Yakin Sudah Paham Sex Education?
Berangkat dari keresahan saya, muncul konten yang mengatasnamakan sex education namun tidak ada edukasi di dalamnya. Seiring banyaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia, semakin banyak pula yang mengupayakan adanya payung hukum yang aman beserta pengetahuan yang memadai. Salah satunya perihal sex education. Melalui tulisan ini, barangkali bisa mengurai apa yang sebenarnya terjadi, dampak dan seharusnya bagaimana. Disclaimer: penyebutan terkadang berubah, namun artinya sama. Sex education is pendidikan seksual. Jangan resah apalagi bingung.
Sex Education Saat Ini
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang Januari 2022 terdapat 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Angka tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2021, sebanyak 8.730 kasus.
Barangkali maraknya kasus pelecehan seksual terjadi karena dua hal. Pertama, kurangnya pemahaman tentang sebab akibat sebuah tindakan, dalam hal ini sex education yang masih sangat jarang dibahas. Kedua, sudah mengetahui sebab akibat namun kebijakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera. Sehingga para pelaku pelecehan seksual tidak mempunyai rasa takut untuk berbuat hal demikian.
Kilas balik, ketika kita masih duduk di bangku sekolah dasar, ibu menyuruh kita menggunakan celana sebelum menggunakan rok sekolah. Katanya berfungsi untuk melindungi kita dari kawan yang usil suka mengintip. Ada lagi, terkadang ibu melarang kita untuk berenang ketika sedang menstruasi. Tidak dijelaskan mengapa, alih-alih menjawab dengan kalimat bercanda, “Nanti airnya jadi merah.” Kemudian laki-laki yang diwajibkan sunat dan perempuan tidak. Orang tua sudah kadung bingung bagaimana cara menjawab yang tepat.
Pertanyaan menggelitik dari anak bisa jadi sebagian kecil dari sex education yang harus dipahami. Ketika rumah sebagai madrasah pertama belum mampu menjelaskan, maka kita pun tidak bisa menyalahkan jika anak mencari informasi dari orang lain. Di era 4.0, melalui gadget yang setiap manusia dipastikan punya itu. Permasalahan baru muncul, banyak informasi yang ternyata salah dan bahkan tidak diketahui dari mana sumbernya alias berita hoaks.
Jika kita masih ingat pernyataan yang sempat menggegerkan masyarakat Indonesia tahun 2020. Pernyataan dari Komisioner KPAI, beliau memberi peringatan kepada perempuan untuk berhati-hati jika berada di kolam renang bersama laki-laki. Karena katanya sperma bisa berenang di air dan masuk ke dalam vagina sehingga situasi tersebut bisa memicu kehamilan tidak langsung.
Kekeliuran informasi tentang sex education datang lagi baru-baru ini. Salah satu konten di sebuah channel you tube mengatasnamakan sex education, tapi nyatanya tidak ada edukasi di dalamnya. Justru malah bercerita pengalaman seksual yang seharusnya itu bukan menjadi konsumsi khalayak ramai.
Apa itu Sex Education?
Sebelum beranjak ke bagaimana, perlunya kita memahami apa itu sex education. Istilah sex education atau pendidikan seksual sudah ada sejak 1926. Bermula dari sex education yang masuk dalam kurikulum sekolah di Swedia, kemudian berkembang di berbagai negara termasuk Indonesia. Sex education di Indonesia pertama kali diulas secara resmi dalam ceramah tentang masalah pendidikan seksual di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Dalam buku Remaja Problema Seks: Tinjauan Islam dan Medis, pendidikan seks adalah upaya memberikan pengetahuan tentang perubahan biologis, psikologis dan psikososial sebagai akibat pertumbuhan dan perkembangan manusia. Sebuah pendidikan untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika serta komitmen agama agar tidak terjadi “penyalahgunaan” organ reproduksi.
Berbagai pendapat tentang arti pendidikan seksual, intinya bertujuan untuk membuat suatu sikap emosional dan pola pikir yang sehat terhadap masalah seksual. Membimbing manusia pada kehidupan dewasa yang sehat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan seksualnya. Agar nantinya pembahasan seksualitas tidak lagi dianggap tabu atau saru.
Pendidikan seks merupakan tanggung jawab orang tua, guru, bahkan semua elemen masyarakat perlu memberikan edukasi. Rumah atau sekolah, bahkan lembaga sosial maupun media informasi saat ini dirasa perlu menghadirkan konten yang bermanfaat. Pendidikan seks merupakan pemberian pengetahuan serta bimbingan kehidupan seksualitas dan harus disosialisasikan sejak dini sesuai perkembangan usia dan kebutuhannya.
Dalam Islam, pendidikan seksual bagian dari pendidikan aqidah dan akhlak. Secara aksiologi diperjelas dalam kajian fiqih muamalah dan menjadi satu hal yang saling berkaitan. Jika ketiga unsur ini tidak dipahami sedari awal, maka ini menjadi musabab kekeliruan informasi arah dari tujuan pendidikan seks. Maka seharusnya pendidikan seks harus didasari dengan pendidikan agama, serta nilai-nilai keimanan.
Lalu Bagaimana Seharusnya Sex Education?
Jika kita di posisi sebagai anak, maka rumah yang menjadi tempat aman untuk kembali. Begitupun di posisi sebagai orang tua, menginginkan anak tidak menutupi segala permasalahan yang terjadi. Maka upaya pendidikan seks dalam keluarga yang paling efektif adalah dengan menciptakan situasi yang kondusif. Orang tua tidak perlu sungkan berdialog dengan anaknya mengenai berbagai masalah seksual. Di sisi lain, berikan informasi yang valid disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap perkembangan anak.
Pendidikan seksual memang belum menjadi mata pelajaran khusus yang ada di sekolah. Namun, muatan materi pada pelajaran tertentu sebetulnya berkaitan dengan pendidikan seksual. Seperti dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam, yang dikerucutkan pada pembahasan aqidah dan akhlak. Moral dan tanggung jawab atas setiap tindakan perlu ditekankan sejak dini. Ada Tuhan yang Maha Melihat dan Malaikat yang selalu mencatat setiap apa yang kita perbuat. Mudahnya, kita memahami tentang Habluminallah.
Fiqih Muamalah memberikan pemahaman tentang Habluminannas. Hubungan antar sesama manusia, apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan, bagaimana batasan-batasannya dalam Islam, dan apa konsekuensinya. Setidaknya sudah ada pada diri kita pengetahuan untuk menjadi makhluk sosial.
Sejalan dengan itu, pelajaran umum seperti biologi juga tidak hanya sebatas menjelaskan tentang pengertian pendidikan seks, apa itu seks bebas, apa itu organ serta fungsinya. Perlunya menambahkan muatan dalam materi virus dan bakteri karena penyakit menular seks juga diakibatkan oleh virus dan bakteri.
Media sosial saat ini juga tidak kalah penting dalam keterlibatannya memberikan pemahaman sex education. Namun perlu diingat, jangan sampai apa yang diinformasikan menjadi berita yang salah kemudian viral dan diaminkan pula oleh masyarakat. Dari medsos untuk medsos, jika ada informasi yang ternyata salah, maka dari media sosial juga yang seharusnya memperbaiki. Tentu berdasarkan data dan sumber yang terpercaya. Sehingga kejadian kekeliruan informasi yang sempat terjadi tidak terulang kembali.
Pada intinya, bukan siapa diantara siapa yang paling bertanggung jawab untuk menjelaskan pendidikan seksual. Setiap individu yang paham mempunyai kewajiban untuk menyampaikan pada yang belum paham. Tua atau muda, anak dan orang tua, siswa dan guru harus mau untuk selalu belajar, karena pengetahuan terus berkembang atau kita akan terus berada pada ketertinggalan dan menyalahan keadaan.
