Menilik Semarak Perayaan Kemerdekaan
Agustus adalah bulan penuh dengan semarak kemenangan dan perayaan kemerdekaan. Lambaian bendera di sepanjang jalan yang tak pernah henti bagai teriakan merdeka dulu kala. Gemerlap lampu dan cat nan penuh warna, walau berbeda beda tapi itulah yang menjadikannya indah. Seperti Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.
Memasuki bulan Agustus, seluruh warga Indonesia berlomba lomba untuk saling menyemarakkan hari kemerdekaan. Tentunya dengan cara yang berbeda-beda. Misalnya dalam lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan tingkat bawah sampai atas memiliki kekhasan masing-masing untuk menyemarakkannya.
Mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam membela tanah air sudah menjadi sebuah tradisi. Tradisi tersebut ada menjelang hari kemerdekaan. Masyarakat selalu sangat antusias berpasrtisipasi dalam menyambut peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Salah satu agenda di perayaan kemerdekaan yaitu menghias, mendekorasi kampung, tempat tinggal dengan berbagai pernak-pernik dan atribut khas 17-an. Tidak hanya itu, di beberapa daerah juga biasanya sering ada tradisi lainnya yang membuat perayaan semakin meriah. Masyarakat merayakan dengan berbagai macam lomba untuk kalangan anak-anak hingga orang tua. Tidak lupa, mereka pun bergotong royong dalam memperbaiki dan memperindah fasilitas yang ada di lingkungan mereka.
Bukan masalah meriah tidaknya perayaan. Akan tetapi kegiatan yang sudah menjadi tradisi itu, apakah sudah mencapai nilai nilai substansial yang ingin dicapai dalam perayaan hari kemerdekaan Indonesia?
Tidak sedikit di tengah masyarakat luas yang juga di dalamnya umat Muslim sekarang ini dalam merayakan hari kemerdekaan hanya memandang meriahnya acara saja. Misalnya dalam pelaksanaan upacara. Sebagai salah satu bentuk refleksi atas perjuangan para pahlawan yang telah mampu mengibarkan merah putih sebagai tanda kemerdekaan, hormat kepada bendera merupakan bentuk dari penghormatan (li al-ihtira>m) kepada para pahlawan. Namun, yang perlu menjadi perhatian terkait upacara bendera yaitu alangkah baiknya pakaian para petugas upacara seperti paskibra (pasukan pengibar bendera) adalah busana yang sopan dan menutup aurat.
***
Selain itu, misalnya perayaan kemerdekaan Indonesia yang sudah menjadi tradisi tersebut diisi dengan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat. Contohnya seperti pengajian, ceramah kebangsaan, dan penanaman nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada para pemuda. Namun, apabila dalam perayaan kemerdekaan berisi acara yang tidak selaras atau bertentangan dengan syariat dan juga norma sosial, maka perayaan tersebut termasuk sebagai perbuatan yang sia-sia atau bahkan dilarang. Yang artinya tidak ada penghormatan terhadap leluhur pejuang tanah air. Dalam hal ini Rasulullah memperingatkan umatnya agar meninggalkan perbuatan yang sia-sia.
Dari Abu Hurairah ra (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya di antara ciri baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna (sia-sia) [HR. Ibnu Hibban, Syu’aib al-Arna’uth menilai hadis ini hasan lighairih].
Selain itu, Al-Qur’an juga menjelaskan mengenai kriteria seorang Mukmin yaitu mampu untuk menjaga dirinya dari suatu kegiatan yang tidak berguna.
Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna [QS. al-Mu’minun (23): 3].
Tidak kalah penting yaitu, jangan sampai perayaan-perayaan yang ada menodai makna kemerdekaan itu sendiri dengan terjerumusnya pada perilaku yang tercela. Yaitu perilaku israf (berlebih lebihan) dan mubazir. Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah berikut.
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan [QS. al-A’raf (7): 31].
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya [QS. al-Isra’ (17): 27].
***
Oleh karenanya, sangat penting untuk mengedukasi kepada masyarakat mengenai perayaan kemerdekaan yang poditif (sesuai dengan syariat dan norma-norma yang berlaku). Bukan hanya sekedar hura hura, yang penting ramai gegap gempita dalam memperingati kemerdekaan. Akan tetapi dari kegiatan tersebut memiliki nilai nilai yang mampu untuk mengantarkan kepada tujuan awal yaitu sebagai bentuk refleksi kemerdekaan.
Momentum 17 Agustus harus dimanifestasikan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mengenang jasa para pahlawan dan leluhur bangsa yang sudah rela berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Akan tetapi jangan sampai melupakan nilai yang lebih penting, seperti halnya mengantisipasi agar tidak terjerumus pada perilaku israf (berlebih lebihan), mubazir dan perbuatan sia sia. Selain itu, hendaknya kegiatan yang ada secara esensi harus dapat membentuk generasi muda agar menjadi manusia yang berkarakter. Jadi bukan hanya kegiatan yang sekadar bersifat hura-hura, tidak mendidik dan jauh dari nilai-nilai luhur bangsa maupun agama.
Sudah berjuta-juta nyawa, logistik, pikiran dan pemikiran yang dipertaruhkan para pejuang bangsa ini dalam usahanya merebut kemerdekaan. Kemerdekaan yang telah resmi pada 17 Agustus 1945 merupakan anugerah besar yang telah Allah berikan. Anugerah ini bukan berarti mengabaikan usaha-usaha yang ada, namun, anugerah itu adalah bagian dari usaha para pejuang bangsa yang tidak kenal lelah dan putus asa. Jangan sampai kita menodai makna perjuangan mereka dengan perayaan yang kita lakukan karena melanggar dari syariat Islam.
Sumber:
Majalah Suara Muhammadiyah, No.16, 2018
Fatwa Tarjih tentang Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia
Editor: Imam Basthomi
Mahasiswa Pendidikan Ulama Tarjih (PUTM) Yogyakarta
