Pentinya Studi Pendekatan Islam : Pendekatan Sejarah (Bagian 2)
Kerangka Berpikir
Seperti yang disampaikan di pendahuluan, bahwa metode atau pendekatan sejarah sebagai pisau analisis dalam memahami suatu fenomena itu tidak serta-merta bisa dipahami sebagai hal yang mudah. Secara konseptional, tentunya ini bermula-mula pada pembahasan di tataran epistemologis, bahwa bagaimana kita memposisikan normativitas dan historitas agama.
Perlu dipahami fenomena pemikiran kegamaan di Indonesia itu mengalami kemandegan pemikiran Islam yang hanya beputar-putar pada pembahasan yang bercorak normative-teologis; dan dalam kegagapan inilah pemikiran Islam dalam hal terseok-seok dalam menjawab tantangan modernitas dan globalisasi.
Sebagaimana yang dikatakan oleh M. Amin Abdullah, bahwa Islam memiliki dua wajah, wajah normativitas dan wajah historis; keduanya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya. Pengibaratannya seperti uang koin, maka tidak mungkin koin itu hanya terdiri satu sisi saja, karena koin uang tentunya selalu terdiri dari dua sisi.[1] Maka dari itu, yang sangat penting adalah bagaimana kita memosisikan kedua hal tersebut.
Normativitas dan Historisitas
Selanjutnya, bagaimana aspek pemahaman normativitas itu berpengaruh secara jangka panjang jauh ke depan dalam perkembangan pemikiran keislaman. Pemahaman terhadap keislaman yang selama ini dipahami sebagai dogma yang baku. Hal ini karena pada umumnya adalah berakar dari bagaimana cara memahami normativitas ajaran wahyu jika itu ditelaah lewat pendekatan doktrinal-teologis. Pandangan semacam ini bermula pada teks kitab suci yang pada akhirnya corak pemahaman tekstual itu muncul. Namun hal itu hanya bisa di atasi jika pemahaman akan historisitas dalam pendekatan studi islam itu dikembangkan.
Dengan mula-mula mendudukkan persoalan yang selalu menjadi kontradiktif ialah pemahaman akan normativitas dan historisitas; kedudukan keduanya memang adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, untuk mendudukkan persoalan ini untuk melepas seluruh anggapan sesat dan menyimpang dari ajaran adalah dengan memberikan porsi atau cakupan di masing-masingnya. Senada dengan Amin Abdullah, dengan upayanya menyatukan keduanya seperti apa yang dilakukan oleh filsuf Kant dengan gagasannya noumena dan phenoumena[2].
Pertama, ialah normativitas islam itu dianggap sebagai noumena atau sesuatu yang ada di dalam dirinya sendiri. Dan yang kedua, ialah historisitas dengan anggapan sebagai pheunomena yang artinya adalah Islam dalam pengalaman dan pemikiran manusia. Pada bagian inilah pintu spirit perkembangan terbukanya pintu perkembangan keilmuan islam itu berakar dalam pengejawantahan studi pendekatan islam.
Dalam hal ini, kita sama sama tetap memiliki keyakinan bahwa islam adalah agama kebenaran, bahwa islam adalah rahmatan lil alamin. Namun seperti yang dijelaskan pada bagian sebelumnya bahwa agama juga tentunya memiliki segenap lika-liku yang menjadi tantangan yang berbeda-beda di setiap zamannya. Maka dari itu, anggapan ataupun dugaan tentang Islam dalam konteks sudah tertutup rapi dan tidak adalagi peluang untuk selalu ada poros pembaharuan itu adalah hal yang keliru. Otentisitas Islam tentunya hanya dapat diraih dengan demikian, dengan memperbanyak keberagaman alat pisau analisis untuk melihat gejala sosial ataupun fenomena sosial dari segala sudut pandang yang ada.
Agama dan Pemikiran Keagamaan
Seperti judul pada bagian ini, bahwa perlunya untuk membedakan agama dan pemikiraan keagamaan. Sebab hal inilah yang akhirnya berimplikasi panjang. Maka tidak jarang, menemui seseorang yang selalu mengucapkan “ini yang pertama temukan sebenarnya islam kok, cuman ini itu bla bla” .
Bahkan sering kali kita menemui seseorang yang selalu mengatakan bahwa Islam sudah membahas segala hal yang terjadi di muka bumi. Sampai pada vonis-memvonis kepada orang berani mencoba mengulik kembali pemikiran islam dikatakan sesat, seolah-olah Islam hanya persoalan hitam dan putih.
Dilihat dari sikap seperti ini sangat menggambarkan kerangka berpikir yang berkembang di masyarakat. Ada kemandegan pemikiran di mana corak berpikir yang berkembang adalah melihat dualitas agama dan pemikiran keagamaan itu menjadi satu hal yang sepaket; hal yang tidak bisa diganggu gugat.
Dalam hal ini, penulis melihat bahwa sikap kita sebagai muslim sangat cenderung secara psikologis dan sudah tertanam di dalam pikiran bahwa Islam sudah final, anggapan inilah yang merembes jauh kedalam beberapa persoalan truth claim dan selalu merasa islam sudah membahas itu. Persoalan kedudukan akal menjadi soal yang tidak kunjung final ketika itu dilihat dari realitas keberagamaan.
***
Dua hal yang menjadi judul pada bagian ini agama dan pemikiran keagamaan adalah dualitas yang berbeda namun memiliki hubungan, kenapa demikian ? Sebelum itu, yang perlu kita tegaskan dari awal bahwa pemikiran keagamaan itu berbeda dengan agama, dalam artian bahwa dalam satu umat beragama tentunya sudah menjadi hal yang wajar dalam konteks perbedaan cara berfikir itu nisacaya adanya. Dan yang kedua, keimanan tidak bisa disamakan di atas satu meja dengan pemikiran keagamaan; Contohnya sikap mudahnya sesat menyesatkan itu ditujukan kepada seseorang yang punya pemikiran berbeda.
Maka dari itu, pentingnya memahami secara keseluruhan kejadian dengan melihat suatu fenomena dengan berbagai macam kacamata; tidak hanya pada satu sudut. Dan tentunya seperti apa yang dijelaskan di atas bahwa betapa pentingnya mehamami kedudukan hingga peran dan bagaimana cara mendialogkan akal dengan normativitas teks agama. Oleh karena itu, segudang persoalan dunia di abad 21 sangat memerlukan segudang pula pendekatan, pandangan dan pikiran-pikiran yang segar untuk menjawab segenap persoalan tersebut.
[1] Perumpamaan normativitas dan historisitas Islam dengan koin uang adalah dari Amin Abdullah sendiri, baca M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam, 18.
[2] Konsep noumena dan phenomena diurai Kant dalam bukunya Critique of Pure Reason dalam bagian The Transcendental Aesthetics, baca Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, trans. J.M.D. Miklejohn (New York: Promotheus Books, 1990), 156-67.
Sedang mengadu nasib kesarjanaan pemikiran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
