Membaca Perempuan dalam Gerakan Radikalisme
Beberapa tahun terakhir ini aksi radikalisme dan terorisme di Indonesia tidak hanya melibatkan laki-laki saja melainkan juga perempuan. Anggapan bahwa perempuan yang terlibat radikalisme hanya sebagai pendukung ideologi laki-laki (jihadis) di belakang layar saja. Namun pada nyatanya sekarang ini para perempuan juga terlibat dalam penyebaran radikalisme bahkan menjadi pelaku aksi bom bunuh diri. Seperti kasus terorisme di Makassar dan Mabes Polri yang menjadi sorotan masyarakat pada tahun lalu. Dan pada Bulan Oktober lalu terdapat seorang oknum perempuan bercadar yang menerobos masuk ke kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun, yang menjadi fenomenal adalah bukan menerobosnya, melainkan ia menghampiri Paspampres dan menodongkan senjata api atau pistol kepada Paspampres.
Sejalan dengan itu survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020 menyebutkan bahwa indeks potensi radikalisme di kalangan perempuan cenderung tinggi.
Lebih lanjut menurut Direktur Pencegahan BNPT, Akhmad Nurwahid perempuan merupakan kelompok yang rentan terpapar radikalisme dan paling sulit untuk dideradikalisasi. Mereka yang terpapar radikalisme tidak hanya terpengaruh sampai ke pola pikirnya saja tetapi juga hatinya.
Posisi Perempuan pada Pusaran Radikalisme
Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak menerangkan bahwa seorang perempuan bisa berada dalam 3 posisi. Pertama sebagai kelompok rentan terpapar, kedua sebagai korban, dan ketiga sebagai pelaku.
Penyebab perempuan rentan dilibatkan dalam gerakan radikalisme, salah satunya adalah karena faktor budaya patriarki yang menuntut perempuan untuk mengikuti paksaan dari pihak suami atau keluarga dan menganggap bahwa istri harus mengikuti ideologi yang dibawa oleh suami, ayah, atau keluarga mereka.
Faktor yang lain ialah ketergantungan perempuan kepada suami dari sisi ekonomi. Karena persoalan ekonomi dalam menghidupi diri dan anak-anaknya yang mengharuskan sepenuhnya bergantung pada penghasilan suami, mereka (terpaksa) ikut saja.
Di samping itu, faktor sosial, perbedaan pola pikir, dan doktrin dari lingkungan sekitar, serta karakteristik perempuan yang memiliki perasaan lebih sensitif dan emosi yang labil juga bisa menjadi faktor penyebab lainnya.
Akses informasi yang terbatas terkait radikalisme pada perempuan yang berada dalam ligkup kecil. Hal ini menjadikan mereka korban yang gampang dipengaruhi paham tersebut. Menurut Musdah Mulia, Meskipun perempuan menjadi pelaku dalam tindakan radikalisme dan terorisme. Namun secara hakiki perempuan tetaplah korban dari ketidaktahuan dan ketidakberdayaan yang dimanfaatkan oleh pihak lain.
Senada dengan itu mengutip Dete Aliah, peneliti terorisme SeRVE Indonesian dalam suatu forum seminar mengatakan hadirnya perempuan dalam lingkaran radikalisme bukanlah pertanda dari keeksistensian perempuan. Melainkan adanya eksploitasi oleh para kelompok radikalisme dalam mencapai tujuannya.
Sebagai kelompok yang rentan dan mudah untuk ditapaki kehidupannya hanya dengan memberikan arti kehidupan yang sebenarnya. Pada mulamya kelompok radikal akan menyentuh ranah psikologisnya, dengan menawarkan alternatif solusi untuk kehidupan mereka yang diterpa kekecewaan, sakit hati, dan amarah akibat dari tindakan diskriminatif, KDRT, dan sebagainya.
Mereka direkrut dan diinvestasikan melalui pernikahan. Perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh suaminya, kemudian dijajah pikirannya dengan ideologi radikal. Beberapa narasi ideologi yang digunakan di antaranya seperti: pemerintahan yang dianggap thogut, solidaritas Islam, mendukung berdirinya khalifah, dan adanya janji syahid berupa surga dan syafaatnya.
Melihat dari kacamata yang berbeda, Lies Marcoes seorang pakar di bidang kajian islam dan gender berpendapat bahwa perempuan memiliki peran menonjol dalam gerakan radikal. Yaitu mereka dapat mereproduksi nilai-nilai radikalisme dan mengajarkannya terutama kepada anak-anak.
Hal itu lebih berbahaya karena perempuan menempati posisi sentral dalam kehidupan inti, yaitu rumah dan keluarga. Di ranah non-formal mereka mengajarkan radikalisme hari per hari tanpa catatan formal. Tanpa terlihat jelas secara publik yang kita biasa menonton bagaimana mereka (kaum radikal) mengancam institusi negara.
Apa yang harus dilakukan?
Untuk menangani persoalan radikalisme khususnya keterlibatan perempuan dalam hal tersebut tidak hanya menjadi tugas bagi pemerintah. Melainkan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak secara masif dan berkelanjutan. Karena persoalan radikalisme ini merupakan tantangan besar bangsa dalam menghasilkan SDM berkualitas.
Sebagaimana yang dikatakan Akhmad Nurwakhid, pentingnya sinergi semua pihak baik civil society (masyarakat sipil. Khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memerangi adanya pemahaman dan ideologi menyimpang yang mengarah pada aksi radikalisme dan terorisme.
Setiap orang berpotensi memiliki pemahaman radikal, di sinilah pentingnya ajaran dalam bentuk narasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengandung budi pekerti, pembangunan karakter, serta nilai-nilai positif.
Agar masyarakat kebal terhadap ancaman pemahaman radikal, adalah dengan menciptakan narasi-narasi perdamaian dan ajaran Islam moderat yang mengedepankan asas kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, dan toleransi. Selain itu, yang bisa kita lakukan untuk mencegah keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme ialah memberikan ruang kepada perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan akses yang sama terhadap sumber daya yang ada. Dengan kata lain, membagi peran antara laki-laki dengan perempuan secara proporsional. Yakni keterlibatan perempuan di dalam domain laki-laki (begitu pun sebaliknya).
IG: rosyidahusn
