f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
zakat

Spirit Agama di Masa Adaptasi Pandemi

Oleh : Abimanyu Tri Wardana*

Perseberan virus Covid-19 sampai kini tak terbendung. Fakta ini dapat dilihat hingga tulisan ini dibuat. Meskipun pemerintah Indonesia telah usai melakukan penanggulangan dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di negeri ini. Tetap saja angka kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami lonjakan.

Situasi ini tentu menambah kepanikan di dalam masyarakat yang majemuk. Kepanikan dan kekhawatiran inilah yang memerlukan suatu katarsis. Agama adalah salah satu medium yang dapat dijadikan sandaran bagi setiap individu untuk mengeliminasi rasa kepanikan dan kekhawatiran yang berlebihan.

Agama Islam misalnya, telah termaktub bahwa manusia itu makhluk yang sangat rentan merasakan kepanikan dan ketakutan (QS. an-Nahl [16]: 112), baik terhadap kelaparan, ketakutan akan bencana alam, maupun kehilangan sesuatu. Hal inilah yang dapat kita saksikan dengan merebaknya pandemi Covid-19 belakangan ini.

Charles Kimball, seorang teoritikus agama-agama dunia dalam bukunya “When Religion Becomes Evil” (2013), berpendapat bahwa agama satu sisi dapat menjadi perekat sesama anak manusia. Namun pada saat bersamaan agama dapat menjadi bencana (evil) bagi umat manusia.

Maksudnya yakni menjadi perekat solidaritas pada saat terjadinya musibah ataupun tempat mengadu dan berkeluh kesah tiap individu kepada Sang Pencipta. Sebaliknya, agama dapat menjadi bencana tatkala ia dijadikan alat kekuasaan sekaligus manipulasi politik oleh elite kepada konstituennya.

Peran Agama Untuk Masa New Normal

Sejarah agama-agama dunia dari sejak kemunculannya hingga hari ini telah menunjukkan sisi gelap agama. Namun disamping itu, tingginya peradaban manusia yang dibangun juga karena spirit agama-agama.

Jumlah penduduk serta penganut agama di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi pada sensus 2010 mencapai 273 jutaan jiwa. Komposisinya: penganut agama Islam 87,18 persen; Kristen 6,96 persen; Katholik 2,91 persen; Hindu 1,69 persen; Buddha 0,72 persen; Kong Hu Chu 0,05 persen; dan lainnya 0,13 persen.

Baca Juga  Melihat Daring; di Antara Fiksi dan Non Fiksi

Berdasarkan data ini, maka 99 persen masyarakat Indonesia menganut agama ataupun keyakinannya masing-masing. Nilai-nilai dan spirit agama sangat kental mewarnai perilaku kehidupan sehari-hari sejak di dalam rumah sendiri maupun di dalam bermasyarakat dan bernegara. Pertanyaannya, yakni bagaimana spirit agama tersebut dapat membangkitkan energi untuk membangun kembali peradaban Indonesia di masa new normal?

Di masa new normal ini, peradaban Indonesia sangat mungkin dibangun kembali dan terwujud dengan persatuan masyarakatnya yang saling mendukung antara kelompok. Kemudian dikeluarkannya regulasi yang tepat yang dapat mengayomi seluruh entitas masyarakat, tidak terjadi diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama, ras, dan etnis misalnya, baik yang dilakukan oleh elite politik maupun oleh masyarakatnya.

Ini menjadi pekerjaan rumah bersama di tengah pandemi Covid-19. Setiap hari data pasien Covid-19 terus bertambah. Ada yang berkemungkinan sembuh, juga ada yang masih dalam perawatan, bahkan ada juga yang sampai meninggal dunia. Kita bisa menyaksikan setiap perkembangan ini di berbagai media baik cetak ataupun digital.

Disinilah peran agama dapat dimaksimalkan. Caranya adalah mengimbau penganutnya masing-masing agar taat pada para ahli ilmu kesehatan, ilmu keamanan publik, maupun pada otoritas yang berwenang menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan warganya. Para pemuka agama pun baik itu kyai, pastor, pendeta, biku, sesepuh, alim-ulama memiliki andil yang sangat besar untuk mendidik dan memberikan teladan bagaimana menjadi warga negara yang taat hukum demi kemaslahatan bersama. Melindungi satu nyawa itu seperti menyelamatkan seluruh kehidupan manusia. Ini tidak didapatkan secara tiba-tiba jika model beragamanya tidak dicontohkan oleh para petinggi agamanya.

Spirit Keagamaan dalam Berbangsa

Peran spirit keagamaan dalam kerukunan umat beragama, meritokrasi politik, riset, dan pemberdayaan masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara menjadi ranah yang selalu termarginalkan dan tersingkirkan oleh publikasi kekuasaan dan absurditas klaim kebenaran yang sudah semakin menguat bahkan massif terjadi.

Baca Juga  Sakinah, Mawaddah, dan Warahamah dengan Komunikasi ala Al-Qur’an

Akhirnya, di tingkat akar rumput, spirit keagamaan hanya hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk jargon doktrinasi serta berlindung di balik slogan tanpa hakikat. Secara de facto, spirit keagamaan hari ini masih berinteraksi tanpa substansi iman kebangsaan dan kedaulatan rakyat. Bermula dari HOS Tjokroaminoto (1926) yang mengatakan bahwa hijrah kebangsaan mensyaratkan tiga hal, yaitu semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, secerdas-cerdas siasat.

Bung Karno (1940) dalam bukunya “Islam Sontoloyo” menguatkan apa yang dikatakan Tjokroaminoto sebelumnya bahwa umat Islam perlu mengambil api Islam dan hendak meninggalkan abunya. Api Islam yang dimaksud Soekarno adalah universalitas agama dalam berbagai aspek kehidupan dan ilmu pengetahuan. Menurut Bung Karno, agama harus hadir mengejar zaman agar menjadi gemilang kembali.

Yudi Latif (2016), mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dalam pidatonya di sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada tanggal 2 September 2016 juga menyatakan bahwa Pancasila adalah spirit umat Islam dan umat beragama lainnya, yang bermula pada Ketuhanan hingga diakhiri dengan keadilan sosial.

Dari semua yang dikatakan oleh tokoh kebangsaan, dapat dirangkum bahwa Islam dan agama lainnya perlu melakukan interkoneksi nilai ruhiyahnya terhadap berbagai perspektif ilmu pengetahuan lainnya dalam rangka menyelesaikan persoalan kebangsaan dan menjadi iman kebangsaan yang dapat menyertai manifesto politik kebangsaan kita.

Manifesto Kebangsaan Indonesia

Pondasi kebangsaan kita bermula dari pidato Bung Karno yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959. Bung Karno mengenalkan Manifesto Politik Republik Indonesia yang salah satunya berisikan dasar, tujuan dan kewajiban-kewajiban Revolusi Indonesia.

Dalam ranah dasar manifesto politik, Bung Karno berpendapat bahwa politik kebangsaan kita berdasarkan pada konsepsi the social conscience of man (sesuai dengan hati nurani kemanusiaan) yaitu keadilan sosial, kemerdekaan individu dan kemerdekaan bangsa (masyarakat adil, makmur jasmaniah dan rohaniah).

Baca Juga  Agama, Politik dan Pancasila

Dari dasar konsepsi manifesto politik kebangsaan kita tersebut, kita sudah dapat menggambarkan bahwa agama masuk menyokong iman kebangsaan kita. M. Natsir dalam perumusan Pancasila di tahun 1945 berpendapat bahwa ruh agama dalam Pancasila tidak bisa memisahkan diri dari konsepsi negara.

Agama harus hadir menginternalisasikan dalam negara dan bangsa agar prinsip ketuhanan tidak hilang dari iman kebangsaan itu sendiri, hingga dalam perjalanannya kemudian muncullah sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam konsepsi negara Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa adalah titik konvergen di mana umat beragama dari berbagai ajaran moral, kemanusiaan, dan berniat untuk membangun serta spiritualitas kebangsaan itu sendiri secara substansial.

Esa dalam sila tersebut menguatkan keberadaan sifat-sifat universalitas ketuhanan yang amat tunggal (tidak bisa dijadikan sebuah kuantitas), untuk umat manusia serta mengacu pada nilai-nilai luhur dalam konteks spiritualitas yang termaktub dalam iman kebangsaan itu sendiri.

Spirit keagamaan jangan memisahkan doktrin keagamaan dengan doktrin kebangsaan Republik Indonesia yang sebenarnya tanpa disadari telah terbukti mengakomodir nafas spiritualitas agama dalam Pancasila dan UUD 1945.

*Penulis adalah Sekretaris Umum PC IMM UIN Raden Fatah Palembang

Bagikan
Post tags:
Post a Comment