Pemerkosaan Terhadap Laki-laki itu Nyata
Beberapa hari lalu, saat saya sedang scroll media sosial Instagram untuk menghibur diri, saya menemukan sebuah berita dari salah satu akun yang saya ikuti. Berita itu tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh D-A-P, seorang perempuan berusia 28 tahun terhadap F-A, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Berita yang jarang saya jumpai, terakhir kasus pemerkosaan terhadap laki-laki yang saya ikuti adalah kasus RS dan Gilang “Bungkus” beberapa waktu silam.
Kembali ke kasus yang pertama. Dilansir dari Kompas.tv, Menurut F-A, perbuatan tidak senonoh itu bermula saat ia menjadi juru kamera di sebuah orkes dangdut di salah satu Kecamatan di Jawa Timur pada Februari lalu. Dari acara itulah F-A mengaku mengenal pelaku. Beberapa hari usai acara, pelaku meminta F-A datang ke rumahnya di Kecamatan Sumberasih. Korban pun menuruti permintaan itu dan mendatangi rumah pelaku.
Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk ke kamar lalu dikunci dari dalam dan dicekoki minuman keras. Pelaku lalu membawa korban ke rumah kos dan rumah kontrakan untuk dicabuli.
Bak menonton sebuah film yang sama untuk ke seribu kalinya, saya sudah hafal kolom komentar berita ini akan seperti apa. Dan ketika saya buka kolom komentarnya, dugaan saya tidak salah, banyak netizen yang mengolok-olok korban, “kejantanan” dan orientasi seksual korban pun menjadi pertanyaan.
Berikut merupakan beberapa dari ribuan komentar yang saya kutip dari akun Instagram detikcom.
“Mungkin si cowo ga terima karna merasa kurang” – willimeisa
“Klo tongkatmu berdiri artinya lu mau tong!” – orenku2020
“😂😂😂😂😂 Dikasih enak kok nolak.. Pdhl gpp lah jadi brondong ny aja sekalian dapat enak dapat duit pulak,lagian gak bakal hamil pun gak akan ada bekas lecet atau apalah sama perabotan mu itu hihiii” – elladian7
“Cowok mh gk bisa diperkosa.. kalo gk napsu gk bisa tegang mau masuk gmn? Aneh” – chieekurnia_
“Logika nya kalau cowok di perkosa pasti gak bisa karena kalau memang gak mau dan gak ingin melakukan gituan pasti gak bisa ereksi. Kalau ereksi pasti ada kemauan juga. Sebenarnya lebih baik diam lah daripada lapor gini malah malu maluin.” – dzaki8613
Menjawab pertanyaan dan pernyataan netizen
1. Pemerkosaan terhadap laki-laki juga bisa terjadi
Kasus pemerkosaan yang kerap muncul di media, kebanyakan korbannya adalah perempuan dan pelakunya merupakan laki-laki. Tapi bukan berarti kekerasan seksual tidak terjadi pada laki-laki.
Dilansir dari Medcom.id, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Iskandar, memaparkan bahwa kekerasan seksual di 2018 terdapat sejumlah 401 kasus. Bertambah 100-an kasus pada 2019 menjadi 507 kasus. 134 laki-laki, terdiri atas 77 orang dewasa dan 57 anak-anak. Kemudian, ada 373 perempuan, terdiri atas 199 orang dewasa dan 174 anak-anak.
2. Pemerkosaan tidak pernah menguntungkan korban
Di antara ribuan komentar atas kasus ini, ada satu komentar yang banyak sekali dilontarkan netizen. Kurang lebih seperti ini “harusnya kan enak, kalau laki-laki diperkosa. Kan gak bakal hamil. Kok malah lapor polisi?”. Banyak saya jumpai komenter sejenis itu. Namun, apa benar korban pemerkosaan laki-laki diuntungkan?
Tidak ada korban yang diuntungkan dari kasus pemerkosaan. Walaupun tidak meninggalkan bekas fisik, tapi kan pemerkosaan ini meninggalkan trauma bagi si korban. Itulah kenapa dalam kasus yang di awal tadi, si korban melapor ini ke polisi. Dia merasa dirugikan atas kasus ini. Kalau memang si korban ini menikmati, untuk apa dia lapor polisi?
3. Antara consent dan ereksi
Banyak juga yang mempertanyakan kenapa si korban bisa ereksi kalau memang tidak tertarik untuk melakukan hubungan badan. Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan masyarakat kita soal edukasi seks sangat minim.
Ereksi, orgasme, atau ejakulasi yang terjadi pada korban saat pemerkosaan, bukan terjadi karena si korban menikmati atau memberi consent, melainkan itu bisa terjadi karena tubuh si korban merespon sentuhan seksual dari pelaku. Dan respon dari tubuh itu bukan sesuatu yang bisa terkontrol.
Sama halnya saat kita digelitik, kita tertawa bukan karena merasa senang, melainkan kita tertawa karena tubuh kita merespon sentuhan gelitik tersebut.
***
Saya pribadi tidak kuat terlalu lama membaca komentar-komentar netizen yang cenderung menghakimi korban. Dan saya juga tidak bisa membayangkan si korban yang notabene sedang down membaca komentar-komentar negatif terhadapnya. Di lain sisi, saya juga sedikit agak lega karena tidak semua netizen Indonesia yang turut menyalahkan korban. Banyak juga netizen yang bisa paham keadaan si korban.
Kasus F-A merupakan salah satu dari sekian banyak kasus pemerkosaan terhadap laki-laki baik yang terdata maupun tidak. Keberanian F-A untuk mengangkat suara merupakan langkah yang bagus mengingat masyarakat kita masih sangat minim pengetahuannya tentang hal ini dan cenderung judge-mental¸mendapat anggapan tidak “jantan”, aneh, bahkan kelainan orientasi seksualnya.
Semoga dengan keberanian F-A ini memancing korban kekerasan seksual lain untuk melakukan hal yang sama. Dan semoga RUU-PKS segera disahkan agar para penyintas kekerasan seksual lebih mudah mendapatkan hak-hak mereka.
***
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Muhammadiyah Malang.
