f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
diskriminatif

Pendidikan Diskriminatif Sejak Dalam Kandungan

Tulisan ini adalah cerita saya waktu istri sedang mengandung anak pertama. Kedua orang tua baik dari keluarga saya maupun keluarga istri sama-sama bahagia. Kebetulan ini adalah cucu pertama bagi mereka. Sejak awal mengetahui bahwa istri saya hamil, mereka mewanti-wanti untuk tidak melakukan berbagai kegiatan-kegiatan seperti; menyiksa hewan, membunuh hewan, menghina orang bahkan “ngrasani” dalam hatipun dilarang oleh mereka. Kalaupun kita tidak sengaja melakukan hal-hal tersebut kita harus mengucapkan “amit-amit jabang bayi”.

Kalimat “amit-amit jabang bayi” adalah frasa dalam bahasa Jawa, yang kurang lebih berarti “lindungilah jabang bayi ini dari segala macam gangguan, supaya dapat lahir dengan selamat, tanpa kurang suatu apapun”. Sekilas, tidak ada yang salah dengan kata-kata ini. Jelas semua manusia yang ingin memiliki anak yang sehat walafiat. Begitupun saya dan istri, serta keluarga kami berdua. Tentu saja, doa ini adalah doa yang positif dan manusiawi.

Tetapi, jika kita berpikir secara mendalam dan komprehensif maka akan menemukan kejanggalan dalam ucapan ini. Di balik topeng wajahnya yang nampak sangat manusiawi, tetapi dalam doa ini terkandung makna yang sangat diskriminatif. Terutama ketika berhadapan dengan para penyandang difabel dan orang dengan stereotype tertentu. Karena, doa ini seolah memandang difabel, sebagai sebuah pertanda buruk, makhluk aneh, aib, atau hal buruk lainnya.

***

Sangat miris sekali, hal yang sangat sederhana dan tampak manusiawi ini, adalah langkah awal kita memperkenalkan perilaku deskriminatif pada anak-anak kita. Dan ternyata kata-kata “amit-amit jabang bayi” telah secara turun-temurun menjadi ajaran kakek buyut kita, sehingga menjadi pendidikan deskriminasi yang sistematis. Tanpa kita semua sadari, kata-kata/doa ini mengajarkan manusia untuk bersikap diskriminatif, bahkan sejak masih berada dalam kandungan. Padahal, tidak ada seorangpun di dunia ini, yang ingin terlahir dengan kekurangan fisik. Sayangnya, sebagai manusia, kita tidak bisa memilih, hanya bisa menjalani dari awal sampai akhir.

Baca Juga  Malin Kundang Tidak Durhaka?

Suka atau tidak, kita bisa melihat bahwa posisi para penyandang difabel dan stereotipe akan selalu teranggap begitu rendah di negeri ini. Jika memakai dikotomi “mayoritas-minoritas”, maka kaum difabel dan stereotipe adalah “kelompok minoritas paling minor di antara semua kelompok minoritas”. Sedihnya tanpa kita sadari, kita ikut melanggengkan hal tersebut.

Padahal tahukan kita semua bahwa janin dalam kandungan ternyata sudah mampu mendengar? Setiap suara dapat memengaruhi proses tumbuh kembangnya sejak masih berada di dalam rahim. Itu sebabnya orang tua sebaiknya rutin berkomunikasi dengan janin sedini mungkin. Janin dalam kandungan mulai bisa mendengar suara ibu dan ayahnya setelah berusia 16 minggu. Saat memasuki usia 23 minggu, janin sudah bisa menanggapi setiap suara yang ia dengar dengan bergerak lebih aktif di dalam rahim, seperti menendang dan membuka mulutnya.

***

Berbagai jenis suara dari tubuh Ibunya bisa terdengar oleh Si Kecil. Seperti suara detak jantung, suara napas Ibunya, suara perut saat lapar, dan suara mulut Ibunya saat mengunyah makanan. Selain suara dari tubuh Ibunya, Si Kecil juga sudah dapat mendengar suara musik dan suara dari lingkungan di sekitar.

Dilansir dari Cleveland Public Library dalam artikel yang berjudul Born to Read: Reading to Your Baby in the Womb membuktikan bahwa peran ibu dan ayah dalam mengajak bicara buah hati selama di kandungan sangat besar terhadap tumbuh kembangnya. Rutin berbicara dengan bayi saat ia masih berada di dalam kandungan dapat memberikan beberapa manfaat, yaitu: merangsang pendengaran bayi, memperkenalkan bahasa yang digunakan, membuat bayi merasa lebih nyaman, membangun kedekatan emosional, memupuk kecerdasan bayi.

Bisa saya bayangkan, dengan potensi yang sangat luar biasa tersebut saya harus menyelipkan kata-kata/doa yang mengandung unsur diskriminatif. Sejak dalam kandungan kita sudah memperkenalkan kata-kata diskriminatif. Sementara itu kita tahu, bahwa dunia kerja kita masih sangat deskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Dalam hal mencari pekerjaan, para penyandang disabilitas di negeri ini berhadapan dengan posisi sulit. Ketika ingin berkerja bekerja kantoran, mereka harus berhadapan langsung dengan orang yang normal secara fisik. Peluang mereka akan makin kecil, jika pekerjaan itu menuntut kriteria fisik tertentu.

Baca Juga  Wajah Beragama di Media Sosial
***

Dunia Pendidikan kita juga masih sangat diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Kuota khusus bagi mereka juga masih dalam tahap yang setengah-setengah. Dari sisi regulasi, memang ada aturan yang menjamin hak-hak kaum difabel. Sayang, aturan ini tidak banyak membantu. Karena, aturan ini selalu bisa diakali para pelaku usaha dan dunia pendidikan. Sementara itu, jika penyandang disabilitas ingin berwirausaha, mereka harus berhadapan dengan masalah permodalan, dan (lagi-lagi) cap negatif masyarakat.

Apa yang dialami oleh penyandang difabel di negeri kita, tidak akan pernah dirasakan oleh mereka orang-orang normal yang ketika mereka mau memiliki anak akan berucap “amit-amit jabang bayi”. Ini menunjukkan secara jelas sebuah budaya yang negatif yang sedang melanda masyarakat kita. Lacurnya, kita semua tanpa sadar ikut serta dalam melanggengkan budaya negatif tersebut, yang awalnya tampak sangat manusiawi.

Mungkin sebagai manusia biasa, kita masih bisa memahami ucapan tersebut hingga Si Kecil telah lahir dengan selamat, utuh tanpa kekurangan satupun. Tetapi sudah sepatutnya pasca si kecil lahir, kita harus segera merekonsiliasi pemikiran si kecil akan memiliki sikap yang toleran dan tidak membeda-bedakan orang berdasarkan fisiknya. Kita harus mampu menjadikan sikap inklusif sebagai sebuah budaya baru pada anak kita sejak usia dini. Karena, masalah diskriminasi yang kita hadapi bersama ini, adalah sebuah budaya yang sudah berlangsung turun temurun.

***

Sebuah budaya selalu menjadi simbol dari sebuah bangsa yang kaya akan adat budaya warisan nenek moyang kita. Tidaklah mengherankan jika kita sering mendengar gaungan terkait pelestarian budaya lokal agar bisa go internasional. Tetapi, sebuah budaya yang layak kita pertahankan adalah budaya yang tidak bertentangan dengan norma-noma lokal dan global. Karena esensi dasar dari budaya, adalah agar setiap manusia dapat memanusiakan diri dan sesamanya tanpa ada sikap diskriminasi.

Baca Juga  Gaya Hidup Minimalis yang Bikin Kantong Lebih Ekonomis

Jika kita tidak mampu untuk segera melakukan rekonsiliasi saat Si Kecil sudah lahir di dunia, maka apakah bisa kita hidup dalam ruang lingkup yang toleran sedangkan sejak dalam kandungan kita sudah mencekoki anak-anak kita dengan kata-kata/doa yang diskriminatif ?

Bagikan
Post a Comment