f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
salat jumat

Syarat Salat Jumat Dapat Menghapuskan Dosa

Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam. Tidak sedikit hadits yang menyatakan berbagai macam keistimewaan hari tersebut. Salah satunya ialah hadis riwayat Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu (Sunan Ibnu Majah, 2/187) :

الْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةُ مَا بَيْنَهُمَا، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Satu Jum’at ke Jum’at yang lain bisa menghapuskan dosa apa yang diantara keduanya, selama tidak melakukan dosa-dosa besar.”

Hadis di atas menyatakan bahwa apabila seseorang sudah melaksanakan salat Jum’at, maka Allah Swt akan menghapuskan dosa-dosa kecil yang dilakukan hamba tersebut selagi ia tidak melakukan dosa besar. Apakah syaratnya hanya tidak melakukan dosa besar ? Ataukah ada syarat lain yang harus dipenuhi

Menjauhi Dosa Bssar

Sebagaimana yang disebutkan pada hadis di atas, salah satu syaratnya ialah tidak melakukan suatu dosa besar. Dosa besar itu adalah suatu dosa yang oleh Allah Swt diancam dengan laknat di akhirat atau dengan suatu hukuman berat di dunia (Fathul Bari, 1/319). Dosa-dosa besar itu meliputi minum minuman keras, berzina, mencuri, merampok, dsb. Apabila seseorang melakukan salah satu dosa besar ini, maka ia gagal mendapatkan ampunan dari Allah selama satu pekan.

Namun ternyata, tidak hanya itu saja syarat untuk mendapatkan ampunan Allah dari satu Jumat ke Jum’at yang lain. Terdapat sebuah hadits yang menerangkan syarat lain untuk mendapatkan ampunan itu. Hadis tersebut ialah sebuah hadis riwayat Ibnu Majah dari Shahabat Salman Al Farisiy radhiyallahu anhu berikut  (Shahih Al Bukhariy, 2/8):

عَنْ سَلْمَانَ الفَارِسِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَتَطَهَّرَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، ثُمَّ ادَّهَنَ أَوْ مَسَّ مِنْ طِيبٍ، ثُمَّ رَاحَ فَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ، فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ إِذَا خَرَجَ الإِمَامُ أَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Baca Juga  I’tikaf dan Lailatul Qadr itu Hal yang Berbeda

“Dari Salman Al Farisiy, ia berkata,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Barang siapa yang mandi besar pada hari Jum’at, bersuci dengan sesuatu yang ia mampu, kemudian memakai minyak rambut atau minyak wangi, lantas berangkat dan tidak memisahkan (duduk) dua orang, kemudian ia sholat apa yang ditakdirkan untuknya, diam ketika imam sudah keluar, akan diampuni baginya (dosa) apa yang di antara jum’at itu dan Jum’at berikutnya.” HR. Al Bukhari

Apabila kita perhatikan, ada beberapa syarat selain menjauhi dosa besar yang harus dipenuhi juga oleh seorang hamba demi mendapatkan ampunan tersebut. Yaitu : Pertama, melakukan mandi besar pada hari Jum’at. Ulama berbeda pendapat kapan waktu mulai melakukan mandi besar hari Jumat. Pendapat pertama mengatakan bahwa waktunya ialah setelah selesai salat Maghrib pada malam Jum’at. Kedua ialah dimulai sejak salat shubuh pada hari Jumat. Namun pendapat kedua inilah yang lebih bisa diterima. Sehingga, apabila seseorang melakukan mandi besar sejak setelah shubuh hingga mendekati salat Jumat, ia sudah memenuhi salah satu syarat mendapatkan ampunan Allah.

Kedua, menghias diri dengan memakai minyak rambut atau minyak wangi. Seseorang yang selesai melakukan mandi besar untuk salat Jumat, disunnahkan untuk memakai minyak rambut atau minyak wangi. Syekh Al Hisniy mengungkapkan salah satu alasan mengapa disunnahkan untuk memakai minyak rambut dan minyak wangi ialah karena salat Jum’t itu tempat kumpul pekanan kaum muslimin. Maka, demi menjaga kenyamanan dan supaya tidak menganggu orang lain, sangat disarankan untuk memakai minyak rambut atau minyak wangi ini (Kifayatul Akhyar/46).

Ketiga, berangkat ke masjid dan tidak memisahkan duduk dua orang yang sedang menunggu khutbah. Berangkat ke masjid untuk salat Jumat pun disunnahkan untuk sesegera mungkin. Semakin pertama ia datang ke masjid, maka pahalanya semakin tinggi pula. Lantas, ketika sudah sampai masjid, ia tidak boleh menyelai duduk dua orang yang berdeketan kecuali apabila ia melihat tempat kosong di depan dua orang tersebut.

Baca Juga  Bermain dengan Anak adalah Ibadah

Keempat, melaksanakan salat dua rakaat sebelum duduk untuk mendengarkan khutbah. Ulama menjelaskan bahwa sholat dua rakaat sebelum mendengarkan khutbah jum’at hukumnya sunnah muakkadah. Bahkan, ada sebuah hadis riwayat Abu Dawud dari Shahabat Jabir radhiyallahu anhu yang menceritakan bahwa ada seseorang yang masuk ke masjid ketika Rasulullah sedang khutbah Jumat dan ia langsung duduk. Rasulullah menegurnya,”Apakah kamu sudah salat wahai Fulan ?” Orang itu menjawab,”Belum, Wahai Rasulullah.” “Sholatlah,” perintah Rasulullah (Sunan Abu Dawud, 2/332).

Kelima, diam dan mendengarkan ketika imam berkhutbah. Diam ketika khutbah Jumat itu suatu kewajiban. Dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,”Barang siapa yang menyentuh kerikil (ketika imam berkhutbah), maka telah sia-sia (Jum’atnya).”  (Sunan Ibnu Majah, 2/151). Itu hanya menyentuh kerikil, lantas bagaimana dengan orang yang ngobrol, main hape atau bahkan tidur ketika salat Jum’at ? Apabila kelima syarat ini sudah dipenuhi, maka insyaallah ia akan mendapatkan ampunan dari Allah satu pekan penuh. Mulai dari Jum’at itu sampai Jum’at berikutnya. Bahkan, dalam riwayat yang lain, akan ditambahi tiga hari lagi (Sunan Ibnu Khuzaiman, 2/850). Sehingga total ialah sepuluh hari

Bagikan
Post tags:
Post a Comment