f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
melepas yatim

Pentingnya Tidak Melepas Yatim Terlalu Dini

Sore itu baru saja selesai acara santunan terhadap 74 anak yatim binaan yayasan tempat saya bekerja. Selepas acara, kami terbiasa mengadakan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan santunan selanjutnya.

“Kok si Fulan dan si Fulani masih mendapatkan santunan?” Tanya kolega saya yang sengaja saya undang untuk turut memeriahkan acara santunan rutin setiap tanggal 7 tersebut.

“Ya masih, karena memang masih menjadi bagian dari keluarga besar yayasan kami.” Jawab saya sekenanya.

Kemudian dia menyampaikan sebuah hadis, “Laa yutma ba’da iktilam” lepasnya status yatim setelah seorang anak memasuki fase iktilam, iktilam pada laki-laki maknanya seorang anak telah mengalami mimpi basah dan ikhtilam pada perempuan ditandai dengan keluarnya darah haid.

Si Fulan dan Fulani yang kolega saya maksud tersebut sudah kelas dua SMA, berumur 17 tahun, dan memang secara fisik kelihatan lebih besar di antara anak-anak lainnya.

Kemudian saya bertanya kepada kolega saya, jika makna ikhtilam seperti yang Anda sampaikan tadi, laki-laki  mengalami mimpi basah dan perempuan mengalami haid, sedangkan kita tahu bersama, zaman sekarang ini, anak usia SD banyak yang telah mengalami haid, dan banyak pula anak laki-laki usia SMP  telah mengalami mimpi basah. Jika santunan dan mengurus yatim dihentikan saat perempuan usia SD dan laki-laki usia SMP, apa yang akan terjadi dengan masa depan mereka?

Kemana mereka akan mencari bantuan untuk menapak anak tangga kehidupan yang terjal, yang belum sanggup untuk mereka panjat dengan kekuatan yang ada? Bagaimana cara mereka menembus tembok sosial yang begitu menjulang, yang tidak mungkin mereka lalui tanpa bantuan orang lain?

Kemana mereka akan meminta bantuan, kepada Bupati, kepada kepala  wilayah kecamatan atau kepada kepala desa. Ke RT saja mereka tidak punya akses, mereka belum ber-KTP. Sedangkan untuk mengajukan bantuan kepada lembaga dan instansi, harus dilakukan oleh orang yang sudah dewasa dan biasanya dikoordinir oleh lembaga yang peduli terhadap yatim?

Baca Juga  Poligami (3): Meluruskan Alasan Kebolehan Poligami

Saya pernah mendengar kasus dari kawan saya sesama pengelola panti asuhan. Pernah suatu hari mereka melepas anak perempuan yang sudah ikhtilam, usia 14 tahun, kelas satu SMP. Ketika anak itu diserahkan kepada neneknya dan dicek 6 bulan kemudian, ternyata anak tersebut tidak melanjutkan sekolah. Bahkan, yang membuat miris, anak tersebut sudah bertunangan. Anak tersebut dipaksa oleh keadaan, belum genap 15 tahun usianya, harus bersiap memasuki fase kehidupan orang dewasa lebih dini.

Dari kawan saya yang lain, juga sesama pengelola lembaga kesejahteraan yatim, dia bercerita. Saat dia melepas anak laki-laki usia 14,5 tahun, kelas 2 SMP, dan sudah memasuki ikhtilam. Setahun kemudian kawan saya mendapatkan kabar, bahwa anak tersebut tidak melanjutkan sekolah dan sudah bekerja di luar kota. Padahal anak tersebut tergolong cerdas saat SDnya. Anak yang dalam kondisi emas untuk belajar, terpaksa merampas waktunya untuk mengarungi kerasnya persaingan dunia kerja. Kira-kira pekerjaan apa yang bisa dikerjakan oleh anak yang hanya bermodal ijazah SD.

Atas dua cerita tersebut saya dan kawan-kawan memeberanikan diri untuk berijtihad persoalan ikhtilam ini. Dalam diskusi itu kami menetapakan, bahwa anak-anak asuh di bawah binaan yayasan yang kami kelola, akan dilepas saat anak tersebut telah purna menempuh pendidikan setara S1. Di mana mereka telah mempunyai ketajaman akal untuk menganalisis sebuah perkara.

Dalam bukunya yang berjudul “Muslim Tanpa Masjid” Kuntowijoyo menyampaikan tentang sebuah teori yang bernama “Strukturalisme Transendental”. Terjemahan bebasnya, teori ini menyebutkan bahwa kita membutuhkan pemaknaan baru atas teks lama pada era Rasulullah Saw. di Semenanjung Arabia, untuk diejawantahkan pada hari ini dan dilaksanakan di sini. Pemaknaan baru itu sangat dibutuhkan karena ada jarak sosio-historis yang sangat lebar.

Baca Juga  Sederet Lagu Anak yang Otomatis Dihafal Bapak Muda

“Tujuan tulisan ini sederhana saja: mencari sebuah metode tepat guna untuk menerapkan teks (Qur’an dan As-Sunnah) yang merujuk pada gejala-gejala sosial lima belas abad yang lalu di Arab pada konteks sosial masa kini dan di sisni. Ada jarak sosio-historis antara kedua masyarakat tersebut. Pada masa itu Arab adalah masyarakat pra-industrial, masyarakat kesukuan (tribal society), dan masyarakat homogen. Sedangkan sekarang kita menghadapi masyarakat industrial (orang malah sudah berbicara tentang masyarakat pasca-industrial), masyarakat kenegaraan (civic society), dan masyarakat heterogen.” Demikian yang disampaikan Kuntowijoyo dalam pengantar buku “Muslim Tanpa Masjid”.

Dalam zakat misalnya, disepakatinya oleh para ulama Indonesia, dijadikannya beras sebagai pengganti gandum dan kurma dalam pelaksanaan penunaian  zakat fitrah. Ini merupakan praktik nyata dari Strukturalisme Transendental dalam dunia perzakatan. Dalam bab yatim pun harusnya bisa menggunakan landasan yang sama. Menggunakan teori Strukturalisme Transendental untuk mencari makna baru atas ikhtilam, agar kita mendapatkan formula yang pas dalam penanganan yatim.

Kepada kolega saya, saya sampaikan, merujuk pada teori tersebut, pandangan baru tentang ikhtilam sangat dibutuhkan, agar relevan dengan perkembangan di sini dan untuk saat ini, tanpa mengubah strukturnya. Jangan sampai kita mengulang cerita yang sama, seperti yang diceritakan oleh kawan saya di atas. Pengalaman adalah guru terbaik, pengalamaan orang lain pun guru terbaik, untuk kita jadikan acuan agar tidak mengulang salah dalam melangkah.

Anak-anak yang dinyatakan ikhtilam pada era Rasulullah Saw. adalah anak-anak yang bukan hanya mampu membedakan baik dan buruk. Namun, mempunyai tekad yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan. Karena hakikatnya itu baik buat dirinya, dan mempunyai tekad kuat pula untuk menjauhi keburukan karena hakikatnya itu tidak baik buat dirinya.

Baca Juga  Duka Palestina, Dunia Jangan Sekadar Gimik

Sedangkan kompetensi anak seperti pada era Rasulullah Saw., didapatkan di era kita saat ini. Pada anak yang telah purna pendidikan S1-nya, atau minimal usia lulus SMA atau anak yang telah melewati umur 17 tahun. Dunia modern menyebutnya, peralihan dari usia remaja menuju dewasa.

Bukankah hakikat mengurus yatim itu mempersiapkan jiwa dan raga mereka untuk siap dan sanggup serta mandiri dalam menghadapi hidup setelah mereka dinyatakan layak dilepas di belantara kehidupan. Ikhtilam itu bukan hanya matang di alat reproduksinya saja, namun juga matang di nalar, di psikisnya dan di aqidahnya. Wallahua’lam bishshawwab.

Bagikan
Post a Comment