f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
orang tua

Orang Tua dan Kekerasan Seksual pada Anak

Beberapa waktu terakhir, tidak jarang kita menjumpai informasi atau berita terkait dengan tindakan kekerasan yang melibatkan anak. Intensitas berita yang sering dijumpai ini menjadi salah satu indikator bahwa peristiwa tersebut masih marak terjadi di masyarakat. Hal tersebut tentu akan menjadi ancaman yang serius bagi generasi muda yang akan datang. Pasalnya, kekerasan ini berdampak sangat besar dan akan mempengaruhi kondisi seseorang di masa depan.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA), korban kekerasan yang melibatkan anak dengan rentang usia 0-12 tahun terbilang cukup banyak. Pada data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 5.358 korban kasus kekerasan pada anak. Kemudian pada tahun 2021 terdapat  6.836 korban dan 4.679 korban pada tahun 2022. Mirisnya adalah banyak kasus kekerasan terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga dan kasusnya meningkat 3000 kasus dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2022, terdapat sekitar 18.138 kasus kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga (kekerasan.kemenpppa.go.id). Artinya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak justru malah menjadi sebuah tempat yang menorehkan banyak luka. Tidak hanya luka fisik tetapi juga luka psikis yang tidak jarang bermuara pada perasaan trauma bahkan menimbulkan korban jiwa.

Macam-Macam Kekerasan pada Anak Menurut Lawson dan Dampaknya

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kekerasan pada anak, sebenarnya apa sih kekerasan pada anak itu? Kekerasan pada anak (child abuse) adalah bentuk kekerasan baik fisik, mental, maupun seksual dengan objek utamanya adalah anak-anak. Kekerasan pada anak ini kerap kali dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi tempat bernaung paling aman atau bisa juga oleh pihak yang merasa mempunyai kuasa terhadap anak tersebut misalnya orangtua, keluarga terdekat, atau guru (Rianawati, 2015).

Baca Juga  Memandang Perempuan dan Jilbab dari Berbagai Sudut

Terry E.Lawson, psikiater anak Internasional membagi child abuse menjadi 4 macam yakni emotional abuse, verbal abuse, phsycal abuse, dan sexsual abuse.

Emotional abuse adalah kekerasan emosional yang terjadi ketika seorang anak membutuhkan perhatian namun mendapatkan penolakan dari orang-orang sekitarnya secara emosional. Hal tersebut akan mengakibatkan perasaan si anak yang menjadi sedih, tidak bahagia, tertekan, benci, dendam, dsb.

Verbal abuse terjadi ketika si anak mendapatkan kata-kata negatif, umpatan, atau kasar misalnya bodoh, goblok, cerewet, kurang ajar, dsb. dan itu didapatkan dari orang-orang disekelilingnya sehingga si anak merasa kecewa, marah, dendam, dan sedih.

Phsycal abuse terjadi ketika si anak mendapatkan pukulan, tamparan, tendangan, atau bisa juga dilempar benda-benda keras lainnya sehingga dapat melukai si anak secara fisik, trauma, berakibat cacat, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Sexsual abuse terjadi ketika seorang anak mendapatkan perlakuan tidak baik seperti pelecehan, pemerkosaan, dan sebagainya sehingga dapat berakibat pada keberlangsungan hidup si anak di masa depan.

Rendahnya Pemahaman Seks di Indonesia

Data dari KEMENPPPA menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual menduduki posisi pertama sebagai kasus kekerasan terbanyak dan terus meningkat setiap tahunnya. Terdapat 8.216 kasus kekerasan seksual terjadi pada tahun 2020, kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi 10.328 kasus dan 11.686 kasus pada tahun 2022. Realitas tersebut tentu menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terlibat dalam meminimalisir kasus kekerasan seksual ini.

Maraknya kasus kekerasan seksual tersebut tentu disebabkan oleh berbagai macam faktor. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya pemahaman seks oleh anak dan masyarakat (Muslim & Ihcwan PS, 2020). Hasil riset Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sebanyak 70% orang tua belum mampu memberikan pengasuhan kepada anak mereka menggunakan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Pada era ini, tidak sedikit orangtua maupun masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan seks merupakan hal tabu untuk disampaikan  pada anak. Menurut Musdah, Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), pendidikan seksual yang komprehensif dapat mengajarkan anak untuk menghargai dan mengapresiasi sesama manusia. Selaras dengan itu, Justicia (2016) berpendapat bahwa pendidikan seks bagi tiap individu tidak hanya berfungsi untuk melindungi diri dari penyimpangan seks, namun juga dapat memberikan pemahaman kepada anak terkait dengan batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga  Urgensi Aktualisasi Zakat bagi Mustahik Korban Kekerasan Seksual
Orang Tua Sebagai Fasilitator Pendidikan Seks

Keluarga merupakan bagian atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebuah keluarga lazimnya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Hubungan antar manusia yang paling intens adalah keluarga sejak ia dilahirkan hingga dewasa. Keluarga memiliki akses yang tidak terbatas kepada seorang anak terlebih orangtua.

Akses tidak terbatas orang tua kepada anak inilah menjadi salah satu peluang bagi orang tua untuk melakukan perannya dalam mendidik si anak khususnya dalam hal edukasi seks. Orang tua sebagai poros utama dalam keberlangsungan sebuah keluarga tentu harus mengupayakan agar si anak ini paham tentang seks. Orang tua dapat menjadi fasilitator pendidikan seks bagi si anak. Kenapa orang tua? Hal ini karena orang tua merupakan sosok terdekat bagi si anak.

Selain itu, orang tua memiliki peran penting dalam keluarga dan akses tak terbatas pada si anak. Anak akan lebih mudah menerima pendidikan seks ini ketika orang tua memberikan edukasi langsung pada anaknya. Menanamkan pemahaman seks pada anak bukanlah suatu hal yang instan. Oleh karena itu, anak memerlukan peran orang tua agar penanaman pemahaman terkait seks ini dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemberian edukasi seks pada anak dapat menjadi sebagai ajang untuk memupuk kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

Menjadi orang tua tentu bukanlah perkara mudah. Sebagai manusia dewasa, perlu kiranya mempersiapkan banyak hal. Fenomena kekerasan pada anak yang masih banyak terjadi barangkali merupakan salah satu indikasi bahwa bekal keilmuan masih belum cukup. Sudah waktunya kita merubah mindset dan paradigma tentang pendidikan seks.

Bagikan
Post a Comment