Puasa, Sahur, dan Kesetaraan Gender
Kapan hari saya bertemu anak tetangga yang biasanya rajin puasa tapi hari itu saya dapati sedang makan roti. Karena di luar kebiasaan, saya bertanya kenapa ia tidak puasa. Sekadar iseng saja sebenarnya, karena tidak puasa juga tidak jadi soal, sebab dia masih kecil dan belum memenuhi syarat wajibnya puasa Ramadan.
Tapi pertanyaan saya rupanya membuat dia sedih dan kesal. Sesuatu yang tidak saya harapkan sebenarnya. Dengan raut muka sebal dan mulut dimonyong-monyongkan dia lantas menjawab, “Iya nih Om, salahin bunda karena ga bangunin aku sahur,” suaranya penuh gerutuan seakan tidak mau disalahkan.
Saya cuma ber-ooh saja dan ketawa geli karena mukanya yang sebal justru membuatnya tampak lucu. “Jadi salah bunda, nih..” begitu timpal saya sekenanya. Ia lantas membalas kalimat saya dengan anggukan kepala tegas dan mantap.
Saya lalu tinggalkan bocah itu sendirian karena tak mau membuat suasana hatinya makin rusak.
Setelahnya, tiba-tiba ingatan saya melesat ke masa kecil saya di kampung.
Dulu, saya juga pernah mengalami nasib yang sama, ketinggalan sahur, dua atau tiga kali. Dan saya ingat, respon saya waktu itu serupa dengan respon si bocah. Maksud saya, saya juga menyalahkan ibu saya karena ia terlambat bangun sehingga seisi rumah tidak makan sahur.
Seharian puasa tanpa makan sahur tentu menjengkelkan. Maka, dulu saya berpikir, wajar saja saya kesal dengan ibu. Dan sebenarnya, bukan cuma saya yang kesal, bapak dan kakak-kakak saya juga kesal. Sekarang, tiba-tiba saya merasa bersalah.
Kenapa harus ibu ya yang salah? kan selain ibu, di rumah waktu itu juga ada bapak. Pertanyaan itu mengusik benak saya begitu saja.
Jawaban pertanyaan saya sederhana. Bagi kami waktu itu, urusan persahuran, juga perbukaan, adalah tanggung jawab seorang ibu atau istri. Tentu sebagai penanggung jawab utama, urusan lancar tidaknya sahur dan buka puasa berada tepat di tangannya.
Hal itu sudah jadi suatu norma sosial yang lumrah di kampung saya. Saya rasa aturan itu dianut tidak hanya di rumah orang tua saya saja, tapi juga di rumah orang tua teman-teman saya dan rumah-rumah di sekitar. Hingga kini, saya kira belum banyak berubah.
Setelah saya besar dan berumah tangga, dan punya dua anak balita, kok saya pikir aturan itu tidak adil bagi perempuan. Sebab disadari atau tidak, aturan itu tidak hanya menambah beban pekerjaan domestik ibu rumah tangga. Tapi juga menempatkannya pada posisi yang paling disalahkan saat makan sahur terlewat.
Kalau sekadar dicemberutin sih masih mending, bagaimana jika sampai mendapat kekerasan verbal, atau bahkan kekerasan fisik. Pasalnya pernah terjadi di Gorontalo tahun 2016 lalu, seorang perempuan, Ratni Mustafa, dihajar suaminya sendiri, Junaidi Tuharea, karena terlambat bangun untuk menyiapkan makan sahur.
Nah, kasus kekerasan yang dialami Ratni Mustafa itu sangat mungkin akan terjadi lagi, bukan?
Mengingat kasus menyedihkan itu, saya jadi makin merasa bersalah pada ibu. Setelah saya renungkan dalam-dalam, telah ratusan kali ibu menyiapkan sahur dan buka tanpa cela tapi kami lupa berterima kasih. Sementara hanya dua atau tiga kali beliau terlambat bangun sahur dan kami sudah bertingkah seperti serigala.
Membebankan urusan makan sahur sepenuhnya pada pundak ibu saya, adalah salah satu bentuk ketimpangan gender nyata yang pernah saya lihat di masa kecil, hanya saja, terlambat saya sadari.
Konsep rumah tangga di Indonesia pada umumnya memang masih banyak menggunakan norma gender tradisional macam itu, di mana semua pekerjaan domestik diserahkan pada perempuan. Selain itu, seringnya juga tidak mengenal pembagian peran. Termasuk pembagian peran dalam urusan makan sahur.
Akibatnya, banyak ibu rumah tangga yang harus bangun lebih pagi, lalu memasak, kemudian setelah semua siap, dia juga yang harus membangunkan seluruh anggota keluarga. Sementara itu di kala sang istri melakukan banyak hal, sang suami asyik ngorok di kamar tidur.
Parahnya, kondisi demikian dipandang wajar oleh anak-anak. Buktinya, bocah yang saya tanya dalam cerita di awal tulisan saya ini, menganggap bundanya dan bukan ayahnya yang salah karena tidak membangunkan anggota keluarganya untuk makan sahur.
Kondisi macam ini tidak bisa dianggap wajar sebab tidak adanya pembagian peran dalam urusan domestik dan anggapan ibu atau istri penanggung jawab utama urusan makan sahur akan menimbulkan ketimpangan dan relasi yang kurang sehat.
Seharusnya, ketika menikah, pasangan suami istri seyogyanya berkomitmen penuh untuk saling mendukung dan mengusahakan relasi yang setara dengan berbagai cara, salah satunya dengan pembagian pekerjaan domestik secara adil dan seimbang.
Kita mesti sadari, membebankan penuh tanggung jawab menyiapkan sahur dan segala macamnya di pundak perempuan, lalu menyalahkan ia sepenuhnya ketika santap sahur gagal dilakukan karena ia bangun kesiangan bukanlah bentuk pembagian kerja yang seimbang. Membangun relasi yang sehat dan menghindari ketimpangan gender dalam rumah tangga amat penting, tidak hanya agar hubungan antara suami dan istri lebih menyenangkan, tapi juga demi menjaga kesehatan mental dan fisik, juga dapat menjadi edukasi positif bagi anak-anak. Hal itu dapat dilakukan dengan hal sederhana seperti berbagi peran antar pasangan dalam urusan persahuran.
Penulis dan Guru Sejarah. Instagram : @hulu_ke_hilir.
