Nilai Kesetaraan Perempuan dan Laki- laki dalam Islam
Perempuan dan islam. Dua kata itu secara terpisah atau tidak selalu menjadi kata yang menarik untuk dikaji. Dari kacamata islam melihat perempuan maupun perempuan memandang islam, tetap akan menjadi pembahasan yang berkepanjangan. HM. Yunus Anis dalam sebuah artikelny menyatakan bahwa hanya di dalam agama islam, kaum perempuan memperoleh kemuliaan, mendapatkan kemerdekaan dan derajat yang tinggi. (“Derajat Perempuan”).
Perempuan Pra Islam
Apabila kita merujuk pada tradisi pra-Islam sesuai yang terekam dalam surah An-Nahl (16:) ayat 58-59. Kehadiran islam memang rahmat bagi perempuan, sebagaimana kesimpulan HM. Yunus Anis. Bagaimana tidak, di ayat tersebut terekam betapa kejamnya tradisi masyarakat pra-Islam dalam memposisikan kaum perempuan.
Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Kala itu, pilihannya ada dua. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan dari seluruh masyarakat, atau menguburkannya hidup-hidup ke dalam tanah.
Tradisi masyarakat arab dan non arab juga tidak jauh berbeda. Sastra Yunani lama cenderung meletakkan perempuan sebagai “musuh” peradaban. Di berbagai kebudayaan perempuan sering dianggap sebagai “bukan manusia”. Ada yang menganggapnya sebagai setan pengganggu, ada pula yang menganggap sebagai mesin pencetak manusia baru. Atau ada juga yang menganggapnya sekedar sebagai alat pelampiasan hawa nafsu.
Perempuan Pasca Islam
Ketika islam datang, budaya yang tidak ramah perempuan itu mulai dikikis habis. Pada budaya arab pra-Islam, perempuan dianggap sebagai property yang dapat diberikan kepada siapapun, bahkan dijadikan barang warisan yang dibagi kepada para ahli waris. Saat islam datang, perempuan diangkat derajatnya sebagai “manusia” yang menjadi ahli waris. Dari barang warisan yang diserahterimakan berubah menjadi ahli waris yang berhak menerima waris.
Seiring berjalannya waktu, Islam mulai berkembang di mana-mana dengan ajaran-ajarannya yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan lak-laki adalah setara di hadapan Allah. Relasi di antara perempuan dengan laki-laki dalam posisi setara, yang tidak ada superioritas dan subordinasi (diunggulkan dan direndahkan), masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri.
Perbedaan fitrah laki-laki dan perempuan menampakkan kekhususan yang dimiliki laki-laki dan perempuan. Agar keduanya saling melengkapi dengan melaksanakan fungsi dan perannya baik di ranah dosmetik (rumah tangga) maupun publik (masyarakat). Prinsip-prinsip relasi kesetaraan perempuan dan laki-laki telah menempatkan mereka di posisi yang sama dalam kehidupan dunia. Sehingga tidak lagi terjadi perselisihan tentang hak dan kewajiban keduanya.
Nilai Kesetaraan dan Kedudukan dalam Islam
Pertama, perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai hambah Allah, keduanya memiliki kedudukan setara dan memiliki fungsi beribadah. Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk beriman dan beramal sholeh. Yang membedakan keduanya di hadapan Allah hanyalah kualitas iman, takwa, dan pengabdian kepada Allah.
Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam firmannya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan beribadah kepada-Ku (QS. Adz-Dzariyat (51): 56). Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Q.S. al-Hujurat (49): 13).
Kedua, laki- laki dan perempuan sebagai Khalifah (wakil) Allah di muka bumi. Mereka berdua memiliki kesempatan dan wewenang yang sama dalam menjalankan fungsi dalam mengelola, memakmurkan dunia dan memimpin sesuai dengan potensi, kompetensi, fungsi dan peran yang dimainkannya sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” (Q.S. al-Baqarah (2); 30). Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman: “Dan orang-orang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pemimpin bagi sebahagian yang lain. mereka yang menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Q.S. at-Taubah (9): 71).
“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan balasan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (Q.S. an-Nahl (16): 71).
Ketiga, Adam dan Hawa bersama-sama sebagai aktor dalam kisah Al-Qur’an tentang penciptaan manusia. Seluruh ayat tentang kisah Adam dan Hawa sejak di syurga hingga turun ke bumi menggunakan kata ganti mereka berdua (huma) yang melibatkan secara bersama-sama antara Adam dan Hawa. Ayat-ayat yang dimaksud antara lain:
“Maka setan membisikkan pikiran yang jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, “ Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga). (Q.S. al-A’raf (7): 20).
“Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun syurga. Kemudian Tuhan mereka menyeruh mereka, “Bukankah aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan aku katakana kepadamu, “Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua? “ (Q.S. al- A’ raf (7): 22).
Keempat, laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi untuk meraih prestasi dan kesuksesan. ini antara lain disebutkan dalam surah an-Nisa’ (4): 124) dan an-Nahl (16): 97) yang telah disebutkan diatas tadi.
Kelima, Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Perempuan yang berbuat salah akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukannya sebagaimana laki-laki. Keduanya bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Al-Qur’an telah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan yang berzina mendapat hukuman had (Q.S. an-Nur (24): 2). Demikian juga para pencuri, perampok, koruptor, baik laki-laki maupun perempuan akan mendapatkan sanksi atas kesalahan yang telah diperbuatnya (Q.S. al-Maidah (5): 38).
Nilai nilai kesetaraan di atas jika benar-benar diimplementasikan InsyhaAllah akan memudahkan untuk mewujudkan cita-cita diturunkannya Islam sebagai rahma seluruh alam. Karena itu, nilai-nilai kesetaraan tersebut seharusnya dijadikan dasar utama untuk memahami relasi antara laki-laki dan perempuan termasuk dalam membangun keluarga yang Sakinah Ma Waddah Rahma. Dan melahirkan generasi-generasi yang militan dalam keluarga. Aaminn
Mahasiswa Univesitas Muhammadiyah Surakarta
