Pendidikan, Hak Anak, dan Kesejahteraan Sosial (Part 1)
Kesiapan terhadap perubahan saat ini menjadi kebutuhan bersama bagi siapapun. Termasuk dalam hal ini menyangkut pendidikan. Tinggi rendahnya peradaban sebuah bangsa bergantung oleh faktor kekuatan bangsa itu sendiri. Terdapat dua faktor penting yang menjadi penguat keberlangsungan pendidikan suatu bangsa yakni faktor dari dalam dan faktor dari luar. Faktor eksternal berasal dari kondisi luar negara seperti dalam hal kebijakan atau komunikasi jaringan dan lainnya. Adapun faktor internal adalah bagaimana kesejahteraan sosial mampu tercapai dengan indikasi terpenuhinya kebutuhan mendasar warga negara yakni pendidikan.
Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara memiliki filosofi sebagai usaha untuk menginternalisasikan nilai-nilai budaya ke dalam diri sehingga menjadi manusia yang utuh baik jiwa dan rohaninya. Artinya untuk mencapai keseimbangan jiwa dan rohaninya kita sangat memerlukan kesejahteraan. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kebutuhan jasmani maupun rohani. Termasuk dalam hal ini kenyamanan atau rasa aman. Adanya kesejahteraan akan menurunkan tingkat kemiskinan sebagai implikasi langsung dari terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara. Dari kesejahteraan pula kesenjangan sosial akan menurun dan mendorong pemerataan atau ketercapaian pemenuhan kebutuhan mendasar.
Bicara tentang pendidikan, hak anak dan kesejahteraan sosial merupakan satu lingkup yang pastinya terdapat benang merah di antara ketiganya. Pasal 31 UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam bidang pendidikan. Pasal tersebut mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Hal ini dipertegas dengan adanya pasal yang berkenaan dengan konstitusi sosial (fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dipelihara oleh negara serta bagaimana memenuhi hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak) yang terdapat pada pasal 34 UUD 1945.
Untuk itu maka telah jelas bahwa pemenuhan hak anak akan pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang semestinya terpenuhi sebagai warga negara selain hak atas pengasuhan/pengayoman dan hak akan kesehatan. Dan upaya pemerataan kesejahteraan sosial menjadi modal utama sebuah bangsa bagi masa depan generasinya. Generasi yang matang akan terlihat dari muatan nilai yang tercermin dari kolaborasi pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku yang semuanya ada dalam pendidikan.
***
Pendidikan merupakan proses transformasi ilmu yang tercermin melalui tiga aspek yakni afektif/rasa, kognitif/pola pikir dan psikomotorik/tindakan. Untuk mensinergiskan ketiga aspek tersebut kita sangat memerlukan penguatan landasan pendidikan sebagai pijakan yang benar yakni dalam hal penanaman konsep, pemahaman konsep , dalam kerangka berpikir dan yang lebih aplikatif adalah benar dalam tindakan. Generasi emas bangsa haruslah berkarakter kuat serta memiliki kesempatan dalam belajar secara utuh dan menyeluruh. Dan memiliki suatu fondasi ketahanan kokoh yang siap untuk mengayominya bernama keluarga.
Keluarga adalah satuan terkecil dalam sistem sosial masyarakat dan bangsa. Bicara tentang kesejahteraan sosial dalam arti luas berarti bicara pula tentang kesejahteraan keluarga. Karena dari keluargalah tempat pendidikan dan kesejahteraan awal terbangun. Melalui BKKBN, pemerintah memberikan penguatan dalam membangun satu fondasi kokoh. Untuk itulah fungsi dalam kelembagaan pemerintah ini menjadikan keluarga sebagai ukuran kesejahteraan sosial yang mengemuka di masyarakat.
Seperti adanya kebijaksanaan pemerintah melalui kerjasama antara kemendikbud dengan kemensos yakni memberikan bantuan kepada anak melalui Kartu Indonesia Pintar/KIP dengan jumlah data per tahun 2015 sebanyak 20,4 juta anak. Kebijaksanaan ini untuk anak tidak mampu berusia 6-21 tahun untuk menggiatkan gerakan sekolah ramah anak dan penguatan pendidikan karakter anak. Lantas, bagaimana kebutuhan dasar bernama pendidikan ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi anak sebagai generasi emas suatu bangsa?
***
Pendidikan merupakan fondasi awal pembangunan kualitas manusia/sumber daya manusia. Pendidikan sebagai public service merupakan hak asasi tiap individu untuk mendapatkannya dari tingkat paling atas maupun mulai dari tingkat terbawah secara formal maupun informal. Kebutuhan mendasar ini sangat dibutuhkan anak dalam menguatkan aspek pengetahuan dan keterampilannya. Karena dari pendidikan pula kesejahteraan sosial yang ideal merata dan berkemajuan akan tercapai.
Melalui pendidikan, anak dapat memahami mana yang bernilai benar dan mana yang tidak. Sehingga penyalahgunaan atau hal yang bersifat penyimpangan yang potensial dialami oleh anak dapat berkurang. Adanya ragam kasus atau permasalahan yang menimpa anak di luar sana banyak terjadi karena tidak adanya bimbingan yang dibutuhkan oleh anak yakni haknya mendapat kasih sayang.
Fenomena penelantaran anak/pembuangan bayi banyak terjadi di negeri ini. Alasan penelantaran anak atau pembuangan bayi sangat beragam. Contohnya seperti orang tua yang tidak sanggup merawat anaknya karena faktor ekonomi-faktor psikologis, orangtua yang enggan merawat anaknya yang tidak sempurna/cacat, dan faktor disharmonis keluarga akibat perceraian serta ragam alasan yang lain. Ini semua berkaitan dengan kesejahteraan sosial yang terjadi di negeri ini.
Oleh karenanya metode pendidikan seperti edukasi (kampanye anti kekerasan, pergaulan bebas bahkan tentang pernikahan dini) diterapkan oleh lembaga pemerintah maupun independen dengan menggandeng sejumlah sekolah melalui program sosialisasi. Meskipun adanya pemberian pendidikan kesehatan reproduksi yang sudah tidak efektif lagi jika hanya sebatas kegiatan penyuluhan. Upaya lain yang adalah melalui kegiatan seperti seni dan kegiatan keseharian anak dengan menyisipkan edukasi tentang kespro.
***
Pendidikan ini meliputi bagaimana faktor resiko, akibat-akibat yang timbul, penanaman nilai bagaimana melindungi organ reproduksi dan bagaimana pula menghormati organ reproduksi orang lain sehingga tercipta antara sesama anak untuk saling melindungi dan mengayomi. Fenomena lain terkait pendidikan anak pun muncul. Jika tahun sebelumnya gembar-gembor tentang home schooling menjadi perhatian bagi sebagian pemerhati pendidikan di negeri ini. Lain halnya sekarang program full day dan penambahan jam belajar anak menjadi bahasan yang menggugah.
Banyaknya tugas dan pekerjaan yang menjadi beban anak di masanya belajar justru menjadikan anak terbatas dalam mengekspresikan hasil pemikiran mereka secara luas. Kita memerlukan kebijaksanaan dalam memahami kondisi anak seperti menekankan bagaimana jam belajar tidak menjadi beban anak dalam mengeksplor keingintahuannya. Justru dengan meningkatkan jam kegiatan yang menarik membuat anak semangat dalam belajar akan lebih bijak. Semua butuh dukungan pemerintah dalam memberikan ruang belajar yang lebih baik untuk generasi ke depan.
***
Membangun karakter maka bicara tentang pentingnya bagi pemerintah melalui kelembagaannya untuk menyentuh pembangunan yang bukan hanya terbatas secara fisik seperti bangunan namun lebih urgen lagi, yakni penanaman muatan agama yang biasanya ada pada kurikulum di pon-tren/pondok pesantren, yayasan pendidikan keagamaan dan lainnya. Untuk itulah tidak hanya pengarusutamaan pembangunan fisik saja namun untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan/penyelewengan dan kasus dekadensi moral lain, karakter bangsa wajib dibangun secara utuh dan menyeluruh.
Untuk membentuk karakter anak tidak harus syarat dengan doktrin dan cara-cara konservatif yang justru membelenggu ruang ekspresi mereka dalam berkembang. Membenahi karakter anak adalah dengan inovasi yang berkembang sesuai zamannya. Untuk menumbuhkan karakter yang unggul, mengedepankan daya kreatifitas-imajinasi dan inovasi setiap anak itu penting sehingga di saat menerima ilmu atau belajar mereka merasakan kenyamanan -menikmati tanpa paksaan ataupun tekanan.
Untuk itulah model eksperimental dalam pembelajaran akan mendukung karakter anak dalam mengeksplor keingintahuannya dan daya kreatifitas -imajinasi ke masa depan. Menumbuhkan sikap ilmiah –kritis terhadap fenomena lingkungan sekitar menjadikan karakter mereka terlatih dengan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Pemahaman pendidikan karakter secara utuh dan menyeluruh mengintegrasikan seluruh momen pendidikan baik pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Jika spirit dan pengalaman terbentuk maka karakter lainnya seperti tanggung jawab, saling memberi kasih sayang, kebenaran, dan nilai lainnya akan terbentuk dengan sendirinya.
***
Termasuk saat bicara sanksi edukatif guna mendisiplinkan siswa. Pemahaman yang saling sinergis bahwa hukuman/sanksi dari guru kepada siswa bukanlah selalu berarti kejahatan namun sebagai bentuk pendisiplinan sebagai refleksi efek jera dalam konteks mendidik. Dan sekali lagi bukan melibatkan aktivitas kekerasan fisik yang selama ini terekspos di masyarakat. Fenomena inipun mengharuskan adanya sinergisitas aturan pendisiplinan secara bijak. Sehingga sejumlah kasus saling melaporkan antar guru-orang tua-pihak sekolah dapat terespon dan terselesaikan secara baik.
Fenomena kasus kekerasan yang menimpa anak masih terus terjadi dan memantik keprihatinan banyak kalangan. Pengalaman yang terjadi pada anak dapat mengakibatan anak trauma di masa depannya. Dan ini adalah indikasi negatif bahwa anak-anak yang mengalami hal tersebut akan merasa terpuruk atau menjadi generasi lemah. Banyaknya kasus anak putus sekolah karena keluarga yang tidak bisa membiayai sekolah sehingga terpaksa atau bahkan dipaksa untuk menjadi pekerja di bawah umur adalah satu fenomena miris. Satu bentuk kesalahan siapakah ini?
Maka akan sangat nampak terlihat bagaimana anak yang bekerja dan putus sekolah akan mempunyai kegiatan ke arah kesendirian, anak tidak berinteraksi sosial, yang tentunya menyebabkan perkembangan kejiwaannya menjadi kurang terasah secara karakter yakni memiliki sikap simpati dan empati terhadap orang lain. Karena secara psikologis mereka sudah terkondisikan mandiri. Krisis kepercayaan -ketidakpercayaan diri menjadi hal yang mematikan anak untuk bersosialisasi lebih baik. Kemungkinan memunculkan generasi yang egois, tidak sadar lingkungan, mudah emosi dan sikap tidak baik lainnya menjadikan mata rantai masalah sosial anak semakin kuat.
Bersambung ke bagian dua…

Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Mahasiswa Program Doktoral Universitas Airlangga Surabaya
