f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hadis misoginis perempuan

Menyingkap Tabir Misoginis dengan Memahami Hadis

Dalam bermedia sosial, kita seringkali mendapati teks-teks yang menyebutkan bahwa perempuan adalah sumber fitnah. Ia disebut bisa menggiurkan, menggoda, menjatuhkan, dan keburukan-keburukan lainnya. Layaknya sebagai benda, perempuan selalu disejajarkan dengan harta dan tahta. Ujaran “harta, tahta, dan wanita” mempresentasikan tiga hal yang menjadi potensi negatif dalam kehidupan seseorang.

Sebaliknya, kita tidak pernah mendengar dogma agama yang menganjurkan untuk mewaspadai fitnah yang penyebabnya adalah laki-laki. Tidak ada juga ujaran, “harta, tahta, pria” seakan-akan laki-laki bebas dari tuduhan penyebab fitnah.  

Anggapan ini bukan hanya bualan semata, tapi juga berdasarkan kepada hadis-hadis Nabi Saw. Salah satu di antaranya: Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda:

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عُثْمَانَ النَّهْدِيَّ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Sualaiman At Taimi ia berkata; Aku mendengar Abu Utsman An Nahdi dari Usamah bin Zaid radliallahu ‘anhuma berkata; dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih dahsyat bagi kaum laki-laki melebihi fitnah wanita.”

Sebagian ulama menyikapi hadis ini secara negatif. Ulama klasik memahami fitnah tersebut sebagai cobaan atau kejelekan yang didatangkan oleh perempuan. Sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Taqiy al-Din al-Subki hadis ini mengisyaratkan adanya bahaya yang didatangkan perempuan seperti permusuhan dan fitnah. Menurut al-Mubarakfuri, bahwa setelah Rasulullah wafat tidak ada fitnah yang berbahaya bagi kaum laki-laki selain fitnah yang disebabkan oleh perempuan. Karena fitnah ini yang telah menghancurkan Bani Israil.

Baca Juga  Tentang Mereka yang Bekerja dalam Senyap, Mati pun Tak Diakui

Dengan gelar sumber fitnah ini kemudian melahirkan berbagai asumsi dan norma-norma sosial yang cenderung membatasi ruang gerak perempuan untuk memainkan kiprah sosial selayaknya laki-laki. Selain itu, melalui asumsi kodrat perempuan sebagai ‘fitur penggoda’ ini maka perempuan memiliki aturan-aturan yang dibuat terkhusus untuk dirinya.

Perempuan wajib menutup seluruh tubuhnya, tidak boleh untuk berhias selain untuk suaminya, membuka suara kepada orang lain Bahkan ketika perempuan menjadi korban pemerkosaan justru disalahkan karena dianggap menggoda laki-laki melalui pakaiannya.

Lalu sebenarnya bagaimana cara memahami hadits-hadits ini?

Fitnah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suatu perkataan bohong atau tanpa dasar kebenarannya yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti pencemaran nama baik atau dalam bentuk kehormatan lainnya.

Dalam al-Mu’jam al-Wasith,  fitnah artinya cobaan, kekaguman pada sesuatu dan menjadi bodoh karenanya hilang akal karena sesuatu; atau azab. Abdul Mudjib mengungkapkan bahwa fitnah adalah menyiarkan berita tanpa dasar kebenaran, dengan tujuan untuk menjatuhkan orang lain.  Sedangkan kata fitnah dalam bahasa Arab berarti cobaan, godaan, dan ujian. Kata fitnah tersebut tidak selalu berhaulan negatif, karena cobaan juga mencangkup hal-hal yg baik. Allah berfirman dalam Q.S at-Taghabun [64]: 15

إِنَّمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَأَوْلَٰدُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan  (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Dengan demikian, segala sesuatu yang ada di bumi ini, baik harta, anak, kekasih, suami, istri, semuanya bisa menjadi fitnah satu bagi yang lain. Selain itu, al-Qur’an menggunakan istilah “fitnah” dalam suasana relasi timbal balik. Misalnya, kebaikan adalah fitnah, keburukan juga fitnah (Q.S. al-Anbiyaa’ [21] : 35), rasul adalah fitnah bagi kaumnya (Q.S ad-Dukhaan [44] : 49) dan kaumnya adalah fitnah baginya (Q.S al-Maidah [5] : 49), dan orang kafir adalah fitnah bagi orang mukmin (Q.S al-Buruuj [85] : 10) dan orang mukmin adalah fitnah bagi yang lain.

Baca Juga  Ketika Diajak Komitmen, Perempuan Bisa Apa?

Dengan cara pandang seperti ini, maka subtansi fitnah tidak berpihak pada tubuh perempuan bagi laki-laki saja. Namun juga berpihak pada tubuh laki-laki bagi perempuan.  Artinya, teks ini juga memberikan sudut pandang kebalikannya, sebaiknya perempuan juga waspada terhadap potensi fitnah laki-laki, selayaknya hadis ini yang membicarakan kewaspadaan laki-laki terhadap fitnah perempuan. Maka poin inti dari pembicaraan ini adalah keteguhan masing- masing, satu sama lain agar tidak saling tergoda pada tindakan-tindakan nista.

Teks hadis fitnah perempuan seharusnya dimaknai secara proposional dan mubadalah agar segaris dengan spirit ayat-ayat al-Qur’an tersebut tentang fitnah. Teks hadis ini mengajak para laki-laki untuk waspada dari kemungkinan potensi fitnah perempuan, akan tetapi bukan berarti bertujuan untuk menyudutkan apalagi mendeskriminasi dan membatasi mereka dalam aturan-aturan menyulitkan.  Oleh sebab itu, ayat dan hadis fitnah perempuan sama sekali tidak bisa menjadi dasar untuk merendahkan dan mendeskreditkan mereka. Tidak bisa juga untuk memperkuat superioritas laki-laki atas perempuan.

Refererensi:

Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad ibn Isma’il. Matn Masykul al-Bukhari bi Hasyaiyah al-Sindi. t.kp: Maktabah Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah,
Al-Naisaburi, Abu Husain Muslim in Husain ibn al-Haijaj, 1991. Sahih Muslim, jil. I, Kairo: Dar al-Hadis.
Kodir, Faqihuddin Abdul, 2019. Qiraah Mubadalah, Yogyakarta : IRCiSoD
Khoeriyah, Yayah, 2005. Perempuan Sumber Fitnah (Studi Ma’anil Hadits), Skripsi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
Rufika Sari, Nurdin, 2016. Misogynist di dalam Hadits (Telaah Hadits Sunan Tirmidzi dan Ibnu Majah, Perempuan Sumber Fitnah Paling Berbahaya), Marwah Junral Perempuan, Agama, dan Gender Vol.13 No.2

Bagikan
Post a Comment