Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Islam
Membangun keluarga yang bahagia, tentram dan sejahtera merupakan impian semua orang, namun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya. Dalam bahasa Arab, kata keluarga sering disebut dengan “usrah”, dalam Mu’jam al-Wasith, “Al-Usrah” dimaknai dengan “perisai yang melindungi, keluarga dan kerabat seseorang, satu kelompok yang dihubungkan dengan satu ikatan kesamaan”. Al-Qur’an menggambarkan kenyamanan keluarga dengan istilah sakinah, istilah ini mempunyai akar kata yang sama dengan “Sakanun” yang berarti tempat tinggal.
Bisa kita simpulkan bahwa istilah tersebut digunakan Al-Qur’an untuk menyebut tempat berlabuhnya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah warahmah) di antara sesama anggota keluarga. Agama Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembinaan keluarga, perhatiannya terhadap kehidupan individu serta kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Hal ini terdapat dalam puluhan ayat Al-Qur’an dan ratusan hadits Nabi Muhammad SAW yang kemudian darinya terdapat pelajaran berharga. Salah satu kalamullah yang menjelaskan hal ini terdapat pada surah Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:
ومن ايته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة ان في ذلك يت لفوم يتفكرون
Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS.Ar-Rum :21)
***
Ayat di atas menjelaskan bahwa kalimat mawaddah warohmah dapat menjadi petunjuk untuk tercapainya sebuah keluarga yang sakinah. Sebab Allah SWT telah menjadikan suatu hubungan kewajiban yang kuat di antara keluarga, bahkan melebihi kedekatan dengan orang tua mereka. Indikatornya ialah hujjah-hujjah serta berbagai dalil yang menjelaskan mengenai adanya Allah, ilmu dan rahmatNya, yang mewajibkan manusia beribadah kepadaNya.
Begitu pula berbagai dalil yang menunjukkan kekuasaan Allah SWT dalam membangkitkan serta membakas perbuatan manusia. Allah yang menjadikan manusia berpasang-pasangan (suami-istri), agar mereka merasa tentram dan juga menciptakan kasih sayang di antara keduanya. Dan kemudian semua itu mengharuskan manusia untuk menegaskan, mencintai, juga menaati-Nya, dengan kata lain mengerjakan apa-apa Allah SWT. ridhai serta menjauhi laranganNya.
Islam pada satu sisi sangat menghargai kodrat manusia dan pada sisi lainnya menghendaki agar terciptanya kedamaian, ketentraman dan keamanan dalam hidup manusia. Kodrat manusia saling mencintai antara pria dan wanita serta adanya dorongan seksual dan dorongan berketurunan. Oleh Islam dihargai kemudian dikembangkan atas dasar keteraturan dan saluran yang sehat yaitu melalui sebuah pernikahan. Islam mendorong manusia untuk berkeluarga dan hidup di bawah naungannya karena keluarga merupakan bentuk asasi bagi kehidupan yang kokoh yang bisa memenuhi tuntunan keinginan dan hajat manusia sekaligus pemenuhan fitrah.
***
Ada beberapa kriteria yang keluarga sakinah menurut mufassir, yaitu:
- Beriman dan bertaqwa
Kepercayaan merupakan hal utama bagi keluarga mukmin, sebab kepercayaan ialah menuntun keluarga untuk memahami Allah SWT. dalam berkeluarga, orang tua akan menjadi guru pertama yang akan mendidik dan membimbing anaknya. Dan pendidikan utama dalam keluarga adalah pendidikan agama.
- Tanggung jawab
Setiap anggota keluarga haruslah memiliki rasa tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing. Seorang suami menjadi kepala keluarga dan bertanggung jawab menafkahi lahir dan batin. Sementara seorang istri bertanggung jawab penuh untuk mengatur kebutuhan rumah tangga dan anak, sebab ibu merupakan sekolah pertama bagi anaknya.
- Memiliki sifat saling memaafkan
Meminta maf merupakan manifestasi dari kesadaran akan kekhilafan. Sebagai anggota keluarga tentu akan menemukan kesalahan, maka untuk itu sikap yang paling baik adalah menyadari segala kesalahan dan kekhilafan dengan meminta maaf.
- Ketenangan dalam keluarga
Hidup berkeluarga tidak akan bahagia jika keluarga tersebut tidak merasakan ketenangan dan ketentraman baik secara lahiriah maupun batiniah. Dan kunci dari ketenangan ialah menerima kelebihan serta kekurangan masing-masing.
***
- Mu’asyarah bil ma’ruf
Mu’asyarah bil ma’ruf mencakup pemenuhan nafkah, bermusyawarah dalam keluarga, menutupi kekurangan istri di rumah, menjaga penampilan, dan membantu tugas-tugas istri di rumah. Salah satu hikmah dari mu’asyarah bil ma’ruf ini ialah agar pasangan suami istri mendapat kebahagiaan dan mendapat ketenangan dalam hidup.
Islam juga mengatur dalam menentukan pasangan hidup, agama merupakan pendorong yang sangat ideal dan bernilai hakiki. Sebagai mana sabda Rasulullah SAW, yang bebunyi: ”wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, arena kecantikannya, dan karena agamanya, maka ambillah yang beragama, kamu pasti berbahagia.” (HR.Muslim)
Hubungan suami istri merupakan suatu hubungan yang suci, maka segala pendorong yang bersifat material itu hanyalah sementara dan bisa menggoyahkan posisi keluarga bila mana pendorong itu lenyap. Oleh karena itu prioritas utama adalah karena agama, karena agama bertujuan menghantar manusia menuju kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
***
Pada dasarnya, keluarga sakinah tak dapat terukur karena merupakan suatu persoalan yang abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan yang berumah tangga. Berikut ciri-ciri keluarga sakinah antara lain:
- Rumah tangga yang berlandaskan Al-Qur’an dan sunnah
Asas utama dalam pembentukan keluarga sakinah ialah rumah tangga yang berlandaskan taqwa, kemudian Al-Qur’an dan sunnah sebagai petunjuknya, bukan sekedar cinta semata. Al-Qur’an menjadi panduan untuk suami maupun istri dalam menghadapi suatu masalah yang timbul seiring berjalannya kehidupan rumah tangga.
- Rumah tangga berdasarkan kasih sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa mawaddah warahmah yang hadir dalam suatu keluarga maka tidak akan terdapat ketenangan serta keamanan di dalamnya. Kedua perkara ini sangat penting untuk melahirkan sebuah keluarga yang kokoh, bahagia, saling menghormati dan mempercayai satu sama lain.
- Mengetahui peranan masing-masing
Setiap keluarga memiliki hak dan kewajiban mereka masing-masing, hak-hak istri adalah kata lain dari kewajiban suami yakni berbagai hal yang harus seorang suami lakukan. Hak-hak istri secara garis besar ada dua macam yaitu hak-hak yang besifat kebendaan dan bukan kebendaan (dalam bentuk formil).
***
- Menghormati dan mengasihi kedua orang tua
Kehidupan berumah tangga terjalin bukan hanya untuk menghubungkan kehidupan kedua pasangan tetapi menghubungkan keluaraga kedua pasangan. Oleh karena itu pasangan tidak boleh menepikan ibu bapak dalam urusan pemilihan jodoh, terutama anak lelaki. Sebab perkawinan tidak akan memutus tanggung jawabnya terhadap kedua orang tuanya.
- Menjaga hubungan kerabat dan ipar
Salah satu tujuan perkawinan ialah menyambung hubungan keluarga kedua belah pihak termasuk saudara ipar serta kerabat-kerabat lainnya. Karena terkadang masalah perceraian karena kerenggangan hubungan antara kerabat dan ipar.
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang
