f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
jodoh

Bagaimana Al-Quran Menanggapi Ungkapan “Jodoh Tidak Akan Tertukar”?

Secara sadar maupun tidak sadar, arus digital yang mengalir kencang telah banyak memberikan terobosan baru yang memanjakan penggunanya. Baik itu sekedar untuk hiburan, perkerjaan menguntungkan atau justru kemiskinan. Semua bergantung kepada sang tuan dalam memanajemeninya. Di antara banyaknya suguhan fitur menguntungkan salah satunya adalah aplikasi biro jodoh yang dapat didownload dengan bebas. Dengan berbagai alasan di balik seseorang menggunakan aplikasi tersebut, akan tetapi jelasnya seseorang berhak menggunakan dan memilih wanita ataupun pria yang sesuai dengan kehendaknya. Meskipun tidak dapat dipungkiri melalui alternatif demikian seseorang dapat mencapai tujuannya atau justru hancur sebab korban tipu daya kecanggihan digital.

Namun meskipun gagal, bukankah jodoh tidak akan tertukar? Ungkapan ‘jodoh tidak akan tertukar’ agaknya merupakan salah satu kalimat familier bagi sebagian orang. Namun sepertinya perlu kembali melihat bagaimana dalil Al-Quran  mengenai hal tersebut. Diksi ‘jodoh’ yang diartikan dengan orang yang cocok menjadi suami/istri atau pasangan hidup juga memiliki syarat prasyarat. Sebagaimana salah satu pembahasan dalam kitab fiqh yaitu perihal kufu yang menjadi salah satu poin penting sebelum seseorang menjalani pernikahan.

Berasal dari kata kafa’atun atau kufu’un memiliki makna setara, sepadan atau sebanding. Kufu dapat kita pahami sebagai kesamaan atau kesetaraan yang calon pasangan suami istri miliki, baik dari segi strata sosial, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya. Adanya pembahasan kufu ini diisyaratkan sebagai salah satu rangkaian yang dilakukan oleh calon suami istri agar mendapatkan sebuah keseimbangan atau keserasian antara keduanya, sehingga masing-masing tidak merasa berat untuk melangsungkan pernikahan. Akan tetapi apakah pembahasan kufu ini merupakan sesuatu yang wajib dilakukan? Mengingat bahwasanya di dalam Al-Quran Allah Swt. telah menjelaskan tentang bagaimana laki-laki dan perempuan dalam suatu hubungan ikatan pernikahan.

Baca Juga  Beauty Privilege: Perempuan dan Standar Cantiknya

Pasalnya Allah pun telah menyiratkan hal itu dalam firmannya QS. An-Nur [24]: 26. Dalam ayat ini secara tersirat Allah swt. telah menggambarkan bagaimana karakteristik jodoh itu sendiri.  

ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”

Sebagian riwayat mengatakan bahwa ayat di atas menjadi kebanggaan Sayyidah ‘Aisyah Ra. Turun berkenaan dengan tragedi tuduhan zina kaum kafir kepada Aisyah Ummul Mukminin saat itu. Meskipun begitu Quraisy Syihab berpendapat bahwa redaksi ayat bersifat umum (tidak hanya ditujukan atas kejadian Aisyah). Sehingga dapat menjadi penegasan bahwa salah satu hakikat ilmiah menyangkut hubungan kedekatan antara dua insan, khususnya kedekatan pria dan wanita ataupun hubungan suami istri bermula dari adanya kesamaan antara kedua belak pihak. Kesamaan yang dimaksud adalah kecocokan unsur jiwa di dalamnya.  Pasalnya, jiwa manusia selalu cenderung mencari temannya, dan tidak senang bersama lawannya. Hasbi pun dalam tafsirnya An-Nur menambahkan bahwa Allah telah menjelaskan kebiasaan yang berlaku, masing-masing manusia mencari pasangannya, perempuan yang baik mencari pasangan yang baik, sedangkan perempuan yang buruk mencari pasangan lelaki yang buruk pula.

Selain itu disebutkan pula dalam Tafsir Al-Misbah bahwa ayat di atas bersifat umum, dalam artian menegaskan hakikat ilmiah menyangkut hubungan kedekatan antara dua insan, khususnya kedekatan pria dan wanita, atau suami dan istri. Jalinan hubungan antar keduanya harus bermula dari adanya kesamaan antara kedua belah pihak, sebab hal itulah yang akan mendukung terciptanya kelanggengan hubungan.

Baca Juga  Menyandang Disabilitas Psikososial Bukan Halangan Berkeluarga

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa Islam telah memberikan rambu-rambu yang cukup jelas bagi setiap orang dalam memilih pasangannya. Beberapa poin yang dapat di ambil dari penjelasan di atas adalah

Pertama, kekhawatiran akan perihal pasangan merupakan hal yang lazim namun bukan sesuatu yang patut untuk terabadikan di dalam pikir. Pasalnya, Allah sendiri telah memastikan bahwa masing-masing setiap jiwa memiliki kecocokannya masing-masing dan akan memilih sesuai dengan kecocokannya.

Kedua, perihal jodoh hakikatnya bukan hanya didasarkan pada ketentuan eksternal seseorang saja seperti halnya status sosial, level ekonomi dan sejenisnya namun cenderung pada kecocokan perasaan (jiwa). Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan masing-masing adalah bagaimana seseorang mengatasi pada apa yang ia tuju.

Ketiga,  menyadari bahwa jodoh dilandasi dengan kecocokan jiwa, maka sudah sepatutnya bagi seseorang untuk selalu berusaha memperbaiki sisi kejiwaannya yang meliputi pada pola pikir dan karakter. Sebab, kebaikan akan bercampur pada kebaikan dan keburukan akan bercampur pada keburukan.

Bagikan
Post a Comment