f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
perempuan mandiri

Salahkah Menjadi Perempuan Mandiri?

Mungkin kita pernah melihat sebuah fenomena berupa perilaku yang kurang mengenakkan terhadap sosok perempuan atas kemandiriannya. Perilaku ini biasanya tercermin dalam berbagai cibiran yang kerap mempermasalahkan keputusan mereka untuk menjadi sosok yang mandiri (independen). Selain itu, keputusan ini juga terkadang melahirkan anggapan yang keliru bagi sebagian orang.

Pertama, perempuan yang mandiri mungkin sulit untuk bisa menghargai laki-laki yang menjadi suaminya kelak ketika ia telah berkeluarga.

Kedua, perempuan yang mandiri identik dengan sosok yang berpendidikan tinggi, mungkin sulit untuk bisa menemukan jodohnya.

Sementara itu, beberapa orang lainnya justru tidak sepakat dengan kedua anggapan di atas. Sebaliknya, mereka malah mendukung para perempuan untuk menunjukkan eksistensinya di depan umum.

Bentuk dukungan ini dapat berupa pemberian ruang gerak yang adil, setara, dan bebas bagi perempuan untuk bisa tumbuh berproses dalam rangka mengembangkan dirinya terlepas dari bentuk karier, tingkat pendidikan, maupun kompetensi yang dimiliki.

Adapun konsep mandiri adalah sebuah konsep usaha yang dilakukan individu untuk bergerak secara aktif, kreatif, dan produktif dalam melakukan berbagai hal dengan tidak selalu menggantungkan diri kepada siapa pun.

Keputusan seseorang perempuan untuk menjadi mandiri nyatanya tak lepas dari beberapa alasan dan latar belakang. Bagi penulis, keputusan tadi tidak jarang memicu pro-kontra.

Perempuan dalam Perspektif Masyarakat Jahiliyah

Sejarah mencatat bahwa para perempuan yang hidup saat zaman pra-Islam khususnya di tanah Arab, memiliki kedudukan yang sangat hina dan rendah. Saking hina dan rendahnya, mereka kerap tidak memperoleh hak-hak sebagaimana mestinya. Selain itu, tak satupun dari kaum lelaki yang mau menghormati terlebih lagi memperlakukan kaum perempuan sebagai manusia selayaknya diri mereka sendiri.

Perlakuan keji yang kerap dilakukan oleh mereka juga tatkala mendapati anak perempuan yang baru lahir. Hal ini bukan tanpa sebab, masyarakat jahiliyah pra-Islam menganggap bahwa setiap anak perempuan yang baru lahir adalah aib terbesar bagi keluarganya.

Baca Juga  Mumpuni Handayayekti Dai Muda Asal Cilacap

Oleh karenanya, mereka tidak segan-segan untuk membunuh bayi perempuan yang tidak berdosa itu bahkan anak-anak perempuan mereka sekalipun. Perlakuan mereka rupanya telah Al Qur’an kisahkan dalam Surat An-Nahl ayat 58-59 sebagai berikut:

Dan apabila seseorang dari mereka mendapati kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, karena buruknya berita yang mereka dapati. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

Ketika Baginda Nabi hadir di tengah-tengah masyarakat jahiliyah dengan membawa misi kenabian dan risalah Islam, seketika itu juga perlakuan keji yang biasa dilakukan mereka perlahan kian sirna tergantikan dengan perlakuan yang baik dan mulia.

Di saat yang sama, kehadiran Islam dapat merubah pandangan atas perempuan sebagai sosok yang juga harus mendapatkan hak-hak atas perlindungan, keselamatan, kehormatan, dan kemuliaan.

Ini menjadi bukti kuat bahwa ternyata Islam sebagai sebuah agama tidak hanya mengatur keharmonisan dalam berhubungan antara makhluk dengan Sang Pencipta (hablumminallah), namun juga mengatur keharmonisan dalam berhubungan antar sesama makhluk (hablumminnaas).

Independen itu Bukan Berarti Meninggalkan Peran dan Kewajiban

Ketika berbicara soal perempuan, mungkin yang terlintas dalam pikiran kita adalah bahwa macak, masak lan manak (berhias, memasak, dan melahirkan). Ketiganya memang bagian dari kodrat seorang perempuan, namun mereka juga berhak untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki.

Melihat situasi terkini perempuan sudah tergugah kesadarannya bahwa ia tidak cukup hanya berdiam berdiri di tempat, namun juga harus berani untuk berekspresi dan mengambil sikap ataupun keputusan sebagai bagian dari aktualisasi dirinya.

Baca Juga  Tipe Istri Idaman Kamu Seperti Apa?

Hadirnya ruang gerak yang adil, setara, dan bebas, menjadikan perempuan dapat bereksplorasi untuk memperkaya pengalaman serta dapat berekspresi secara utuh di ruang publik yang terbuka. Dengan demikian, pada akhirnya usaha ini akan menjadikan mereka dapat berdikari alias bertumpu pada kedua kakinya sendiri.

Adapun keberdikarian seorang perempuan itu, bukan berarti ia sama sekali tidak memerlukan pertolongan kepada orang lain atau meninggalkan kewajiban atau perannya kelak sebagai istri atau ibu ketika sudah berkeluarga. Akan tetapi, hanya saja perempuan tetap mendapatkan porsi kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk ikut andil dalam memajukan peradaban, walaupun terdapat perbedaan dengan kaum laki-laki.

Perhatikan QS. Al Baqarah ayat 228 di bawah ini:

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, laki-laki mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Menyikapi Independensi Perempuan

Suami dan istri memiliki peran dan fungsi yang sama yang sesuai dengan hak serta kewajibannya. Namun, antar keduanya tentu tidak memiliki derajat kemuliaan yang sama.

Derajat kemuliaan seseorang bergantung dari tingkat ketakwaannya kepada Allah Swt., bukan dari jenis kelamin, suku, strata sosial maupun ras. Hal ini sejalan dengan apa yang ada dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Kendati demikian, baik laki-laki maupun perempuan tetap mendapatkan perlakuan atas jaminan hak yang sama dalam pandangan Islam.

Lalu, seharusnya bagaimana kita sebagai perempuan dalam mengambil sikap atas wacana tersebut?

Kita boleh saja mengambil peran apapun, seperti misalnya menjadi wanita karier, akademisi, aktivis politik-sosial kemasyarakatan, atau bahkan ibu rumah tangga sekalipun.

Yang jelas kita mesti mengambil sikap pertengahan (tawassuth), dengan tetap berusaha mengimbangi antara hak, peran, dan kewajiban secara proporsional. Karena pada dasarnya setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Oleh karenanya, menjadi mandiri bukanlah sebuah kesalahan.

Baca Juga  Perempuan, Matriarki dan Kekerasan

Editor : Faiz Muzaki

Bagikan
Post a Comment