Pusaran Liberalisasi Pendidikan
Sekelebat dunia pendidikan sudah masuk dan terjun langsung dalam arus liberalisasi. Ada banyak wajah baru dalam relitas pendidikan mengalami disorientasi, atau bahkan memilki orientasi baru. Ini imbas dari kegagalan menafsirkan kebutuhan zaman terutama sistem pendidikan dan tenaga pendidik di dalamnya yang semakin melucuti dengan noda pada pendidikan. Hingga sistem dalam ruang pendidikan. Menakar ulang posisi dunia pendidikan saat ini hanya terdominasi oleh sikap menghamba pada kebutuhan pasar dalam arus liberalisme yang sarat akan nilai-nilai materialistik.
Beragam fenomena menarik dalam dunia pendidikan beberapa dekade terakhir, seperti ranking tingkatan akreditasi, maraknya perlombaan riset, sampai kedekatan dunia pendidikan dengan kekuasaan, sehingga mengisolasi corong nalar kritis dan kreativitas ketika itu berseberangan dengan sistem yang ada. Menjadi suatu buah tanda tanya kepada kita semua bahwa mengapa hal ini menjadi standar? Akankah dunia pendidikan berjalanan se-mekanistik mesin? Dan siapakah yang menahkodai hal ini?
Menggali Akar Liberalisasi Pendidikan
Suatu perkembangan muktahir dunia Barat sejak dentuman kemenangan ilmu pengetahuan dan kuasa rasionalitas di masa reinassamce dan Aufklarung. Yang secara implisit mengakomodir fantasional kemajuan masyarakat abad pertengahan. Akibatnya secara massive juga turut membawa perubahan besar dalam kltur dan peradaban barat. Sehingga menjadi suatu keharusan dalam negara berkembang perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan secara sistematis akan arus liberalisme.
Selain itu, konstelasi peradaban terdominasi oleh paradigma mainstream dunia. Seperti apa yang menjadi bahan dalam tulisan ini, ialah liberal-kapitalis. Untuk melengkapi alat dalam pembacaan ke depan. Tentu perlunya memahami problematika runtuhnya komunisme yang katanya sebagai kekalahan sosialisme. Salah satunya Francis Fukuyama dalam tesisnya berjudul “The End Of History” di National Interest (1989). Pada kurun waktu yang sama hadir liberalisme sebagai satu-satunya pandangan dunia yang harus “diamini” dan “diimani”. Di samping itu turut timbul klaim akan kemenangan ideologi tersebut sebagai satu-satunya pemenang dalam konflik pertarungan panjang teersebut.
Liberalisasi kemudian membawa dunia pendidikan masuk ke dalam orientasi yang lebih profitable, secara menyeluruh menjadikan materi sebagai neraca dalam penentuan tujuan, target serta reward secara material semakin konkret. Seiring menguatnya liberal-kapitalis, pendidikan kemudian mengalami pergeseran besar-besaran menjadi agen kapital. Dan inilah ekspansi kapitalisme dengan gaya baru sudah tumbuh subur dalam batang tubuh sistem dunia pendidikan.
***
Mereka mengawinkan antara dunia pendidikan dan industri-industri kapital, syaratnya adalah membangun relasi yang baik dan harmoni dengan kekuasaan serta pihak terkait. Dunia ini kemudian tidak hanya memproduksi pengetahuan, akan tetapi juga tenaga kerja yang siap pakai oleh industri.
Dengan sederhana, ketika dunia pendidikan sudah terseret masuk ke dalam agenda liberalisasi dan agenda kapital. Dunia pendidikan harus menanggung konsekuensi logis dari serangkaian agenda tersebut, ialah menjadikan pendidikan sebagai komoditas sekaligus menjadi komponen kepentingan produksi. Akibatnya, setiap subjek yang terlibat dalam pendidikan semakin kehilangan dan jauh eksistensinya. Teralienasi dengan menjadi objek komoditas dalam berjalannya pendidikan.
Inilah yang kemudian kerap kita sebut sebagai “komodifikasi pengetahuan” atau juga menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Mansour Fakih mengatakan bahwa, seiring dengan perubahan dunia yang cukup mencekam. Sebab dunia sudah terdominasi oleh sistem kapitalisme, menyebabkan dehumanisasi secara sistematis, meletakkan pendidikan sebagai komoditas untuk mengakumulasi kapital dan keuntungan (Wahono, 2001).
hal ini yang kemudian menemukan momentumnya dalam proses liberalisasi pendidikan. Sebagai bentuk manifestasi dari liberalisasi, maraknya iklim kompetitif dalam pola skema ini dan fenomena riset yang kemudian hanya tumbuh di atas kesadaran kapital atau materi. Ia tidak tumbuh di atas kesadaran akan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Salah satu hasil dari ekosistem liberalisasi pendidikan, semakin terbukanya probabilitas produk pendidikan yang menguntungkan secara materil. Padahal pada dasarnya yang ideal mengharuskan dirinya tidak menghamba pada apapun selain dirinya sendiri, mengambil jarak dari kekuasaan, dan juga pasar. Pendidikan sangat mensyaratkan dirinya agar tidak adanya jalinan kongkalikong dengan pemodal untuk tetap menjaga independensi dan jauh dari intervensi apapun.
McDonalisasi Pendidikan, lalu Bagaimana Realitas Pendidikan saat ini?
Di tengah pendidikan yang senyatanya membutuhkan waktu dalam prosesnya mencerdaskan. Hal yang tidak bisa kita tampik bahwa manusia sejatinya berjalan dan terus berproses secara berkala. Proses tersebut kemudian menjadi beban. Jika terbenturkan dengan faktor efisiensi dalam upaya mencerdaskan sepaket dengan keuntungan institusi atau industri.
George Ritzer menerangkan terkait Mcdonaldisasi dalam karyanya The McDonaldization of Society (Ritzer, 1996) tentang bagaimana institusi atau industri raksasa meraup keuntungan dengan hadir bersama ide yang mula-mula rasional. Membawa gagasan-gagasan baru serta prinsip efisiensi, prediktabilitas, dan penekanan pada kuantitas, kemudian berujung pada irasionalitas, dan dehumanisasi.
Berangkat dari artikel yang berjudul “Kemunafikan dan Prostitusi Akademik” oleh Dr. Zuly Qodir, salah satu dosen dan sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ia menerangkan dengan lugas praktik pendidikan yang culas, dengan spesifikasi pada tenaga pendidik. Dan bagaimana sistem itu kemudian membawa jalannya pendidikan hingga saat ini.
***
Dalam tulisannya, beliau mengatakan, “Tuntutan atas karya publikasi dan riset yang dialamatkan pada para pendidik-akademisi di negeri ini ternyata berdampak negatif. Para akademisi kemudian mengubah dirinya menjadi ‘pemburu gelar’ dan publikasi dengan berbagai cara yang menempatkan dirinya menjadi seorang munafik dan penjual diri”. Ini hanya sepenggal fenomena dari banyaknya fenomena lainnya.
Pada tahun 2015 silam, Kemenristekdikti merilis satu dokumen penting dalam bagi perguruan tinggi tentang perlunya perguruan tinggi mengejar apa yang dinamakan sebagai World Class University. Di dalamnya terangkum beberapa hal yang diturunkan jadi kebijakan dan target perguruan tinggi. Salah satunya Internationalization, Research dan Publication yang artinya adalah perguruan tinggi harus memiliki reputasi jurnal internasional atau terindeks Scopus, dan jumlah sitasi dari tiap dosen dan lain-lain. Inilah yang melatar belakangi banyaknya tenaga pendidik menjadi kacung sekaligus memenggal makna dari tridarma dan amanat pendidikan.
Ritzer juga mengatakan bahwa tekanan dogma publish or perish di kalangan akademisi cenderung terukur berdasarkan kuantitas publikasi (Ritzer, 1996). Dalam artian iklim kompetitif meraih akreditasi, kuantitas riset dan publikasi bukan lagi menekankan secara kualitas, hampir semuanya manipulatif. Jika persekongkolan antara akademisi, mahasiswa, dan birokrasi mampu menjalin relasi secara harmoni mensukseskan hal tersebut demi keuntungan perguruan tinggi, pengalaman mahasiwa, dan jumlah sitasi dosen.
Di mana Peran Intelektual?
Sebagai penutup meminjam istilah Ali Syariati tentang peran intelektual sebagai rushan fikr. Bagaimana kemudian intelektual harus berpegang teguh pada ideologi dan kemudian kembali pada ideologi, berpihak pada rakyat, kaum termarginalkan, serta terasing dari kelas sosial yang ada. Beda halnya dengan akademisi yang mengalami pergeseran makna, menghamba pada metodologi, dan skema pendidikan dalam pasar.
Dalam konteks perguruan tinggi, berangkat dari istilah Ali Syariati. Intelektual tentu bukan mengambil jarak dengan perguruan tinggi. Apalagi memutus diri dari kegiatan-kegiatan riset dan publikasi. Namun dalam konteks ini, intelektual harus mampu mengambil jarak dari sikap menghamba dari apapun, selain ideologi intelektual, melakukan peran-peran akademisi dengan dengan pemberangkatan yang jelas dan pasti ialah jantung kemanusiaan. Hanya dengan demikian intelektual tetap hidup dalam pusaran liberalisasi yang semakin mencekik dan memenggal esensi pendidikan yang semakin jauh dari realitas sosial. Sebab intelektual menjadi satu kesatuan antara nalar akademisi dan aktivisme.
Sedang mengadu nasib kesarjanaan pemikiran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
