Refleksi Kemerdekaan Beragama : Memahami Keberagamaan Masa Kini
Pemaknaan tentang kebebasan beragama begitu variatif berdasarkan praktiknya. Sebagian orang memandang bahwa secara lebih luas lingkupnya sebagai bentuk kebebasan beragama sekaligus dalam berkeyakinan. Perbedaan cara pandang ini akan membawa pribadi manusia untuk bagaimana berinteraksi dengan sesamanya dan akan berdampak kepada kehidupan sosial.
Ketika sudah ada kebebasan dalam menetukan agama, maka konsekuensinya adalah tidak ada seorangpun melakukan paksaan akan mengganggu kebebasan setiap orang untuk memeluk atau menganut suatu agama pilihannya. Hal ini tergambar jelas bukan hanya di Indonesia saja yang notabenya adalah negara multireligius. Hal yang sama juga terjadi di negara Amerika Serikat, setiap tanggal 16 Januari diperingati sebagai Hari Kebebasan Beragama.
Diawali pada tahun 1786, ditandai dengan dibangun sebuah patung monument bersejarah untuk menandakan keberagaman dalam beragama yang dijunjung tinggi untuk menjaga perdamaian dunia. Dengan adanya perbedaan beragama akan terjalin rasa saling menghormati dan mampu melakukan peribadatan secara berdampingan. Karena mereka yakin bahwa, salah satu faktor terbesar munculnya perpecahan di dunia bermula dari tidak adanya kebebasan dalam beragama di suatu wilayah negara.
Pada dasarnya, kebebasan beragama bukan hanya menjadi urusan umat Islam, urusan umat Kristen, urusan umat Budha, urusan umat Hindu, urusan umat Konghucu atau urusan para budayawan. Tetapi ini adalah urusan semua orang.
Konspirasi Ideologi Nasional
Berangkat dari pernyataan salah satu pejabat Indonesia pada masanya, yakni Presiden Suharto. Mengayakan bahwa negara Indonesia bukanlah negara sekular, bukan juga negara teokratis atau negara agamis. Pernyataan tersebut akan terdengar sangat asing bagi mereka yang tidak memahami secara pasti problem ideologi bangsa ini, sehingga akan sangat absurd.
Nurcholis Madjid dalam bukunya “Islam Agama Kemanusiaan”, memandang bahwa bagi mereka yang mengatahui dengan jelas terkait pernyataan di atas. Yaitu kompromi yang rumit antara nasionalis muslim dan nasionalis sekular menyangkut ideologi nasional yang resmi.
Pernyataan tersebut mengingatkan dengan kejadian sebelum dan sesudah Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Ketika pasukan Jepang yang merupakan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Mereka memperdebatkan mengenai landasan filosofis yang akan dijadikan pijakan bangsa ini. Pada saat itu terjadi perdebatan antara nasionalis muslim dan nasionalis sekular.
Nasionalis muslim menginginkan Indonesia merdeka berlandaskan Islam. Sedangkan nasionalis sekular menolak gagasan yang diuraikan dari para penggerak nasionalis muslim.
Lahirnya Pancasila
Pada dasarnya yang ikut berjuang melawan kolonialis tidak hanya orang muslim. Jika Indonesia dijadikan sebagai negara Islam, secara tidak adil sama saja merendahkan non-muslim yang ada. Hadirnya Soekarno memberikan nafas segar bagi kedua belah pihak dengan menawarkan sebuah kompromi yang diberi nama Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, nasionalisme, demikrasi, dan keadilan sosial.
Lahirnya sebuah kesepakatan tentang konsep Pancasila sebenarnya memberikan gambaran bahwa Indonesia sudah lahir dengan penuh keterbukaan dan kebebasan bagi setiap warga negaranya. Mulai dari agama, suku, ras, budaya, adat, dan kebiasaan yang memberikan ciri khas tersendiri di masing-masing daerah dan etnisnya.
Propaganda Media Massa
Peristiwa bersejarah pada masa lalu yakni ketika dunia Kristen Barat bersedia menerima ilmu pengetahuan yang datang dari Islam. Hal itu terjadi sejak lima-enam abad setelah munculnya Islam. Sampai pada perkembangan selanjutnya adalah adanya peranan beberapa sarjana Kristen pada masa-masa permulaan aktivitas penerjemahan filsafat dan ilmu pengetahuan ke dalam bahasa Arab. Dan kegiatan tersebut sangat menguntungkan keduanya.
Keragaman sumber transendental ini sangat berdampak pada keberlangsungan dunia modern. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa dimungkinkan akan terjadi persilangan lintas ilmu bahkan lintas agama dan kepercayaan. Faktanya, banyak media yang memberitakan dengan terang-terangan terkait ilmu agama secara mendetail melalui media millennial. Sehingga sangat mudah untuk melakukan akulturasi agama dari agama satu dengan agama lainnya tanpa harus merasa takut untuk terintimidasi.
Peristiwa terbukanya wawasan keilmuan tentang agam ini ternyata membawa perbedaan pandangan bagi masyarakat luas. Sebagian memandang hal ini perlu dilakukan keterbukaan secara masif agar nantinya saling memahami dan toleransi ketika berinteraksi di masyarakat.
Untuk meminimalisir perpecahan antar umat beragama adalah dengan saling terbuka dan tukar pemahaman antar keduanya. Dengan kata lain, untuk bisa menerima suatu kebijakan atau aturan, perlu adanya gerakan nyata untuk bisa memasuki sistem yang ada.
Sedangkan sebagian yang lain beranggapan bahwa segala bentuk literatur keagamaan adalah bentuk privasi agamanya masing-masing. Masyarakat dari agama lain tidak boleh mengetahui apa yang diamalkan didalamnya. Pandangan yang kedua ini memungkinkan akan melahirkan asumsi-asumsi baru tentang agama yang introvert tersebut. Selain itu akan muncul adalah dogma-dogma yang tak beralasan.
Cara pandang ini juga akan memunculkan benih-benih kecurigaan antar agama lainnya. Tetapi kembali lagi, kelompok pandang ini menganggap bahwa ajaran agama adalah sesutu hal yang sakral dan harus dijaga kesuciannya.
Solutif Identitas Bangsa
Setiap warga negara yang mempunyai keyakinan dan perbedaan agama akan berdampak pada pola interaksi yang dibangun dalam masyarakat. Ada diantaranya yang menjadikan sisi keyakinan hanya dijadikan pelengkap status sosial atau sekedar formalitas dalam tanda kependudukan. Tanpa harus diresapi bagaimana menjalin hubungan dengan sang Tuhannya. Sehingga sangat terlihat bahwa, tidak ada manusia sekalipun yang benar-benar terlihat beragama.
Dalam hal ini, agama akan terlihat klise ketika dipandang dalam tatanan masayarakat. Lagi-lagi karena sifatnya hanya sekadar pelengkap saja agar bisa daikui oleh masayarakat luas. Orang lain tidak harus paham secara mendalam terkait agama yang dipilihnya, yang pasti adalah mereka selalu melakukan kebaikan antar sesamanya tanpa menggolongkan perbedaan keyakinan. Sehingga akan melahirkan asumsi bahwa tidak ada manusia sekalipun yang benar-benar terlihat beragama.
Sebagian yang lain memandang bahwa status keagamaan harus selalu ditonjolkan sebagai bagian yang membedakan, ibaratkan kedua sisi mata uang yang akan bernilai. Agama juga bisa mencerminkan suatu eksistensi dalam suatu lingkungan atau negara sekalipun.
Ketika dianggap sama dan tidak diakui keberadaannya, maka akan pudar dan bahkan lenyap. Maka penting jika seseorang menjadikan agama sebagai suatu identitas sosial. Bukan untuk merebutkan posisi dalam ranah sosial, melainkan menjadikan perbedaan sebagai suatu jalan untuk saling melengkapi. Sehingga akan terbentuk tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi akan nilai keberagamaan. Tidak ada lagi memperdebatkan perihal simbol.
Persaudaraan antar umat beragama akhir-akhir ini menjadi pudar eksistensinya karena hal sepele. Misalnya saja menyalahgunakan simbol agama oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kepentingan. Dalam hal ini sebenarnya umat beragama sedang diuji ketaatannya kepada masing-masing agama yang dianutnya. Bagaimana mungkin, simbol agama yang dianggap sakral dijadikan bahan permainan di ranah publik?
Bukan terletak pada bagaimana cara kita menampilkan sisi kegamaan kepada orang lain, entah itu secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Yang menjadi penting adalah bagaimana cara kita menjaga keputusan yang telah diambil.
Sekali lagi, jadilah warga negara yang taat di masing-masing agamanya. Sehingga mampu terpancarkan dari perilaku dan pandangannya dengan selalu menampilkan kebaikan-kebiakan sosial bagi sesamanya dan mampu membawa perubahan bagi Indonesia. Merdeka !!!
Pendidik di Madrasah Mualimat Yogyakarta, Anggota Nasyiatul Aisyiyah Yogyakarta, Agggota di LSO LSMernissi Bidang Immawati DPD IMM DIY
