Penegakan Tindakan Perundungan di Indonesia
Bagaimana reaksi khalayak ramai ketika mendengar kata perundungan atau bullying? Yang jelas mereka akan merasa tidak tenang dan terusik hatinya; sehingga secara tidak langsung menaruh rasa simpati kepada para korban perundungan. Dilansir dari Solopos.com 16 Oktober 2021, beredar sebuah video bullying terhadap anak SD di Jepara oleh rekan sekelasnya. Video ini menjadi Viral setelah kakak korban menyebarkannya di akun media sosial. Dalam video yang berdurasi 7 detik itu terlihat seorang anak sekolah dasar tengah dikerubungi temannya. Terlihat juga teman lain yang sedang memukul anak tersebut.
Setelah dilakukan penyidikan oleh pihak berwajib ternyata perundungan itu terjadi karena salah paham saja antara mereka. Ternyata tidak hanya itu masih banyak juga tindakan perundungan atau bullying yang ada di Indonesia saat ini. Bukan pada dunia pendidikan saja bahkan sudah merambah pada dunia kerja dan politik.
Dilansir dari Bisnis.com Jakarta 07 September 2021, terjadi sebuah kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia. Para pelaku perundungan pegawai KPI itu menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan secara berkala hingga membuat korban depresi. Kasus ini terungkap setelah sebuah video rilis di media sosial yang berisi kronologi pelecehan dan bullying terhadap korban menjadi viral.
Macam-Macam Perundungan
Pada dasarnya tindakan kekerasan itu merujuk pada tindakan sosial yang agresif dan bersifat merusak. Seseorang atau kelompok yang melakukan tindak kekerasan itu terjadi karena reaksi atas apa yang mereka rasakan. Meski demikian, untuk salah satu faktor penyebabnya yaitu adanya pelampiasan emosi yang sering menjadi alasan dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang ada di sekitar kita.
Hal ini berkembang ketika korban tidak membela diri atau tidak mengungkapkan fakta; karena mereka takut dan takut akan hukuman atau kerusakan di masa depan yang di layangkan oleh pelaku. Korban biasanya diam karena mereka percaya bahwa pelaku perundungan lambat laun bisa menyukai mereka. Selain itu, para korban berpikir bahwa orang-orang di sekitar tidak dapat menghentikan perundungan yang terjadi dan mereka juga tidak ingin membuat khawatir orang tua mereka. Bahkan korban justru menganggap bahwa mereka adalah masalah dari segalanya.
Tindakan perundungan ini tidak hanya berupa kekerasan fisik dan psikologis saja bisa juga berupa kekerasan verbal. Perundungan secara fisik dapat berupa menendang, memukul, serta merusak hal-hal atau barang milik korban. Perundungan secara psikologis dapat berupa intimidasi, penghancuran citra serta ancaman. Sedangkan perundungan atau bullying secara verbal dapat berupa kata-kata atau ucapan dalam bentuk panggilan nama serta komentar seksual yang tidak pantas untuk diucapkan dari mulut sang pelaku.
Perundungan pada dasarnya mirip seperti hukum rimba sehingga seseorang atau kelompok yang lebih kuat akan secara bebas menindas seseorang atau kelompok lain yang lebih lemah. Sehingga secara tidak langsung tindakan ini merupakan suatu perilaku yang kompleks karena memang sudah sangat sering dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar. Semuanya berawal dari ikut-ikutan dan lambat laun menjadi suatu alur yang nyata dan kompleks pada diri seseorang atau kelompok.
Contohnya saja dari dua kasus di atas menunjukkan bahwa baru-baru ini atau beberapa tahun ke belakang perilaku perundungan sangat sering terjadi dan bahkan seakan tidak mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan hal ini, perlu berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi tindakan perundungan atau bullying di Indonesia. Karena, semua kalangan baik itu anak-anak, remaja, orang dewasa dan lansia perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dalam hal ini. Akan tetapi, dalam penanganannya lebih baik tidak menggunakan kekerasan yang sama. Jika hal itu terjadi, maka sama sekali tidak akan menemukan pemenangnya dan justru hanya menyakiti semua orang yang terlibat di dalamnya.
Sinergi untuk Mengatasi Bullying
Peran serta dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi perilaku perundungan atau bullying ini. Keluarga menjadi lingkungan paling dasar untuk mengatasi perilaku ini. Karena, dalam kehidupan keluarga sejatinya setiap individu bebas menceritakan mengenai perasaan dan pengalamannya. Sehingga secara tidak langsung dalam hal ini keluarga bertindak sebagai pihak yang mengevaluasi pola interaksi setiap individu agar lebih tepat dalam bergaul di tengah masyarakat.
Bila kita bertemu dengan korban tindakan perundungan lebih baik kita melakukan sesuatu untuk membantu korban tersebut dan menyatukan kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi sehingga mereka dapat memiliki masa depan yang hebat. Apa yang bisa kita lakukan untuk menghentikan tindakan perundungan atau bullying?
Pertama, setiap orang harus memperlakukan orang lain dengan hormat dan perlu diingat bahwa setiap orang itu berbeda, tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Kedua, jika kita melihat tindakan perundungan terjadi di sekitar kita, jangan takut untuk membela orang lain. Jika tidak ada yang mengatakan apa-apa, pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan berpikir tidak apa-apa jika memperlakukan orang dengan cara itu. Terakhir, biasanya korban akan memiliki beberapa hal yang masih mengganjal di hati mereka sehingga menjadi pengganggu karena perasaan tidak nyaman dan tidak aman bagi mereka, mereka mungkin memiliki masalah keluarga sendiri atau pernah mendapat gangguan di masa lalu. Beberapa pengganggu itu bisa terjadi karena lingkungan sosial mereka, mungkin dari acara televisi yang mereka lihat atau yang lainnya.
Orang-orang yang sedih di dalam diri mereka (korban) tidak ingin melihat orang di sekitar mereka bahagia. Jadi, kita harus mencoba memberi penjelasan kepada masyarakat atau khalayak ramai tentang perundungan yang mungkin terjadi di sekitar kita; sehingga apabila hal itu terjadi mereka sudah paham dan mengerti akan awal mula dan cara menangani tindakan perundungan tersebut.
**
Berdasarkan penjelasan di atas tindak kekerasan (perundungan) tidak hanya berdampak pada keadaan fisik bagi korbannya; tetapi dapat menyebabkan keadaan psikis seseorang menjadi terganggu. Tindakan kekerasan juga dapat menyebabkan trauma bagi seseorang. Trauma ini tentu akan menghambat perkembangan dan pertumbuhan seseorang serta menghambat proses interaksi sosial seseorang.
Secara fisik, tindak kekerasan dapat menyebabkan luka memar hingga kelumpuhan dan cacat pada bagian tubuh. Kekerasan ringan hanya dapat melukai fisik secara ringan seperti luka memar atau luka ringan. Kekerasan yang dilakukan dengan brutal dapat menyebabkan kecacatan dan kelumpuhan bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang. Tindak kekerasan hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kesadaran akan pentingnya menghargai diri sendiri dan orang lain. Karena, melakukan tindak kekerasan berarti menghilangkan hak, kebebasan serta martabat seseorang.

Mahasiswa Semester 5 Universitas Katolik Musi Charitas Palembang. Asal Lampung Timur.
@albertusganadri
