Takzim: Antara Penghormatan dan Pengkultusan, Benarkah?
Di masa ini, pesantren sering kali diposisikan sebagai benteng terakhir umat Islam. Baik itu diarakan ke dalam aspek pendidikan maupun dalam aspek moral (adab). Namun kini rasa-rasanya benteng tersebut sudah diterobos, bukan dari luar, melainkan dari dalam.
Argumen ini bukanlah tanpa alasan. Masih ingatkah kita dengan kasus Herry Wirawan pimpinan salah satu pesantren di Jawa barat yang memperkosa 13 santriwatinya dan baru terbongkar pada tahun 2021. Bagaimana dengan kasus sodomi yang dilakukan oleh salah seorang pengasuh pesantren di Ogan ilir, Sumatera selatan pada tahun 2021 kepada puluhan santrinya. Terbaru, kasus pemerkosaan lima santriwati di Sekantong, Lombok pada tahun 2024 yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren.
Tidak hanya pada kasus asusila, dalam kasus kekerasan yang diungkap oleh Aan Anshori selaku koordinator Jasijo (Jaringan Alumni Santri Jombang), terdapat 12 kasus kekerasan fisik yang menimpa anak di lingkungan pesantren. Mirisnya enam di antaranya meninggal dunia, dan fenomena ini diluput pada wilayah Jawa timur, belum wilayah lain.
Di samping itu, bayak pula kita temukan kasus aliran sesat yang terjadi di pondok pesantren. Seperti kasus Panji Gumilang di Ponpes al-Zaytun, dimana tidak berselang lama muncul kasus di Ponpes al-Kifayah Sumatera utara, yang memperbolehkan santri dan santriwati sekamar, dosa dapat dibayar dengan uang puluhan juta, yang lebih nyeleneh, salat dapat distok untuk beberapa pekan.
Dengan adanya berbagai fenomena tersebut—yang tidak menutup kemungkinan muncul kasus-kasus serupa dikemudian hari—kini pesantren buram dipandang, antara ‘idealitas’ sebagai tempat aman untuk menimba keilmuan Islam, atau ‘realitas’ sebagai sarang tindak kriminalitas. Jika muncul pertanyaan tentang apa penyebabnya, maka tentu berbagai aspek dan indikator dapat tergolong ke dalamnya. Namun hemat penulis, sikap takzim buta menjadi salah satu pemicu.
Mengapa bisa demikian? Apa kaitan sikap takzim dengan kasus-kasus kriminal yang terjadi di pesantren? pertanyaan ini yang akan dijawab dalam tulisan ini, yang tentunya berdasarkan opini penulis dan memungkinkan perbedaan pendapat.
Sebelumnya, penting kita ketahui apa itu sikap takzim dan bagaimana budaya takzim di pesantren. Kata takzim berasal dari bahasa Arab yaitu تعظيم yang secara terminologi berarti hal memuliakan atau memaksimalkan. Menurut W. J. S. Poerwadarminta, takzim merupakan sikap yang menunjukkan sopan santun dan penghormatan terutama kepada mereka yang lebih tua. Dalam budaya pesantren, sikap takzim di artikan sebagai sikap sopan santun seorang santri atau sikap memuliakan dan menghormati guru, ustaz, atau kiai. Pembentukan sikap takzim yang menjadi bagian dari adab di pesantren, sejatinya menjadi spirit serta keunggulan dibanding sekolah umum lainnya, di samping penekanan pada ilmu agama.
Tentunya berbagai kitab yang mewarnai corak pemikiran dan sikap takzim santri di pesantren. Misal Ta’limul Muta’alim karya Imam Az-Zarnuji, Jauharul Adab karya Syekh Salamah Abi Abdul Hamid, Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali. Salah satu konten yang identik dalam kitab-kitab tersebut tentang sikap menghormati dan memuliakan guru atau ustaz (takzim). Dalam bentuk praktis, seperti tidak menyela saat guru berbicara, menundukkan kepala ketika berada di samping guru, menjaga nama baik guru, dll. Hal ini dipersepsikan berdasarkan keilmuan yang dimiliki guru, sikap penghormatan atau sopan santun kepada guru atau yang lebih tua. Kendati demikian, sikap ini bisa berubah menjadi malapetaka, tentunya jika berlebihan atau disalah pahami.
Takzim, antara penghormatan dan pengkultusan, adalah bahasa yang kiranya dapat mewakili logika dalam tulisan ini. Takzim sebagai bentuk penghormatan, dan bagaimana penghormatan tersebut bisa berubah menjadi pengkultusan. Atau pemahaman santri tentang takzim yang sering kali keliru antara penghormatan dan pengkultusan.
Istilah yang tidak asing lagi di kalangan pesantren ‘manut kata kiai’ merupakan wujud doktrin yang pada mulanya merupakan sikap takzim (penghormatan), berubah menjadi sikap takzim buta—pengkultusan, jika dapat dikatakan demikian. Sikap yang pada mulanya menghormati dan memuliakan guru karna keilmuan yang juga termanifestasi dalam perilakunya, berubah menjadi sikap mengagungkan guru secara berlebihan, menempatkannya pada posisi yang harus ditaati tanpa pertanyaan atau pada posisi yang tidak mungkin melakukan kekeliruan karna ilmunya, karena ia paham agama.
Tidak berlebihan rasanya ketika dikatakan bahwa takzim buta (pengkultusan) inilah yang membuka kesempatan terjadinya tidak kriminal di pesantren. Ada dua dampak buruk dari sikap takzim buta, yaitu:
Pertama, terciptanya relasi kuasa. Hubungan antara guru dengan murid yang bersifat hirarkis, yang mana di satu pihak diunggulkan sehingga merasa dapat bertindak bebas dan memungkinkan merugikan pihak yang lebih rendah. Relasi kuasa ini yang menciptakan kesempatan pelaku kejahatan di pesantren dan kebanyakan di antaranya guru atau pimpinan pesantren, untuk memperdaya korban. Tidak jarang kita temukan pengakuan korban asusila di pesantren karna rasa takut tidak mematuhi perintah guru atau iming-iming keberkahan. Tidak jarang pula kita temukan kasus kekerasan yang fatal di pesantren karna korban takut melaporkan atau takut kualat.
Kedua, penghambat critical thinking (berpikir kritis). Sikap takzim buta ini yang menghalangi santri berpikir kritis, takut untuk mengemukakan pendapatnya dan takut untuk berbeda pendapat dengan guru, ustaz, atau kiainya. Tidak jarang kita temukan suatu ajaran, aliran atau pemahaman dari seorang yang diposisikan sebagai guru, ustaz atau kiai yang menyimpang, sesat, atau nyeleneh. Namun anehnya selalu saja memiliki pengikut yang kadang kala tidak sedikit, bahkan memiliki pesantren atau organisasi.
Takzim kepada ustaz atau kiai sangatlah penting, untuk menciptakan pribadi yang beradab. Terlebih pepatah yang masyhur di kalangan pesantren al-Adabu Fauqol ‘ilmi. Namun Al-Qur’an juga memerintahkan kita untuk mencegah kemungkaran, seperti yang termaktub dalam surah Ali Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Demikian pula dalam salah satu hadis, bahwa Rasulullah Saw. bersabda “Kerjakanlah yang ma’ruf dan jahui yang munkar dan dengarlah perkataan yang menarik pendengaranmu yang diucapkan suatu kaum kepadamu. Jika kau telah bangkit meninggalkan mereka, lakukanlah kebaikan itu. Perhatikan pula perkataan yang kau benci yang diucapkan suatu kaum kepada mu. Dan jika kau telah bangkit meninggalkan mereka, jauhilah keburukan itu” (HR. Bukhori dalam kitab al-Adab, menurut Ibnu Hajar isnadnya hasan).
Adapun asbabul wurud hadis ini yaitu harmalah bertanya kepada Rasulullah tentang perintah beliau yang harus dikerjakan. Maka Rasulullah menjawabnya sesuai matan hadis di atas. Menurut Ibnu Hamzah al-Husaini al-Hanafi al-Damsyiqi tentang hadis tersebut bahwa perkerjaan yang ma’ruf adalah pekerjaan yang dibenarkan syara’, demikian sebaliknya. Maka kerjakanlah yang makruf dan jauhilah yang munkar serta bergaullah kepada manusia dengan tutur kata dan perilaku yang baik.
Tampaknya dua dalil di atas sudah cukup sebagai landasan teologis untuk pesan yang ingin disampaikan dalam tulisan ini. Sikap takzim santri akan selalu dimaknai sebagai bentuk menghormati dan memuliakan ustaz atau kiai karna keilmuan yang juga termanifestasi dalam perilakunya—inilah bentuk tindakan yang makruf. Namun jika menjumpai perkataan terlebih tindakan guru yang dapat mendatangkan kemungkaran dan kemudaratan, maka hendaknya ditinggalkan. Tentunya hal tersebut tidak mengurangi nilai takzim seorang santri. Berbeda dengan takzim buta atau pengkultusan, justru tindakan tersebut malah mendekatkan diri kepada kemungkaran dan kemudaratan. Di samping membunuh critical thinking santri.
Guru, ustaz, atau kiai hanyalah manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Bahkan imam Syafi’i menyadari kemungkinan adanya kekeliruan dalam kitabnya, seperti perkataannya yang dapat kita temukan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab. Imam Syafi’i mengatakan bahwa “Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku”.
Sebagai punutup tulisan ini, mengutip argumen buya Syafi’i Maarif “pendidikan Islam harusnya dibangun diatas paradigma yang kokoh secara spiritual, unggul secara intelektual dan anggun secara moral dengan Al-Qur’an sebagai acuan utama”. Demi terwujudnya Ulama-intelek dan Intelek-ulama (Muslim yang punya keteguhan iman dan pengetahuan yang luas). Wallahu a’lam bi al-shawab.
Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga. Instagram : @anugraheranbatu.
