Sharenting: Antara Membagikan Moment atau Melanggar Hak Anak?
Masyarakat hari ini hidup begitu dekat dengan media sosial dan menjadikannya wadah yang tepat dan strategis untuk pamer dengan mempertontonkan segalanya kepada khalayak umum. Media sosial sebagai sarana yang sangat bermacam-macam manfaatnya mulai dari bisnis, berbagi ilmu, atau hanya untuk sekedar menyimpan kenangan. Selain itu; banyak sekali jenis akun media sosial; seperti Youtube, Instagram, dan platform yang lainnya.
Berbicara soal orang dewasa, mereka juga tidak jarang membagikan foto aktivitas anak-anak mereka. Sebenarnya tidak hanya orang tua, orang-orang dewasa yang berada di sekitar anak sering mengunggah foto atau video anak di media sosial. Fenomena tentang meposting anak juga ternyata para peneliti telah banyak membahasnya hingga menemukan istilah sharenting. Sharenting ialah kegiatan orang tua membagikan konten tentang anak-anak mereka di platform internet. Sharenting ini dilakukan baik ayah maupun ibu atau orang dewasa lainnya.
Fenomena Kids Influencer
Membahas tentang sharenting juga mengalami dilematis tersendiri, sebab sebagian masyarakat menganggap bahwa membagikan foto anak-anak adalah hal yang wajar. Namun, beberapa penelitian mengatakan bahwa sharenting juga bisa menjadi bagian dari praktik eksploitasi anak. Sebab, terkadang foto-foto yang dibagikan adalah foto yang dianggap kurang etis untuk ditonton oleh khalayak umum; dan memungkinkan mengalami penolakan terhadap anak jika kelak dewasa.
Namun, tidak jarang pula bawa menampilkan foto anak atau membagikan video anak sebagai ajang untuk berbagi pengetahuan kepada khalayak umum atau hanya untuk sekedar berbagi cerita. Seperti tulisan saya sebelumnya di Mubadalah News tentang kids influencer juga bagian yang sangat dekat dengan sharenting ini. Fenomena kids influencer ini juga mengandung praktik sharenting.
Terkadang, fenomena kids influencer dengan mengejar tren yang ada akan berujung pada praktik kekerasan anak karena menyebabkan ketidaknyamanan pada anak. Sharenting memang masih pada status “good things or bad things”. Namun, alangkah baiknya jika para orang tua telah memahami lebih dahulu tentang literasi digital dan informasi seputar sharenting ini.
Sharenting memberikan dampak yang serius pada hilangnya privasi anak, penyalahgunaan foto anak, dan tindak kejahatan anak lainnya. Artinya, perlunya pengetahuan yang cukup bagi orang tua di era ini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak kita inginkan terhadap anak.
Beberapa penelitian juga sudah dilakukan salah satunya penelitian Karen Verswijivel dkk (2016) yang berjudul Sharenting, is it a good or a bad thing? Understanding how adolescents think and feel about sharenting on social network sites. Penelitian ini mengungkap tentang motif-motif yang orang tua miliki dalam melakukan tindakan sharenting; dan mengeksplorasi tentang persepsi remaja sebagai objek dari praktik sharenting. Penelitian ini menggali data dari para remaja yang merupakan bagian dari objek sharenting oleh orang tua atau orang dewasa di sekitarnya. Kemudia penelitian ini menjadi bagian rujukan tentang sharenting untuk pembaca.
Kehati-hatian
Beberapa media juga telah membagikan beberapa tips bagi oleh orang tua saat melakukan praktik sharenting; agar meminimalisir terjadinya hal yang tidak dinginkan pada anak. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat mengunggah foto anak di media sosial di antaranya adalah; menutup muka anak, tidak mencantumkan identitas anak, tidak mencantumkan lokasi, tidak membagikan foto anak dalam keadaan telanjang, atau foto-foto yang kiranya itu bagian dari hal yang tidak pantas untuk dibagikan.
Tulisan ini bukan sebagai penuduh para orang tua atau dewasa yang secara membabi buta membagikan foto seorang anak di media sosial. Penulis hanya menganggap bahwa perlunya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial termasuk dalam mengunggah foto anak. Sebab, beberapa kasus tentang kejahatan terhadap anak secara online telah terjadi seperti kasus bullying, kasus pencurian foto anak oleh pedofil dan kejahatan yang lain.
Penulis melihat bahwa pada wilayah ini sebenarnya penting membawa etika pada dunia media sosial. Ketika etika dibawa dan diterapkan dalam dunia media sosial mampu meminimalisir hal-hal yang tidak dinginkan untuk terjadi. Berkaitan dengan hal tersebut, seseorang yang membawa etika dalam media sosial akan membawa standar norma dan nilai baik di masyarakat dalam dunia media sosial. Sudah seharusnya jika generasi muda menjadi pelopor untuk membagikan pengetahuan tentang pentingnya membawa etika pada dunia sosial.
Perhatian tentang sharenting menjadi bagian dari menjadi bagian mengharai hak anak, menjaga anak dari hal yang tidak dinginkan. Namun, hal yang paling penting kita ingat bahwa sebagai orang dewasa atau orang tua tidak pantas jika merasa bahwa semua yang ia lakukan terhadap anak adalah sesuatu yang sah-sah saja; karena anak tidak bisa mengendalikan apa yang kita lakukan terhadapnya. Padahal yang kita anggap sah ternyata memiliki dampak yang negatif bagi anak. Anak memiliki hak atas dirinya dan anak berhak atas haknya.
Kebiasaan untuk mengunggah sebuah peristiwa atau kegiatan sehari-hari di media sosial oleh orang dewasa harus diimbangi dengan pengetahuan tentang literasi khususnya sharenting ini. Sebab, terkadang ada beberapa hal yang sebenarnya merupakan bagian dari pelanggaran; namun karena rendahnya pengetahuan akhirnya mampu memberikan dampak negatif yang mengerikan akibat dari normalisasi. Dengan segala kemajuan teknologi yang ada; namun tidak ada salahnya jika kita juga bisa mejadi individu yang cerdas dalam menggunakan media sosial. Sekian.
