f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
perempuan dan lingkungan

Perempuan dan Lingkungan: Memahami Bumi sebagai Pembangunan Berkelanjutan

PBB telah menetapkan isu SDGs (Sustainable Development Goals) tahun 2030 yang di dalamnya termasuk kesetaraan gender, menjaga ekosistem daratan, penanganan perubahan iklim serta kesehatan yang baik dan kesejahteraan.

Tujuan dari target-target tersebut, salah satunya untuk pemenuhan energi universal (save energy for all), dan penurunan emisi global. Dalam SDGs ini juga, peran perempuan sangat penting, bukan hanya sebagai sasaran, tetapi sebagai pelaku aktif.

Prinsip ‘no one left behind’ merupakan prinsip SDGs, artinya tidak boleh ada satupun kelompok masyarakat yang tertinggal. Dalam hal ini tidak hanya lelaki dan perempuan saja, melainkan inklusi sosial, dengan target yang lain seperti kelompok anak, lansia, disabilitas dan kelompok marginal lainnya.

***

Menjamin pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia berhubungan dengan cara pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di Indonesia. Kerusakan lingkungan yang terjadi berkaitan dengan pola-pola pembangunan pengelolaan sumber daya alam (PSDA) di Indonesia yang selanjutnya direplikasikan dalam bentuk lain; yaitu kebijakan-kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang tersedia.

Belum adanya kebijakan dan aturan yang adil (secara sosial dan lingkungan) dari pemerintah menjadi sebab adanya penguasaan atas sumber daya alam (SDA) dari tangan rakyat, perempuan dan laki-laki yang berpindah kepada pihak lain, pelaku bisnis dan pemerintah. Keadaan seperti ini yang selanjutnya menggeser sebagian besar rakyat dari sumber-sumber kehidupan.

Perempuan dalam Lingkungan

Kesinambungan yang harmoni antara alam dan manusia yang mana pada prinsip feminin, persepsi alam memiliki arti sebagai sumber penghidupan. Dalam mengelola alam, perempuan secara khusus memiliki keahlian. Perempuan mempunyai kemampuan dalam memproduksi dan mereproduksi kehidupan, dan sebagai makhluk yang dapat memelihara kehidupan.

Pada kemampuan perempuan tersebut prinsip keberlanjutan dan lestari bisa terwujud. Peran kaum perempuan dalam usahanya menjaga keberlanjutan dan kemampuannya sebagai penyedia lumbung pangan.

Baca Juga  Perjuangan Perempuan Menolak Industri Ekstraksi untuk Kelestarian Ekologi di Padarincang

Sebagaimana Maria Mies (1986 dalam Shiva, 1988; 1998) menyebutkan bahwa aktivitas perempuan dalam menyediakan ketersediaan pangan untuk produksi keberlangsungan hidup dan sebagai kesinambungan yang produktif dengan alam. Karena perempuan bukan hanya mengkonsumsi dan mengumpulkan apa yang tumbuh di alam; tetapi juga mengusahakan segala sesuatu bertumbuh dan menjadi tumbuh.

Proses organis pada pertumbuhan, yang perempuan pun masuk di dalamnya dan bekerjasama dengan alam sebagai mitra, telah membentuk suatu hubungan khusus antara perempuan dan alam.

Kaum perempuan memahami bahwa tubuh yang dimilikinya produktif; maka ada proses timbal balik di sana, sebagaimana yang dipahami perempuan atas alam lingkungan luar. Selain itu, apa yang diambil oleh perempuan dari alam hanya untuk kebutuhan subsisten dan perlu diketahui bahwa kaum perempuan merupakan inisiator dalam membangun keberlangsungan hidup.

Mereka merupakan penghasil nafkah kehidupan dan menemukan ekonomi produktif yang pertama, yang setelahnya menjadi awal produksi sosial dan penciptaan hubungan-hubungan sosial, yakni masyarakat dan sejarah (Maria Mies, 1986 dalam Shiva, 1988: 1998)

Peran Perempuan dalam Lingungan Berkelanjutan

Peran perempuan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya telah diatur di Indonesia mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yaitu, tersirat dalam UU No. 32 Tahun 2009. Pada pasal 70, tentang peran masyarakat, tertulis bahwa:

Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan berfikir yang sama dan seluas-luasnya agar aktif berperan dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Peran masyarakat dapat berupa: Pengawasan dalam sosial; memberikan saran, pendapat, usul, keberatan; pengaduan serta penyampaian informasi dan/atau laporan

Peran masyarakat juga dapat meningkatkakan tingkat kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; menumbuh dan mengembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; serta mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup

Baca Juga  Krisis Ruang Aman Perempuan; Begal Seks Marak Terjadi!

Dalam UU tersebut artinya perempuan juga merupakan bagian dari masyarakat, yang juga mempunyai kesamaan dalam hak dan kesempatan untuk turut serta aktif dalam pengelolaan lingkungan.

***

Ketika bicara mengenai bumi, lingkungan, dan perubahan iklim; penerapannya di lapangan, selama ini keseharian prinsip-prinsip perempuan tereliminir dalam pengelolaan pembangunan lingkungan. Sejauh ini pembangunan dilakukan secara maskulin, yang mana pembangunan tersebut bersifat mendominasi menguasai. Dan di lapangan prakteknya adalah mengeruk sebanyak-banyaknya, mengeksploitasi tanpa melihat akibat dari kebijakan. Hampir semua proses konsumsi dan produksi berlandaskan satu perilaku awal yakni mengekstraksi dari bumi.

Ketiadaan atau adanya akses energi menjadi dampak sosial dan kesehatan bagi perempuan. Dampak sosial ketika adanya kemiskinan energi dan pengelolaan perubahan iklim yang kurang melibatkan perempuan salah satunya merupakan kekerasan bagi perempuan dan anak.

Dari aspek kesehatan, WHO juga menemukan bahwa akibat yang dapat dirasakan perempuan dan anak adalah dengan energi memasak yang kurang bersih adalah infeksi saluran pernapasan akut.

Aksi mitigasi permasalahan lingkungan yang paling efektif adalah mengedukasi perempuan. Hak akan pembelajaran dan pekerjaan yang layak bagi perempuan dapat menjadikan perempuan lebih berdaya dalam membantu menurunkan permasalahan lingkungan, di antaranya adalah menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca dan meningkatkan tingkat ketahanan perempuan dalam menghadapi bencana dan permasalahan.

Menganalogikan bumi layaknya seorang perempuan yang memiliki sifat melindungi, menyediakan, mengadakan, dan menyelaraskan; sehingga bumi dan perempuan mempunyai hubungan yang kuat.

Keterlibatan perempuan sering menjadi tantangan, dan karena hal tersebut perlunya dorongan agar bisa terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan inklusif. Agar hidup terus berlanjut maka diperlukan sifat melihat lebih sadar, mendengar lebih sabar memelihara , mengasihi, memberi ruang lebih luas kepada semua.

Bagikan
Post a Comment