Pernikahan Anak: Tahan Dulu, Jangan Buru-Buru!

5 menit baca
Teks:
WhatsApp

Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan 2 tahun ini, memberikan banyak dampak dalam berbagai sektor kehidupan. Terkait masalah ekonomi tentunya sudah menjadi hal yang terjadi ketika situasi tidak normal. Dalam rumah ketika terkena musibah kebakaran, harta benda habis. Apalagi ketika musibah mencakup satu negara bahkan dunia, tentu dampak yang ditimbulkan sangat besar.

Salah satu dampak yang ditimbulkan dan pastinya gak akan pernah terpikir sebelumnya adalah masalah pernikahan dini. Menikah di umur yang masih muda, masih di bawah umur.

Berbagai berita bermunculan di sosial media tentang pernikahan dini yang menuai kontroversi dari netizen dan masyarakat Indonesia. Waduh, masih kecil dan belum apa-apa kok sudah membahas tentang pernikahan.

Anak-anak atau bisa juga remaja umur belasan tahun itu adalah masa ketika seseorang belajar untuk bisa mencari jati diri sendiri. Masa untuk bisa mengenal lingkungan dan orang lain dan juga menjadi masa untuk belajar membenahi diri agar bisa menjadi lebih baik.

Menikah itu bukan hanya sekedar aku cinta kamu, aku sayang kamu, aku mau hidup sama kamu selamanya, dan ungkapan lainnya yang bisa menimbulkan rasa senang di hati orang yang memang sama-sama suka. Akan tetapi, menikah berarti harus siap lahir dan batin antara dua pihak yang akan menjalani rumah tangga bersama.

Pernikahan Anak

Merasa bosan dan jenuh sebagai akibat dari pandemi Covid-19 merupakan salah satu alasan yang bermunculan untuk melakukan pernikahan. Ditambah dengan faktor lingkungan yang menganggap bahwa anak perempuan tidak perlu bersekolah tinggi. Tetapi oh tetapi, dampak yang dirasakan ketika sudah menikah di bawah umur apa sudah dipikirkan juga?

Indonesia mempunyai banyak undang-undang, ada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang tentang Pernikahan. Perkawinan atau penikahan menurut undang-undang hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun.

Lalu, dengan berita yang muncul terkait masalah pernikahan anak di bawah umur, misalnya masih SMP dengan orang dewasa atau anak di bawah umur dengan teman sebayanya, maka bisa dibayangkan bagaimana ke depannya kehidupan yang akan dijalani. Secara umur, anak SMP belum memenuhi aturan yang ada. Selain itu, hak dan kewajiban sebagai anak tentunya dilanggar juga.

Sekolah akan berhenti, waktu bermain menjadi hilang, berganti dengan tugas sebagai seorang suami dan istri. Terus kalau ada yang berkata kan zaman dulu banyak orang menikah setelah lulus SMP bahkan lulus SD dan hidupnya aman-aman saja, ditambah anaknya juga banyak. Ampun deh, kalau orang-orang masih punya pikiran seperti itu.

Zaman sudah berubah, waktu terus berjalan. Masa iya kita selalu flashback ke masa lalu. Indonesia semakin banyak tokoh cerdas yang duduk di kursi pemerintahan. Undang-undang sering mengalami revisi, tujuan sebenarnya ya ingin menjadikan Indonesia menjadi lebih baik. Tetapi terkadang ada kesalahpahaman dalam menangkap makna sehingga menimbulkan perdebatan.

Sebenarnya tugas anak-anak hanya satu yaitu belajar sebaik mungkin untuk bisa mendapatkan hasil yang terbaik di masa sekarang ataupun masa yang akan datang. Orang tua tentunya selalu berharap anaknya akan menjadi lebih baik dan sukses daripada dirinya sendiri.

Banyak orang tua yang bekerja keras demi membuat anaknya menjadi sukses dan berpendidikan tinggi, tetapi anak justru merasa biasa-biasa saja. Padahal ada kewajiban dirinya untuk bisa memberikan yang terbaik kepada orang tuanya.

Menikah di Waktu yang Tepat

Ketika anak di bawah umur memutuskan untuk menikah, maka tugas yang dimilikinya menjadi lebih berat. Terlebih anak perempuan yang menjadi seorang istri dan ibu di masa yang terbilang masih sangat muda. Banyak hal yang mestinya dipikirkan ketika sudah memutuskan untuk menikah.

Menikah juga bukan sebuah ikatan yang nantinya kedua belah pihak tidak merasa cocok mereka bisa putus seperti pacaran. Pernikahan adalah hal yang sakral dalam agama, maka harus diputuskan dengan mantap ketika akan menikah.

Anak di bawah umur belum memiliki emosi yang stabil. Emosi yang dimiliki masih labil dan pastinya akan sangat dipengaruhi dari lingkungan. Jika mereka dihadapkan oleh suatu masalah dan berujung pada kekerasan, maka dampak yang sangat mungkin muncul adalah trauma. Rasa trauma yang akan selalu muncul dan takut untuk menghadapi kehidupan sebelumnya.

Pada beberapa waktu lalu, sosial media sempat dihebohkan dengan salah satu tayangan televisi. Sebuah peran yang menunjukkan dewasa, justru dimainkan oleh anak yang masih di bawah umur. Dalam sebuah tayangan saja yang hanya menjalankan skenario, masyarakat sudah memandang negatif, apalagi jika terjadi di dunia nyata.

Tertarik dengan lawan jenis atau suka dengan lawan jenis itu hal yang wajar. Karena anak-anak mengalami masa pubertas yang menimbulkan ketertarikan dan lama kelamaan menjalin hubungan dengan berpacaran. Lalu, timbul rasa untuk saling melengkapi sehingga memutuskan untuk menikah.

Akan tetapi, menikah bukan hal yang tidak baik. Menikah adalah hal baik yang akan semua orang lakukan. Yang salah hanyalah waktu yang dilakukan belum tepat, karena masih sangat muda untuk membangun rumah tangga.

***

Banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan ketika bosan dan jenuh di masa pandemi ini. Bisa mengisi waktu dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat, misalnya ikut bergabung dalam dunia onlineshop untuk bisa melatih kewirausahaan dan tentunya mendapat penghasilan.

Selain itu, ketika tidak tertarik dengan dunia bisnis, bisa menuangkan ide dalam bentuk tulisan yang nantinya bisa menjadi sebuah buku atau karya. Bisa juga mengikuti berbagai acara seminar atau webinar online untuk menambah banyak pengetahuan dan pengalaman, dan masih banyak hal lain yang bisa dilakukan.

Oleh karena itu, selalu isi waktu luang dengan kesibukan apa saja yang bermanfaat sehingga tidak akan merasa bosan. Selalu jaga pandangan mata ketika melihat sesuatu yang memikat hati. Serta selalu meminta petunjuk dan arahan-Nya agar selalu benar dalam melangkah.

Leave a Comment