dulunya adalah buruh tani di desa, namun memilih beralih menjadi buruh gendong karena bekerja menjadi buruh tani lama untuk mendapatkan uang tunai yakni harus menunggu tiga bulan sampai panen. Kondisi krisis 1998 yang menaikkan biaya hidup mendorong mereka pula untuk ke kota menjadi buruh gendong.
Pekerjaan buruh gendong sebagai strategi bertahan hidup kaum wanita memang tak lantas membuat mereka lepas dari jeratan penghisapan di pedesaan. Melainkan membawa mereka pada kerentanan yang lain di kota. Langkah yang dapat diambil dalam jangka pendek adalah sudah semestinya pemerintah daerah memberi mereka akses jaminan kesehatan setidaknya untuk meringankan beban risiko kerja mereka.

Besar dari lingkungan yang sedang mengalami perubahan agraria secara massif membuatnya sering menulis mengenai masalah petani, agraria, lingkungan, ekonomi sumber daya alam, pendidikan dalam berbagai esai, artikel ilmiah, karya tulis ilmiah maupun karya sastra sebagai wujud refleksi atas apa yang terjadi di sekitarnya. Kini sedang menikmati masa-masa menjadi penulis independen. Saya sebelumnya sudah beberapa kali mengirimkan kontribusi opini di beberapa media massa seperti detik.com, Kendarinews, Murianews, Mongabay Indonesia, Forest Digest, Pikiran
Rakyat, Radar Banyuwangi, SKH Kedaulatan Rakyat, Pepnews, Radar Bojonegoro, kumparan.com, dan lain-lain terutama terkait isu penghidupan, agraria dan kebijakan publik.
Instagram @anggalihsambungrasa
