Ragam Kelompok Pemikiran Islam tentang Gender
Dalam melihat realitas setiap manusia memiliki asumsi sendiri dalam pemaknaannya. Asumsi yang manusia ciptakan secara tidak langsung berhubungan dengan apa yang ia alami, pelajari, hingga pola pikir yang ia miliki.
Perbedaan dalam pemaknaan mengenai realitas merupakan suatu hal yang biasa. Lantaran dalam firman Nya Allah mengatakan bahwa perbedaan adalah Rahmat. Begitupun pandangan seorang kalangan Muslim mengenai gender. Corak yang berbeda dalam berasumsi menandakan bahwa dunia ini indah dengan adanya berbagai perbedaan pandangan.
Dalam buku Feminisme Muslim di Indonesia karya Alimatul Qibtiyah, ia memaparkan bahwa seorang pemikir muslim melakukan dua pendekatan utama. Di antaranya pendekatan yang Burhanuddin dan Fathurrahman gunakan serta penjelasan dari Mark Woodward.
Dua pendapat ini dibangun atas perbedaan antara tekstual dan kontekstual dalam menginterpretasikan ayat-ayat suci dalam Al-Qur’an. Burhannudin dan Fathurrahman mengklasifikasikan pemikiran Muslim tentang gender menjadi tiga kategori: Konservatif, moderat, dan liberal. Klasifikasi yang mereka lakukan berdasarkan pada cara-cara yang beberapa kalangan kaum muslimin gunakan untuk menginterpretasikan teks juga sikap mereka terhadap kelompok Feminis Barat.
Menurut Burhanuddin dan Fathurrahman pendekatan konservatif menginterpretasikan teks-teks keagamaan secara harfiah. Tetapi dalam hal ini kelompok liberal memahami teks-teks tersebut secara kontekstual serta menerapkan pendekatan hermeneutika.
Di tengah-tengah pemikiran tersebut terdapat pemikiran moderat yang menginterpretasikan teks keagamaan secara kurang konsisten. Kadangkala menggunakan pendekatan tekstual, kadangkala menggunakan pendekatan kontekstual juga.
Menurut Abdullah Saeed, setidaknya kelompok neo modernis (kelompok yang berusaha mengembalikan pondasi Islam untuk berbagai tipe modernitas termasuk toleransi, demokrasi, kesetaraan gender, serta pluralisme) mendukung tiga gagasan utama.
Pertama, menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan sebuah firman yang Allah wahyukan pada waktu, konteks, dan lingkungan tertentu. Wahyu ini kemudian mencerminkan dan merespons situasi tersebut.
Kedua, mereka berargumen dengan kuat bahwa Al-Qur’an bukan sekadar kitab hukum. Melainkan sebuah tuntutan etika yang bisa dijadikan pegangan dasar di mana Al-Qur’an memiliki dimensi yang partikular dan universal. Dimensi partikular misalnya dalam ruang lingkup kultural, historis, dan hukum. Dimensi Universal terkait dengan wilayah yang tak dibatasi oleh konteks spesifik.
Ketiga adalah terkait dengan aspek tertentu dari Al-Qur’an yang menjadi perbincangan penting para pemikir muslim klasik. Yang menurut kelompok neo modernis harus dipikirkan kembali.
Neomodernisme merupakan kelompok yang memadukan antara keilmuan klasik dan memadukan dengan keilmuan modern, termasuk juga beberapa pengaruh barat. Nah dalam pembahasan kali ini penulis ingin berbagi beberapa pengetahuan mengenai macam-macam corak pemikiran muslim tentang gender dalam Islam.
Kelompok Literalis
Pembahasan mengenai persoalan gender dalam Islam, hampir semuanya dikaitkan dengan teks-teks yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan juga pandangan dalam mengatasi berbagai problematikanya.
Kelompok literalis menganggap bahwa penerimaan wahyu itu bersifat mutlak dan tidak bisa diubah-ubah dalam maknanya. Sehingga dalam prakteknya cenderung bersifat misoginis. Hal ini mereka lakukan dengan menempatkan peran, status, hak-hak perempuan yang dianggap lebih rendah dan berada di kelas 2 dibanding laki-laki yang sering digabungkan dengan sebutan superior.
Kelompok ini berpaham bahwa agama Islam adalah ajaran yang sempurna. Sudah seharusnya umat Islam tidak menafsirkan kembali wahyu-wahyu yang telah diturunkan dalam mengaplikasikan di kehidupan dunia ini. Secara umum kelompok literalis menentang adanya intervensi dari barat meliputi, filsafat pembaharuan, termasuk pandangan tentang gender dan feminisme.
Dalam pandangan mereka ideologi feminisme merupakan ideologi yang bersumber dari barat dan tidak sesuai dengan ajaran islam. Anggapan kelompok literalis terhadap orang-orang yang paham akan ideologi barat merupakan kesalahan yang fatal bisa dikatakan melanggar hukum islam bahkan menentang Allah Swt.
Secara sederhananya kelompok literalis memahami bahwa apa-apa yang telah diturunkan oleh Allah Swt. melalui nabi Muhammad Saw. merupakan hal yang tidak bisa diutak-atik lagi. Sebagai umat islam dan pengikut jejak Nabi Muhammad Saw. harus menjalankan yang telah Allah perintahkan dan Nabi tuntunkan tanpa adanya pembaharuan-pembaharuan mengenai pemaknaan dalam konteks yang dilakoni.
Kelompok Moderat
Kata moderat menurut KBBI berarti selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem; berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Berarti dimaknai kelompok moderat ini adalah kelompok yang kadang-kadang menyetujui hal yang menjadi keyakinan kelompok literalis dan progresif. Rak jarang juga kelompok moderat tidak setuju terhadapanya dengan asumsi kemaslahatan.
Orientasi kelompok ini menerima gagasan-gagasan feminisme sepanjang tidak bertentangan dengan apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai islam yang mendasar. Mereka berargumen bahwa tidak semua gagasan feminisme berasal dari barat.
Secara garis besar islam memiliki pondasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mengenai gender dalam pandangan islam. Di sisi lain, filsafat moderat juga sejalan dengan kelompok literalis yang percaya bahwa islam adalah agama yang sempurna.
Segala hal sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits itu ada yang berkaitan dengan gender dan kesetaraan perempuan. Akan Tetapi tidak seperti kelompok literalis kelompok moderat jarang memahami ayat-ayat yang diturunkan sebagai wahyu dan petunjuk dimaknai secara harfiah. Tidak jarang mereka juga menggunakan metode kontekstual di mana mengaitkan antara ayat yang terjadi kemudian mengambil pemaknaan baru dari yang mereka pahami. Sesuai dengan keadaan dan juga bergantung kepada kebutuhan.
Menurut ajaran Islam sendiri laki-laki dan perempuan itu berbeda tetapi memiliki derajat yang sama sebagai hamba yang memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, bergantung pada kodratnya yang diberikan masing-masing.
Kalangan moderat tidak pernah menyalahkan bahkan mengecam seorang yang menuntut kesetaraan sebagai hal yang melanggar agama. Sebab agama sendiri pun mengajarkan bahwa semua manusia setara yang membedakan di hadapan tuhannya adalah iman dan ketakwaan.
Kelompok Progresif/Kontekstualis
Kelompok ini menerima gagasan-gagasan feminis semisal laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. Mereka mengakui perbedaan laki-laki dan perempuan secara biologis, akan tetapi mereka bersikeras menganggap bahwa laki-laki dan perempuan itu memiliki hak yang setara dalam lingkup domestik maupun publik.
Di antara beberapa banyaknya makhluk ciptaan Tuhan, terlebih di antara sesama manusia, tidak ada hak untuk mengklaim A sebagai nomor satu dan B sebagai nomor dua. Seorang raja/pimpinan bukan tuhan bagi rakyat atau pengikutnya. Begitupun dengan suami ia beranggapan bahwa suami bukan sesembahan istrinya.
Argumentasi dan gagasan kelompok progresif/kontekstualis sangat jelas bertentangan dengan kelompok literalis. Dalam beberapa hal gagasan kelompok ini sejalan dengan pandangan moderat. Para pemikir progresif berkeyakinan bahwa setiap interpretasi yang mendukung kesetaraan gender pada umumnya berkeyakinan bahwa kedudukan perempuan muslim jauh lebih egaliter pada masa awal sejarah Islam. Baru pada abad X beberapa ahli hukum fikih laki-laki memperkenalkan kodifikasi hukum Islam yang berusaha membatasi aktivitas publik perempuan demi kepentingan mempertahankan tatanan patriarki dan melambangkan nilai-nilai patriarki dalam hukum.
Dari sedikit penjelasan di atas sudah barang tentu tidak ada pemahaman tunggal pada kalangan kaum muslimin Indonesia mengenai persoalan gender. Para pemikir di Indonesia menggunakan cara yang berbeda juga beragam untuk memahami teks-teks Islam sekarang ini. Paradigma yang mereka gunakan untuk mengevaluasi gagasan-gagasan barat juga memunculkan pemahaman yang berbeda pula. Perbedaan pandangan rasanya menjadi hal yang lumrah, tetapi yang tidak etis ketika perbedaan dijadikan sebagai bumbu dalam pertikaian.
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Agama Islam dan aktif mengurus Sekolah Pemikiran Islam IMM FAI UMY. Akun Instagram : @rendyynnd_.
