f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
poligami

Poligami (3): Meluruskan Alasan Kebolehan Poligami

Selama ini masyarakat telah memisahkan masalah poligami dari titik pijak perintah poligami ditetapkan oleh Allah swt, yaitu: masalah anak-anak yatim.

Pemahaman poligami masih kuat didominasi budaya patriarkhis yang memberikan kekuasaan yang luas bagi laki-laki untuk berpoligami dengan “berbasis keinginan” kapan dia mau, asalkan berani dan bisa adil dengan istri.

Padahal dalam ayat tersebut, makna keadilan ditujukan kepada anak-anak yatim dari istri yang dipoligami.

Ada pendapat bahwa ketiadaan keturunan (mandul) dapat menjustifikasi laki-laki untuk berpoligami. Seakan-akan kemandulan adalah bencana yang datang dari pihak perempuan saja, dan tidak bisa menimpa lelaki.

Bahkan ada juga pendapat yang mendukung poligami dengan alasan “syahwat biologis” biasanya membenturkan poligami dengan “praktik selingkuh” lebih baik berpoligami.

Pendapat ini melupakan kenyataan, bahwa kasus yang sama (selingkuh) bisa menimpa juga pada perempuan. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa syahwat perempuan lebih besar daripada laki-laki.

Pendapat lain lagi misalnya, kelemahan perempuan dalam menjalankan fungsinya sebagai istri dikarenakan “sakit yang berkepanjangan” atau “kelemahan fisik” lalu memberikan kebebasan laki-laki untuk menikah lagi.

Pertanyan balik: bagaimana jika seandainya yang sakit adalah laki-laki? Bolehkah perempuan menikah lagi supaya bisa memenuhi kebutuhan biologisnya, sehingga terhindar dari maksiat?

Narasi Berbuat Baik Kepada anak Yatim Kalah Populer

Pendapat-pendapat di atas, kurang memiliki argumentasi yang kuat dalam Alqur’an. Narasi bahwa Allah swt memerintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada anak-anak yatim kurang populer dalam diskusi poligami.

Padahal hal ini jelas landasan ayatnya, bahwa perintah ini terkait dengan keadilan dengan anak-anak yatim yang dimiliki oleh perempuan janda yang dinikahi oleh seorang laki-laki. Akan tetapi, Allah swt memperingatkan agar monogami untuk waspada dari kelemahan dan kesulitan.

Baca Juga  Sepuluh Badai dalam Rumah Tangga dan Tips Mengatasinya

Jadi, di sini kita mendapatkan jawaban bahwa  sebenarnya poligami sangat dianjurkan dengan alasan “darurat sosial” untuk menyelamatkan janda-janda dan anak-anak yatimnya, bukan darurat individu atau kebutuhan seksual dengan wanita yang disenangi, apalagi takut selingkuh.

Sekali lagi bahwa makna perempuan-perempuan yang kamu senangi sebenarnya janda-janda yang kamu senangi. Bukan gadis cantik yang disenangi, namun karena alasan darurat seksual (biologis) lelaki yang takut berzina, atau selingkuh lalu kemudian poligami.

Dan hal terpenting dari itu semua, poligami memiliki visi kemanusiaan penting, yaitu menyelematkan janda-janda beserta anak-anak yatimnya.

Bagikan
Post a Comment