Manusia Pergerakan dan Era Disrupsi
Tidak ada satupun founding Fathers yang menghabiskan hidup hanya di satu tempat. Pada umumnya mereka meloncat-loncat dari pulau yang satu ke pulau lainnya. Alasannya beragam, ada yang karena dikejar-kejar musuh (baca, kolonial). Ada karena tugas diplomatik. Ada juga karena suatu tugas kemanusiaan; kampanye kemerdekaan dan pembebasan, misalnya.
Mungkin telah kita ketahui obituari seorang Ratu Zaleha, berjuang melawan kolonial Belanda sampai harus diasingkan ke pulau Jawa selama 31 tahun.
Tidak jauh berbeda dengan Tan Malaka. Saking bersemangatnya membela kemanusiaan ia rela tidak hidup tenang. Dikejar-kejar musuh, bahkan sampai harus mati di tangan bangsanya sendiri.
Begitu juga dengan pejuang lainnya seperti Cut Nyak Dien, Martha Kristina Tiahahu, Soekarno, Hatta, Pramoedya A. Toer sampai A.M Fatwa. Dibuang ke pulau-pulau jauh tanpa sedikitpun mengeluh. Meskipun begitu, dari kejauhan dan keterasingan di antara mereka masih saja ada yang melakukan perlawanan melalui “tulisan” melalui “bacaan”. Kesemuanya adalah orang-orang yang menggadaikan kenyamanan hidup pribadi atas nama keadilan dan kemanusiaan.
Bayangkan, kalau misalnya semacam mereka lebih memilih hidup sampai mati di kampung halamannya. Menikmati kopi pagi sambil mendengarkan lantunan suara burung kenari. Bayangkan juga kalau misalnya mereka memilih menjadi intelektual menara gading. Mungkinkah Indonesia akan menemui kemerdekaannya, dan terbebas dari cengkraman penindas yang ngga berakhlak?
Bertarung dengan Ketidakpastian
“Hidup adalah soal keberanian, menghadapi yang tanda tanya, tanpa kita mengerti tanpa kita bisa menawar. Terimalah dan hadapilah.” Kalimat itu adalah penggalan puisi Soe Hok Gie. Seorang manusia pergerakan yang berpandangan humanis.
Konsep waktu terbagi dalam tiga bagian, yaitu “masa lalu”, “masa kini”, dan “masa depan”. Masa lalu adalah sesuatu yang pasti, ia dikatakan masa lalu karena pernah terjadi. Masa kini adalah waktu yang sedang kita jalani, “masa kini” akan langsung berubah menjadi “masa lalu” apabila ia berlalu walau hanya sedetik. Dari sini, dapatlah kita pahami bahwa “masa kini” juga bersifat pasti. Sementara masa depan, senafas dengan ucapan Gie bahwa ia bersifat “tanda tanya” atau masih menjadi sebuah kemungkinan.
Orang pergerakan dikatakan sebagai orang pergerakan karena mengejar sesuatu di depan, suatu cita-cita untuk memperbaiki kondisi yang tidak ideal. Hal ini berhubungan dengan konsep waktu tentang masa depan. Di atas kita katakan bahwa masa depan bersifat “tanda tanya”. Tapi bukan berarti masa depan yang “tanda tanya” itu membuat “orang pergerakan” menjadi “orang kalahan”.
Masa depan memang bersifat tanda tanya, tapi tidak juga kita katakan masa depan itu bersifat “mustahil”. Misalnya, seorang perantau yang bertarung di kota Metropolitan tidaklah dapat kita katakan perjuangannya “gagal” sebelum si perantau itu menilainya sendiri dengan tolok ukur yang dia punya. Andaikan pun perantauannya itu “gagal”, sesungguhnya tidaklah sepenuhnya. Karena kemampuannya bertahan hidup selama di kota metropolitan merupakan keberhasilan dalam kacamata “survival”.
Orang pergerakan dengan tujuan mulianya, yaitu merubah kondisi yang tidak ideal kepada kondisi yang ideal. Tidaklah elok jika ia berhenti bergerak karena keberhasilan pergerakannya masih bersifat tanda tanya. Sementara itu, pergerakan berhubungan dengan kepentingan publik, bagaimana mungkin orang pergerakan akan mampu merubah kondisi menjadi ideal jika kediriannya belum selesai.
Pergerakan Di Era Disrupsi
Menurut KBBI disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Dalam pengertian sederhana disrupsi adalah perubahan mendasar yang sangat liar. Ciri era disrupsi ialah tingkat persaingan semakin tinggi, baik antara yang konvensional dengan yang digital, maupun antara yang digital dengan yang digital. Contoh sederhananya persaingan antara Gojek dan Grab, atau antara ojek pangkalan dengan ojek online. Kata kuncinya, kecerdikan menentukan kebertahan.
Begitu juga dengan orang-orang pergerakan. Jika dahulu propaganda dan agitasi hanya dapat dilakukan melalui media cetak dan pidato. Sekarang telah lebih luas. Siapa saja bisa memengaruhi publik hanya dengan bermodalkan internet.
Berdasarkan laporan terbaru We Are Social, pada tahun 2020 disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini. Berdasarkan total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa, maka itu artinya 64% setengah penduduk RI telah merasakan akses ke dunia maya.
Dari data di atas sangat wajar jika media sosial memiliki peranan penting dalam membentuk persepsi publik. Sebagai contoh, Donald Trump sering menggunakan twitter sebagai alat agitasi dan provokasi. Walhasil, bukan hanya publik Amerika yang dihebohkan tapi juga dunia.
Di Indonesia, pada Agustus 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui siber drone memberitakan ada 474 isu hoax mengenai Covid-19 di berbagai platform digital. Karena isu hoax tersebut publik dibuat gamang dengan kevalidan informasi mengenai Covid-19. Dampaknya kini, publik tidak lagi mengindahkan anjuran-anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19.
Berhubungan dengan pembahasan kita. Harus ada semacam kultur baru bagi orang pergerakan dalam bergerak. Bukan berarti menghilangkan cara-cara konvensional sepenuhnya. Tetapi, orang pergerakan harus memanfaatkan potensi internet dengan semaksimal mungkin. Orang pergerakan mesti berdiri di dalam dunia maya buat melawan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Era Disrupsi itu semacam era “kartu liar”. Bisa jadi pergerakan di akar rumput seakan-akan masif dan berhasil. Namun, siapa yang tahu jika di dunia maya akar rumput itu juga dihajar habis-habisan. Maka, jangan heran jika pandangan publik bisa berubah seketika meskipun telah diberi pemahaman secara face to face.
Aktivis Pendidikan, Mahasiswa Filsafat
