Orang Tua dan Perannya dalam Mengatasi Perundungan Anak
Bulan lalu, saya dan orang tua saya dikagetkan oleh sebuah kabar dari pesantren bahwasanya adik saya pergi dari pesantren tanpa izin dan menghilang. Saya yang sedang berada di luar kota, mau tidak mau harus ikut mencari lewat jejaring yang ada. Setelah 5 jam pencarian, tiba-tiba orang tua saya menginformasikan bahwa adik saya yang kabur sudah sampai rumah. Ia pulang sendirian dari Bandung ke Bekasi menggunakan bus, Alhamdulillah ia selamat sampai rumah tanpa kurang suatu apapun.
Setelah ia beristirahat, kami sekeluarga yang bingung dengan ulah yang dia lakukan mau tidak mau harus “menginterogasinya” dan menanyakan mengapa ia bisa kabur setelah ujian terakhir selesai; serta lewat mana dan dengan cara apa ia kabur sehingga pihak pesantren lengah atas “kecerdikannya”.
Setelah penyelidikan ala Detektif Conan, ternyata alasannya kabur karena sudah tidak betah mengalami perisakan yang teman-temannya lakukan. Dia diejek jelek, jerawatan, bahkan ada beberapa kata yang seharusnya tidak pantas keluar dari mulut seorang pelajar (santri).
Dia sebetulnya sudah curhat ke gurunya, namun apa yang ia adukan tidak sampai ke telinga kami. Pada akhirnya, ia memutuskan pergi tanpa izin karena merasa kesal karena kasus perundungan itu tidak kunjung selesai.
***
Kasus penindasan sering terjadi di dunia pendidikan, entah itu di sekolah; pesantren; bahkan tempat les selalu saja ada laporan atas tindakan-tindakan intimidasi. Namun sayangnya, jika korban yang merupakan anak-anak tidak bercerita kepada orang tuanya, kasus intimidasi atau bahkan bullying tidak akan pernah terungkap.
Contohnya, dahulu ketika saya menjadi seorang pelajar, saya sempat beberapa kali mengalami intimidasi. Dahulu, saya memiliki idealisme bahwa belajar tidak selalu duduk di kelas, belajar bisa di mana saja. Apalagi belajar tentang kehidupan yang tidak semua dapat saya pelajari hanya dari bangku sekolah.
Pada saat saya masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 Aliyah, saya telah sering mengikuti berbagai kegiatan seminar dari gratis; berbayar; hingga yang dibayar. Saya juga pernah ikut aksi untuk menyuarakan aspirasi sebagai pelajar.
Waktu itu, karena saya sering mengikuti seminar di luar pada saat jam sekolah, saya akhirnya mendapatkan label sebagai seorang “penikmat dispensasi”. Sampai-sampai, saya selalu menjadi perbincangan di berbagai kelas. Sebenarnya, tujuan saya mengikuti seminar-seminar yang biasanya mahasiswa ikuti itu, agar saya memiliki wawasan yang luas di usia saya ketika itu; lalu membangun jejaring relasi; berkenalan sana-sini; dan tentunya agar mendapat makan siang enak bahkan terkadang mendapat uang jajan tambahan, karena ketika itu saya merupakan seorang santri, sehingga makanan dan uang jajan sangatlah terbatas.
***
Ada suatu ketika, di mana saya dipanggil ke ruang BK akibat terlalu sering mengikuti kegiatan di luar. Setelah kejadian itu, saya sering mendapatkan intimidasi oleh teman-teman, karena ternyata mantan Ketua OSIS waktu SMP juga bisa “masuk” ruang pengadilan sekolah (ruang BK). Awalnya saya biasa saja menanggapi hal tersebut, namun ada seseorang yang seenaknya mengatakan, “Katanya mau cari ilmu, masa enggak pernah rangking satu. Sama saja bolos kaya siswa yang main ke warnet.” Sejak saat itu, labeling tukang bolos terus disematkan kepada saya. Dan akhirnya bagaimanapun caranya saya bertekad untuk belajar lebih giat dan membuktikan bahwa saya tidak seperti yang selama ini mereka labelkan.
Singkat cerita, di akhir semester saya berhasil menjadi juara kelas. Ya, nama lengkap saya dan orang tua disebutkan di depan seluruh orang tua dan siswa yang hadir saat pembagian laporan belajar. Tentu rasa bangga menyelimuti diri saya, karena perjuangan saya tidak sia-sia. Namun setelah pembagian laporan belajar, rasa bangga saya tiba-tiba hilang. Karena ketika itu saya mendengar beberapa murid dan guru yang memang sensitif kepada perilaku saya yang sering berkegiatan di luar dengan enaknya mengatakan, “Halah, paling hanya kebetulan ranking 1, dan pasti tidak murni belajar. Kan bisa saja menyontek.”
Saya yang mendengar perkataan tersebut, langsung berlari ke kamar di asrama dan kemudian menangis tersedu-sedu. Setelah menangis, saya bertekad untuk membalaskan dendam saya kepada orang-orang yang selama ini melakukan perundungan terhadap saya.
Sesampainya di rumah, saya langsung bercerita tentang kejadian saat pembagian nilai. Ibu saya dengan santai menjawab, “Tidak apa-apa balas dendamlah, hanya dengan cara berbeda, yaitu dengan berkarya dan jadi orang yang bermanfaat. Perlahan mereka akan mengakuinya.”
Hingga saat ini saya terus memegang nasihat tersebut. Saya harus balas dendam dengan membuktikan bahwa saya bisa berkarya lebih dari mereka dan bermanfaat bagi banyak orang, entah itu menjadi narasumber di seminar atau dengan hal bermanfaat lainnya.
***
Sebagai korban perundungan di masa lalu, melihat adik saya yang menjadi korban intimidasi, saya sangat mengerti perasaannya. Ia membalasnya dengan kabur dari pesantren dan kemudian pulang ke rumah.
Korban perundungan selalu memiliki keinginan balas dendam agar keberadaan mereka diakui. Balas dendam yang ia lakukan bisa kepada diri sendiri dengan terus menrima labelling; atau bahkan melampiaskan kepada adik kelas, serta orang-orang yang umurnya di bawah si korban.
Jika ingin melihat kembali perundungan masal, kita bisa melihat kembali saat-saat masuk sekolah serta kuliah. Di mana perpeloncoan serta pengintimidasian selalu siswa/mahasiswa baru dapatkan. Mengapa hal ini sulit dihilangkan? Karena bisa jadi setiap angkatan memiliki “dendam” yang sama untuk melakukan pembalasan kepada adik tingkatnya.
Untuk menghalau hal-hal yang tidak dinginkan, orang tua harus berperan aktif menanyakan keadaan anaknya di sekolah. Dan jika terdeteksi dugaan terjadi perisakan, orang tua harus memberikan perhatian yang lebih; motivasi; dan advokasi kepada anaknya. Jika tidak, maka ia akan melampiaskannya dengan cara lain. Lebih baik, korban intimidasi kita berikan media tersendiri untuk menyalurkan dendamnya, misal pada kegiatan yang ia sukai. Jika diarahkan dengan baik maka hasilnya akan terlihat dengan jelas.
Ingat! Pelaku perundungan bukan hanya anak-anak kepada anak-anak, namun bisa juga orang dewasa lakukan, dan bukan cuma hal jelek saja yang menjadi objek penindasan, tetapi hal baik juga bisa menjadi objek, seperti yang dulu pernah saya alami.
Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik.
