f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
revolusi industri

Menakar Keberhasilan Revolusi Industri di Tengah Pandemi

Gaung semangat revolusi industri 4.0 di Indonesia sudah sangat lama terdengar, yaitu sejak periodisasi Jokowi sebagai presiden Indonesia. Euforia revolusi industri ini tak kalah kerennya dengan semangat Sustainable Development Goal’s yang rutin menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi beberapa tahun terakhir.

Sudah menjadi gambaran umum, bahwasanya indikator berjalannya revolusi industri ke 4 ini; sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan hingga pengoptimalan teknologi pada segala lini yang terintegrasi dengan sains.

Salah satu final dalam revolusi industri 4.0 ini adalah pengembangan Artificial Intelligent atau kecerdasan buatan; yang akan membantu segala aspek kehidupan manusia termasuk aspek yang bahkan bersifat intim dan privat.

Namun demikian, pembahasan teknologi lanjutan tersebut ada baiknya sedikit ditunda terlebih dahulu, karena hal yang bersifat fundamental dalam pemanfaatan teknologi jauh lebih seksi untuk dibahas ketika Indonesia yang menjadi objek dalam pembahasannya.

Melihat kondisi sebelumnya, Indonesia memiliki basis teknologi dengan kategori cukup untuk sebuah negara. Akan tetapi, modal cukup tersebut dapat berubah status kurang cukup, ketika diawal tahun 2020 Indonesia diuji oleh pandemi Covid-19.

Di luar definisi yang literal dan mainstream, pandemi kali ini bisa kita jadikan juga sebagai media pengukur; seberapa jauh keberhasilan Indonesia dalam memasuki revolusi industri 4.0. Agar terbaca lebih konkrit, mungkin bisa diistilahkan sebagai “revolutionmeter”.

***

Pembahasan mengenai pemanfaatan teknologi tidak hanya berbicara mengenai sumber daya teknologinya; namun sumber daya manusia tidak kalah penting untuk dibahas. Misal, jika pemanfaatan teknologi tersebut direfleksikan dalam bidang pendidikan.

Pengumuman penyebaran Covid-19 di Indonesia memaksakan pembelajaran yang awalnya berbasis luring berubah menjadi daring. Atau yang mungkin lebih dikenal dengan istilah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau BDR (Belajar Dari Rumah).

Konsekuensi dari kebijakan ini adalah pe-wajiban kepemilikan smartphone bagi seluruh peserta didik. Mulai dari siswa hingga mahasiswa, sekolah hingga pondok pesantren, dan keluarga sangat miskin hingga keluarga konglomerat.

Baca Juga  Perempuan dan Teori Konspirasi: Hasil Sekolah Bertahun-Tahun

Kemendikbud pun tak luput berkontribusi untuk mensukseskan pembelajaran daring ini melalui beberapa kebijakannya. Seperti subsidi kuota internet, penyesuaian kurikulum, sampai keputusan paling fenomenal sepanjang sejarah pendidikan yakni penghapusan Ujian Nasional.

Alih-alih mensukseskan pembelajaran daring, kebijakan yang ada rasanya kurang berpengaruh signifikan bagi kesuksesan pembelajaran daring itu sendiri. Pelaksanaan pembelajaran daring masih menghasilkan banyak masalah yang beragam. Mulai dari pembelajaran yang kurang efisien, hingga tidak meratanya infrastruktur teknologi dan kebijakan pemerintah.

Tentu saja kurang suksesnya pembelajaran daring ini melahirkan beberapa pertanyaan. Apalagi sudah menjadi kajian umum, bahwasanya pelajar di Indonesia dikatakan sebagai salah satu pengguna teknologi dengan intensitas yang cukup tinggi dan masif di dunia.

Seorang akademisi bernama Judy block memiliki statement bahwa kesenjangan digital menjadi main problem yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia dalam implementasi pembelajaran jarak jauh. Beberapa faktor penyebab kesenjangan ini antara lain; status sosial ekonomi yang melingkupi pendapatan, jenis kelamin, etnis, hingga letak geografi.

Jelas sekali pihak yang paling dirugikan dalam pembelajaran daring ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah, hingga masyarakat di pedesaan. Jangankan pembelajaran daring, pada kondisi normal pun mereka terkadang menghadapi hambatan akses pendidikan. Betapa merananya kehidupan mereka pada kondisi pandemi seperti ini.

***

Pemerataan akses teknologi pun tidak dinafikkan juga melalui proses hitung-hitungan yang didorong oleh iklim pasar; dan menuntut para penyedia layanan memusatkan cakupan akses teknologi, untuk di Pulau Jawa atau di kota-kota besar dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

Tak heran jika Indra Charismiadji (Center of Education Regulations and Development Analysis) menyimpulkan bahwa; berbagai hambatan yang dilalui pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19 membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia masuk dalam kategori “ketinggalan zaman” atau dalam bahasa yang lebih sopan ialah “primitif”.

Baca Juga  Dakwah dalam Perkembangan Dunia Digital

Ketimpangan akses teknologi informasi (digital divide) ini tak hanya menyebabkan carut marutnya dunia pendidikan; namun sangat mempengaruhi sektor penting lainnya tak terkecuali sektor ekonomi. Kesenjangan digital yang dikatan Judy Block tersebut sangat mempengaruhi tingkat digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Padahal akses teknologi menjadi kunci dalam menghadapi era 4.0.

Sampai pada Juni 2020, dikatakan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, hanya ada 13 persen UMKM yang memanfaatkan platform digital sebagai lahan promosinya. 87 persen sisanya masih belum mengenal atau memanfaatkan istilah marketplace dan terancam keberlangsungan usahanya dengan derasnya arus digitalisasi usaha.

Keterbatasan akses teknologi ini cukup menjadi ironi dikalangan pemerintah di tengah masifnya kampanye akan Revolusi Industri 4.0. Pembahasan ini menjadi cukup lucu jika kita menyadari bahwa pemerintah sendiri juga berkontribusi atas gagalnya Indonesia memasuki era 4.0 kala ini. Head to head antara otonomi daerah maupun sentralisasi kekuasaan menyumbang persentase cukup tinggi.

Sentralisasi kekuasaan yang eksis pada rezim orde baru dinilai menghambat pemerataan pembangunan, serta ekonomi di seluruh pelosok negeri. Maka dari itu, salah satu amanat reformasi yakni desentralisasi kekuasaan yang dimanifestasikan dengan istilah otonomi daerah; dianggap menjadi opsi yang sangat bijak dengan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan agar peningkatan ekonomi mampu berjalan optimal.

***

Akan tetapi pada kenyataannya, implementasi otonomi daerah pun belum bisa dikatakan optimal dalam menjawab ketimpangan pembangunan di Indonesia. Hal ini pun turut menarik perhatian Francis Fukuyama untuk menjadi bahan kajian dalam bukunya yang berjudul Memperkuat Negara: Tata Pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21.

Menurut Fukuyama, kebijakan desentralisasi kekuasaan tersebut memicu terjadinya tindak korupsi di semua tingkat eselon. Berdasarkan kenyataan di lapangan, pemerintah pun rasanya berinisiatif untuk mengembalikan kewenangan pembangunan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga  Arti Pandemi; Harta Karun yang Nyaris Terbuang

Hal tersebut diyakini melalui pengesahan Undang Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang banyak dinilai akan menghilangkan banyak kewenangan daerah, utamanya dalam proses perizinan di segala sektor.

Langkah menggebunya pemerintah tersebut, nyatanya tidak diamini oleh sebagian besar eleman masyarakat sehingga melahirkan aksi-aksi penolakan di seluruh daerah. Cukup dilematis rasanya jika menimbang rasionalitas pemerintah yang ingin menciptakan kejayaan Indonesia melalui kebijakan pelik tersebut; jika disandingkan dengan narasi penolakan yang dilengkapi argument yang cukup logis dan agitatif.

Melalui semua gambaran di atas, bisa dilihat bahwa ketimpangan dalam akses teknologi informasi berdampak pada banya sektor; termasuk pula pada ambisi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Revolusi Industri 4.0.

Ibarat dadu, jika kita ingin melihat angka 1, maka kita harus rela untuk mengilangkan angka 6. Sayangnya bukan hanya pemerintah yang bermain dadu, rakyat pun ikut bermain.

Mungkin sejauh ini bisa disepakati bahwa Indonesia masih belum bisa mewujudkan atau mengoptimalkan Revolusi Industri 4.0. Jika dikalkulasikan dengan media ukur “revolutionmeter” tadi, mungkin nilai Indonesia masih berada jauh dibawah rata-rata. Tapi selaku masyarakat Indonesia kita patut untuk bersikap tenang. Pasalnya, di luar isu revolusi industri yang rasanya cukup susah diwujudkan, kita masih memiliki opsi lain yang mungkin tidak terlalu sulit untuk diwujudkan. Seperti misalnya revolusi mental ataupun revolusi akhlak. Duh.        

Bagikan
Post a Comment