f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
akal

Mengenal Metode dan Corak dalam Penafsiran Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada umat manusia sebagai huddan, furqan dan bayyinah. Kitab suci ini menjadi pedoman utama bagi umat Islam dalam setiap aspek kehidupannya. Namun dalam memahami Al-Qur’an, kita harus menemukan makna-makna yang terkandung dengan menafsirkan Al-Qur’an secara komprehensif.

Upaya dalam melakukan penafsiran Al-Qur’an juga dilakukan agar umat Islam tidak kaku dan terlalu tekstualis ketika mempelajari Al-Qur’an. Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, mengatakan bahwa Al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas.

Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran  dan  penjelasan  pada  tingkat  wujud  adalah  mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka [untuk diinterpretasi] baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. (Shihab, 1992)

Karna posisi Tafsir sebagai suatu cara yang sangat urgent dalam memahami makna-makna Al-Qur’an; sehingga para ulama berlomba-lomba dalam mengembangkan ilmu penafsiran Al-Qur’an dengan berbagai variasi. Seperti salah satu contohnya dengan melalui berbagai metode dan corak penafsiran.

Dengan latar belakang pemikiran di atas, maka masalah pokok yang ingin penulis bahas menyangkut dengan berbagai metode dan corak yang digunakan para ulama sehingga memudahkan mereka dalam mentafsirkan Al-Qur’an.

Apa Itu Metode Penafsiran Al-Qur’an?

Dalam bukunya, Shihab (1994: 83) menjelaskan bahwa Al-Qu`rān adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman; tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini.

Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qu`rān, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Syurbasyi (1999: 231) menjelaskan bahwa secara umum, penafsiran Al-Qur`ān dapat di bagi atas dua bagian metode klasik dan metode modern.

Baca Juga  Sebuah Goresan Sederhana yang Penuh Makna

Namun di sini Penulis lebih memfokuskan dalam membahas metode modern/kontemporer yang sering digunakan oleh para mufassir pada dewasa ini, yaitu Metode ijmali {global, metode tahlili {analitis, metode muqarin {perbandingan, dan metode maudhu’I {tematik}.

Karakteristik 4 metode Modern/Kontemporer
Pertama. metode ijmali {global

Dalam perkembangannya, tafsir dimulai sejak masa nabi dan para sahabat. Penafsiran pada masa itu dilakukan secara ijmali, maksudnya tidak ada rincian yang lebih spesifik. Karena metode ini, karakteristiknya yaitu hanya menjelaskan ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global atau ijmali dengan menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana sehingga mudah dipahami.

Kedua. metode tahlili {analitis}

Ini merupakan metode dengan penafsiran ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di dalam Al-Qur’an. Maksud yang lebih luasnya yaitu metode ini lebih menekankan untuk menerangkan arti ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya dan aspeknya, yaitu berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam Al-Qur’an, dengan lebih memunculkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surah nya, sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya.

Ketiga. metode muqarin {perbandingan

Metode perbandingan yaitu suatu metode dengan cara menafsirkan sekolompok ayat Al-Qur’an yang membahas suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat; atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi. Atau bisa juga antara pendapat-pendapat para ulama-ulama tafsir dengan lebih memperlihatkan perbedaan-perbedaan ulama dalam objek yang ingin dibandingkan.

Keempat. metode maudhu’I {tematik}

Berbeda dengan yang di atas, metode ini memiliki variasi tersendiri dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu dengan cara membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan tema maupun judul yang telah ditetapkan.

Kemudian semua ayat-ayat yang berkaitan tersebut disusun dan dikumpulkan, selanjutnya dikaji secara lebih mendalam dan tuntas dari berabgai aspek yang terkait. Seperti contoh, asbab al-nuzul, kosa-katanya, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Masa Depan Kepakaran

Namun semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas, dan harus didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen yang berasal dari Al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran ulama.

Corak dalam Suatu Penafsiran

Pada masa akhir dinasty umayyah, berbagai macam corak tafsir mulai banyak muncul. Sehingga khalifah pada saat itu, yaitu harun ar-rasyid memanfaatkan momenutum tersebut dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap ilmu pengetahuan Islam. Dan dalam sisi lain ilmu Islam itu semakin maju dan berkembang dalam tengah tengah masyarakat Islam selama periode abad pertengahan.

Di samping itu juga banyaknya orang orang yang menelisik bidang ilmu baru seperti ilmu fiqih, ilmu kalah, ilmu tasawuf, ilmu bahasa, fisalaft dan juga sastra. Maka karna banyaknya orang yang berkutat pada studi disiplin ilmu tersebut, sehingga lahirlah tafsir fiqihi, tafsir sufi, ‘ilmi, falsafi dan berbagai macam ilmu lainnya.

Jadi, corak tafsir itulah yang juga sebagai nuansa baru yang mewarnai berbagai macam penafsiran; dan menjadi suatu bentuk atau hasil dari pemikiran intelektuanya mufassir, ketika ia menafsirkan maksud-maksud ayat Al-qur’an. Corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern yang telah dirangkum (Shihab, 1992)

Corak Lughawi.

Corak penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir ini biasanya dilatarbelakangi kajian yang terkait dengan gramatika ataupun ilmu alat atau yang kita kenal dengan istilah gramatika; hingga dengan kupasan kata perkata. Mulai dari asal dan bentuk kosakata (mufradat), seperti tinjauan berbagai aspek seperti nahwu, sharaf, kemudian dilanjutkan dengan Qira’at .

Maka tak jarang para mufassir juga mencantumkan syair-syair arab sbagai landasan dan juga sbagai acuan. Contoh Kitabnya: Tafsir jalalain karangan al-mahhali & al- suyuti. Mafatih al-Gharib karya fakhruddin ar-Razi.

Corak filsafat

Corak ini lahir diantara pemicu banyak munculnya kemajemukan berbagai penafsiran yang berbeda-beda adalah dan perkembangan kebudayaan dan meluasnya berbagai pengetahuan umat Islam. Maka bersamaan dengan itu juga pada kekhalifahan abasiyyah, banyak ditemukannya buku buku barat yang diadaptasi atau diartikan ke dalam bahasa arab.

Baca Juga  Pemikiran Fazlur Rahman tentang Poligami

Di antara buku buku tersebut adalah buku buku filsafat yang kebanyakan berasal dari bangsa Yunani. Kemudian pada akhirnya itu yang dipakai oleh umat Islam dan dikembangkannya. Contoh kitabnya: karangan Ibnu Rusyd “at-tahafut at tahafut”

Corak Fikih

Corak fikih termasuk corak yang berkembang bahkan pernah dikatakan corak ini lebih terkenal dan populer ketimbang tafsir ayat al ahkam karna lebih terfokuskan kepada ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an. Tafsir ini juga merupakan tafsir yang banyak diterima oleh hampir semua mufassir. Contoh kitabnya yaitu ahkam alqur’an karya ibnu farabi & al-jami’ & irsyadul faqih karangan ibnu katsir.

Corak Ilmiah

Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu sains dan teknologi. Sehingga banyak munculnya berbagai usaha penafsiran alqur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi.

Di samping itu corak ini juga memiliki peran untuk mendorong kemajuan ilmu teknologi dan sains yang digeluti banyak manusia. Contoh kitabnya yaitu tafsir al-jawahir karya tantawi jauhari

Bagikan
Post a Comment