Fenomena Gamophobia dan Dugaan Orang Tua Durhaka pada Anak
Hari ini banyak orang yang mengungkapkan keinginannya untuk tidak menikah di saat banyak orang juga yang mendambakan sebuah pernikahan yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Hampir semua yang memiliki keinginan tersebut adalah kaum wanita yang merasa memiliki beban stigma terbesar di masyarakat. Belum lagi faktor-faktor lain dari pengalaman mereka yang menyebabkan para wanita itu memilih untuk tidak berkomitmen maupun menikah dengan lelaki manapun.
Apa itu Gamophobia?
Dilansir dari laman halodoc.com, gamophobia adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki ketakutan untuk berkomitmen maupun menikah. Jenis ketakutan yang seseorang miliki bukan hanya rasa gugup. Melainkan juga rasa takut yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kecemasan maupun serangan panik. Saat seorang pengidap gamophobia memikirkan pernikahan biasanya orang tersebut akan berkeringat, merasa pusing, jantung berdebar-debar, atau merasakan hal-hal tidak nyaman lainnya.
Phobia atau rasa takut yang spesifik seperti gamophobia ini biasanya berkembang sejak lama dalam diri seseorang. Terutama saat masih di usia muda. Banyak faktor yang dapat menyebabkan gamophobia tersebut. Seperti perceraian orang tua, kekerasan dalam rumah tangga baik secara fisik maupun verbal, dan pengabaian orang tua terhadap anak. Selain dari keluarga, gamophobia juga dapat disebabkan pengalaman seseorang dalam hubungan yang tidak sehat dengan lawan jenis seperti perselingkuhan. Semua itu dapat melahirkan luka dalam pada diri seseorang dan berpotensi menghantuinya selama hidup. Nantinya akan berkembang sebuah pola pikir pada diri mereka bahwa konflik dalam sebuah hubungan akan sulit untuk diselesaikan. Sehingga rawan akan terjadinya perceraian. Mereka tidak ingin hal yang terjadi pada orang tua mereka dahulu menimpa mereka juga.
Para pengidap gamophobia ini juga menjadi berpikiran bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk menikah jika berkaca dari ketakutan yang mereka miliki. Beragamnya hukum menikah yang ada dalam Islam menyebabkan mereka beranggapan jika mereka termasuk orang-orang yang makruh atau haram untuk menikah. Hal ini juga didukung dengan pengetahuan akan tokoh ulama wanita yang memilih melajang seperti Rabiah Al-Adawiyah.
Jika Seorang Anak Bisa Durhaka kepada Orang Tua, maka Apakah Hal yang Sebaliknya Juga Mungkin Terjadi?
Selama ini kita sebagai seorang muslim tentu lebih lekat dengan dalil atau anjuran untuk berbakti kepada kedua orang tua. Mulai dari hadis yang mengatakan bahwa surga di bawah telapak kaki ibu, hingga rida Allah Swt. yang terletak pada rida kedua orang tua. Namun apabila kita lihat dari fenomena yang banyak terjadi pada zaman ini, sepertinya keadaan dapat berbalik. Beberapa kali kita mendengar tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di sekitar kita. Baik itu penganiayaan, kekerasan seksual, atau bahkan pembunuhan. Setiap kali ada kekerasan dalam rumah tangga terjadi, anak sudah dipastikan menjadi korban baik secara langsung maupun tidak langsung.
Umumnya kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi karena banyak faktor. Seperti ketidakstabilan mental maupun finansial pasangan yang menyebabkan pertengkaran berulang kali hingga berujung kekerasan. Ada juga yang diakibatkan oleh suami yang merasa tidak mendapatkan “kepuasan” hingga tega memerkosa anak perempuannya sendiri. Selain itu kekerasan juga dapat terjadi karena superioritas yang orang tua miliki sehingga merasa bahwa ia selalu benar dan anaknya yang lebih muda tidak lebih tahu darinya. Biasanya hal ini terjadi saat orang tua memaksakan suatu pilihan kepada anak padahal sang anak tidak menyetujui pilihan tersebut. Orang tua yang kesal karena merasa tidak dihormati lama kelamaan akan murka dan melakukan kekerasan pada sang anak baik secara fisik ataupun verbal.
Anak yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga akan menderita trauma hebat selama hidupnya. Hal ini akan menyebabkan anak kehilangan figur orang tua baik salah satu maupun keduanya, atau trust issue kepada semua orang dengan jenis kelamin yang sama dengan pelaku kekerasan. Pada kasus gamophobia dengan perempuan sebagai korban terbanyak. Umumnya mereka mendapatkan tindakan kekerasan dari sang ayah yang menyebabkan mereka kehilangan figur ayah sekaligus pria baik dalam hidup mereka. Akhirnya terbentuk pola pikir bahwa semua pria itu jahat dan buruk karena pria terdekat mereka saja tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam keluarga. Yang sudah semestinya hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab pria saat menjadi seorang ayah.
Kesimpulan
Apabila kita membahas tentang hukum menikah bagi mereka yang mengidap gamophobia adalah dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Apabila dirinya masih memiliki syahwat selayaknya manusia normal dan finansial yang cukup, maka hukum menikah baginya bisa saja menjadi sunah atau bahkan wajib dengan standar tertentu. Namun apabila ternyata phobia atau rasa cemas dan takutnya ditakutkan sangat mengganggu kewajiban antara suami istri dan diikuti dengan syahwat yang sudah dingin, maka hukum yang berlaku bisa sebaliknya.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di sekitar kita ada kalanya di luar kontrol dan tidak bisa kita kendalikan. Kita tidak bisa mencegah langsung keluarga lain agar tak terjadi kekerasan yang berbuntut gamophobia pada sang anak yang menyaksikan. Lantas, apa yang bisa kita lakukan di tengah fenomena yang sangat memilukan ini?
Gamophobia sebagaimana gangguan mental lainnya sudah sepatutnya mendapatkan perhatian khusus dari seorang profesional. Kita bisa mengarahkan teman maupun saudara kita yang memiliki tanda-tanda mengidap gamophobia untuk berkunjung dan melakukan konsultasi dengan psikolog atau terapis selaku pihak profesional yang dapat membantu. Selain itu, kita juga dapat mengingatkannya untuk selalu berdoa dan bertawakal kepada Allah di samping ikhtiar yang ia lakukan.
Hal yang paling harus kita hindari adalah melakukan judgement kepada para pengidap gamophobia dengan ucapan bernada merendahkan. Seperti menganggap mereka kurang bersyukur atau kurang beriman. Yang sebaiknya kita lakukan adalah memberikan motivasi bahwa setiap peristiwa yang terjadi pasti akan ada hikmahnya. Dan Allah pasti tidak akan menyia-nyiakan hambanya. Jika mungkin hari ini para pengidap tersebut masih berjuang, maka boleh jadi esok nanti mereka akan sembuh dan dapat menjalani hidup sebagaimana manusia pada umumnya.
Ikhtiar lain yang dapat kita lakukan adalah mengajak teman atau saudara kita untuk mempersiapkan pernikahan dengan baik. Hal tesebut dapat menghindarkan diri hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Persiapan yang dapat dilakukan adalah seperti menyiapkan finansial sebaik mungkin. Mengikuti beragam seminar pra-nikah, memahami psikologis pasangan dan psikologi pernikahan, parenting, juga ilmu reproduksi. Kesadaran akan hal-hal seperti ini sendiri juga buah dari keresahan orang yang kesal akan motivasi menikah orang Indonesia yang umumnya menikah didasari hanya dengan cinta dan uang. Mereka tidak mempelajari bagaimana menjadi suami dan istri yang baik serta bagaimana menjadi orang tua yang baik untuk anak.
Mahasiswa Ilmu Al Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Instagram: landung_salsabiila.
