f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
arti sakinah

Arti Sakinah dalam Berumah Tangga

Dalam agama Islam terdapat perintah yang wajib dilaksanakan ataupun perintah sunnah yang dilakukan. Di dalam agama Islam juga terdapat seseorang yang menjadi suri tauladan, yakni Rasulullah Saw. Kita sebagai umat Rasullullah Saw. tentu ingin melaksanakan seluruh anjuran sunnah Rasulullah Saw.

Ada berbagai sunnah Rasullullah yang kita ketahui, mulai dari kebiasaan Rasulullah sehari-hari, hingga dalam hal ibadah. Pada dasarnya ibadah itu sangat luas, tidak hanya terkait shalat, sedekah, puasa, melainkan pernikahan juga termasuk kedalam ibadah. Pernikahan merupakan ibadah terpanjang bagi setiap insan yang menjalankan, bahkan ada yang menyebutkan bahwa pernikahan ini adalah ibadah sepanjang hidup.

Pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah yang kita sebagai umatnya dianjurkan untuk melaksanakan. Maka dari itu karena pernikahan ini cukup diartikan sangat penting, baik bagi kehidupan di dunia bahkan hingga kehidupan di akhirat nanti, tentulah juga harus mempersiapkan dan mempelajari dengan matang bagiamana pernikahan yang dianjurkan oleh Islam. Dan juga harus memiliki tujuan pokok dalam pernikahan, serta visi misi apa saja yang harus dibentuk saat berumah tangga nanti.

Satu dari sekian banyak tujuan utama dalam pernikahan yaitu membentuk pernikahan dan keluarga yang sakinah. Secara bahasa sakinah memiliki arti sebuah kedamaian, rasa tentram, rasa tenang, dan juga rasa aman. Kata sakinah juga berasal dari kata لتسكنوا إليها yang artinya “agar kamu merasa tentram kepadanya”.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum: 21,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar-Rum: 21).

Baca Juga  Masalah dalam Rumah Tangga; Meretakkan atau Merekatkan Hubungan?

Dalam menjalin hubungan pernikahan tentulah ingin memiliki hubungan yang membuat hati menjadi tenteram bagi setiap pasangan. Dengan menikah, kita berharap agar mendapat penyempurna iman dan Islam. Hubungan yang sakinah atau ketenangan merupakan sumber kekuatan jiwa. Dengan rasa tenang, dalam menunaikan setiap kewajiban dan dalam mencari penghidupan di masa depan berharap akan lebih optimal.

Selain dalam QS. Ar-Rum ayat 21 di atas, Al-Jurjani juga menjelaskan bahwa sakinah ialah adanya rasa tenteram dalam hati di saat munculnya suatu keadaan yang tak terduga dengan bersamaannya satu cahaya dalam hati yang telah memberi rasa tenang dan tenteram bagi yang menyaksikannya sesuai dengan keyakinan berdasarkan penglihatan.

Berawal dari rasa tenang dan tenteram di hati dapat memupuk dan nantinya akan timbul rasa kasih dan sayang antara suami dan isteri pada tali pernikahan. Contoh hubungan yang sakinah dalam berumah tangga dapat dilihat dari sikap suami yang tenang dalam meredam kecemasan sang isteri, begitu pula sebaliknya. Seorang isteri yang berusaha untuk menyejukkan hati sang suami yang nantinya akan menumbuhkan rasa tenang, damai, serta aman bagi hubungan pernikahan.

Nilai positif bagi keluarga yang dapat menumbuhkan rasa tenang pada hubungan pernikahannya maka akan dapat menumbuhkan anak-anak dengan baik dan mampu memberikan nuansa kebahagian dalam rumah tangga. Tidak hanya itu, ketenangan jiwa juga dapat menumbuhkan rasa tegar apabila sedang ditimpa ujian pernikahan.

Lawan kata dari ketenteraman, ketenangan, kedamaian adalah keresahan, kehancuran, dan keguncangan. Contoh dari keluarga yang tidak sakinah adalah keluarga yang di dalamnya penuh dengan perdebatan, perkelahian, dan kecurigaan. Dengan banyaknya konflik dan berbagai masalah yang terjadi di dalam keluarga tentu bisa memicu sebuah perceraian. Ketidakpercayaan pada pasangan merupakan salah satu pemicu retaknya keluarga. Jika pasangan saling curiga dan tidak ada kepercayaan satu sama lain, serta ada orang lain yang sengaja mengguncang rumah tangga atau perlawanan istri terhadap suami maka digolongkan sebagai keluarga yang tidak sakinah.

Baca Juga  Rumah Menjadi Ruang Baca, Caranya Bagaimana?

Meraih sakinah memang tidak mudah. Akan tetapi tidak semestinya untuk diabaikan. Kita dapat belajar secara perlahan dengan pasangan masing-masing. Kita dapat memulai dengan suami isteri yang belajar untuk saling mengalah, setia, dan memahami. Dalam hal ini, tidak bisa kita dapatkan secara instan, melainkan butuh kesabaran lebih dalam menciptakan sakinah dalam keluarga.

Contoh lain yang dapat kita teladani dalam menumbuhkan rasa sakinah yaitu dalam kisahnya Abu Darda’. Pada suatu ketika Abu Darda’ pernah menasihati isterinya, “Apabila kamu melihatku marah, maka segeralah maafkan aku. Dan jika aku melihatmu marah, maka aku pun akan memaafkanmu. Jika tidak demikian, kita tidak akan bersama”.

Untuk mendapatkan keluarga yang sakinah harus ada usaha suami dan istri membentuk sakinah di dalamnya. Sehingga sakinah merupakan ketenangan baik dalam bentuk jasmani maupun rohani yang dirasakan oleh pasangan suami istri. Sehingga dalam membentuk keluarga yang sakinah harus dirasakan oleh kedua belah pihak antara suami dan istri agar komunikasinya tetap terjaga.

Mewujudkan keluarga yang sakinah merupakan tujuan utama dalam pernikahan. Dengan rasa sakinah, kita berharap dalam melaksanakan ibadah secara bersama-bersama dan memperkuat ketaatan kepada-Nya. Selain itu, kita berharap selalu samangat beribadah sehingga setiap pasangan dapat menjadi penyempurna agama, Islam, dan iman.


Bagikan
Post a Comment