f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
maqashid

Lawan Covid-19 dengan Maqashid

Oleh : Idaul Hasanah

Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sudah lebih dari dua bulan, masyarakat Indonesia melaksanakan kebijakan stay home, work from home, learn at home dan lain sebagainya pokoknya home.

Ada yang telah berhasil menyesuaikan diri dengan keadaan. Artinya, berdamai dengan menikmati kondisi yang serba sulit. Ada yang masih tertatih-tatih untuk mampu beradaptasi. Dalam bahasa Jawa, ngempet. Namun, banyak juga yang tidak bisa bertahan.

Beberapa alasan mereka yang sulit mempertahankan stay home adalah, kebutuhan hidup yang terus mendesak, ketidakpuasan dengan keadaan, rindu dengan suasana normal dan berbagai alasan lainnya yang beragam.

Dalam konteks peribadatan, kaum Muslim tidak mampu bertahan diam saja di rumah disebabkan karena kerinduan melaksanakan ibadah secara normal sudah tak tertahankan lagi. Mereka merasa tidak enak dengan suasana spiritual di dalam relung batin mereka.

Terlebih bahwa, bagi setiap Muslim, terdapat warning: “Jika tidak melaksanakan tiga kali shalat Jumat berturut-turut tanpa alasan syar’i, maka identitas keimanan mereka akan dianulir.” Nah, oleh karena Covid-19 ini, tentu kaum Muslim sudah melebihi kuota yang sudah ditentukan: lebih dari tiga kali tidak melaksanakan atau mengikuti Jumatan.

Covid-19, Musuh yang Tak Tampak

Perlu diketahu bahwa, ketika kita berhadapan dengan musuh yang nyata, tampak di depan mata, empirik dan bukan berukuran nano, maka mudah untuk membuat strategi bagaimana mengalahkannya.

Sementara itu, Covid-19 adalah musuh yang tidak kelihatan. Seperti hantu. Maka ketika musuh ini merupakan makhluk yang tidak dapat ditelusuri dengan mata telanjang, lantas bagaimana? Tentu saja, juga sulit mengidentifikasi siapa saja yang telah “membawa” virus tersebut. Karenanya, perlu strategi agaknya sedikit lebih rumit untuk mengalahkannya.

Salah satu strategi yang paling masuk akal, selain menelusuri kontak orang yang sudah jelas terpapar virus Corona jenis baru ini, juga memutus rantai penyebarannya. Hal yang paling praktis adalah menghindari kontak langsung antar manusia. Melalui pemahaman yang demikian, maka muncullah aturan social distancing dan physical distancing. Secara lebih sistemik, maka kemudian diterapkanlah hal tersebut dalam skala besar melalui PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca Juga  Pandemi dan Momentum Kebangkitan Umat

Rentetan dari aturan ini mengharuskan kita semua untuk tidak berkumpul. Sehingga, himbauan untuk stay home, work from home, school at home termasuk ibadah di rumah, disampaikan secara lebih massif.

Umat Islam Galau, Lama Tak Ke Masjid

Dalam hal ibadah inilah yang mengusik rasa spiritual kaum Muslim. Orang yang terbiasa shalat ke masjid, tidak pernah bolong shalat Jumat, apalagi yang sudah terjadwal untuk umrah dan haji, muncul kerinduan yang menggebu di dalam diri mereka untuk kembali ke kondisi normal. Jadi, mereka bisa kembali melakanakan ibadah secara rutin tanpa halangan, tanpa keraguan dan tanpa ketakutan.

Yang membuat galau, kaum Muslim harus beribadah di rumah. Mungkin juga umat beragama lainnya. Beribadah di rumah ibadah, dianggap akan menciptakan kerumunan. Dan tentu hal ini akan memperbesar resiko penularan Covid-19.

Yang menarik, ketika pemerintah menyerukan untuk beribadah di rumah saja, justru urusan duniawi diberikan kelonggaran-kelonggaran. Akibatnya pasar tetap beroperasi seperti sedia kala, pusat perbelanjaan (mall) penuh sesak dan bahkan transportasi penerbangan tetap beroperasi. Kerumunan terjadi, meskipun pemerintah berdalih bahwa itu semua demi mengobati perekonomian yang sedang sakit akibat wabah.

Tentu saja, merasakan hal tersebut, sisi spiritualitas sebagian Muslim semakin membuncah. Terasa seperti ada ketidakadilan. Mengapa “pasar” dibolehkan beroperasi sementara “beribadah” di tempat umum dilarang? Hal inilah yang menjadi kegelisahan massal masyarakat. Bahkan, ungkapan kegelisahan ini sangat merata ketika diamati melalui berbagai platform media sosial.

Hajat Hidup dalam Perspektif Keagamaan

Memang wajar kaum Muslim kecewa jika kepentingan  beragama tampaknya tidak dianggap lebih penting ketimbang urusan pasar. Tapi pasar adalah urusan ekonomi dan ekonomi adalah soal perut. Artinya, ini menyangkut hajat hidup manusia.

Baca Juga  Perempuan Jangan Dipaksa Terlibat dalam Politik dong, Repot!

Tapi, apakah benar demikian? Bagaimana perkara hajat hidup ditinjau menurut perspektif keagamaan?

Sebenarnya, agama menyeru kita agar supaya menggunakan akal pikiran dalam beragama. Jadi, tidak melulu menekankan kemantapan hati dan kepuasan spiritual. Banyak ayat di dalam al-Qur’an yang menyinggungnya. Seringkali, diakhiri dengan ujaran persuasif, “Afala ta’qilun, afala tatafakkarun, afala tubsirun.” Artinya, ayat-ayat tersebut menyuruh kita untuk menggunakan akal pikiran.

Baiklah, mari kita mulai berpikir. Islam memiliki tujuan. Tujuan Islam tersebut, disebut dengan maqashid. Maqashid ini, memiliki posisi yang tinggi di dalam sistem syariah (jalan menuju segala hal yang ideal di dalam Islam). Menurut seorang pemerhati maqashid, Imam Abu Ishaq al-Syathibi, ada lima hal yang menjadi tujuan syariah. Yakni perlindungan terhadap jiwa, agama, akal, harta dan keturunan.

Bagaimana masalah “perlindungan” ini dalam kehidupan konkret?

Seorang dokter misalnya, atas nama melindungi jiwa (maqashid), boleh menjama’ shalat Dhuhur dan Ashar (jama’ ta’khir di waktu Ashar) karena bertugas mengoperasi pasien dari jam 8 pagi hingga 4 sore.

Sama halnya dengan pasien. Seorang ibu hamil yang harus menempuh jalan persalinan tertentu, maka jiwanya dan jiwa janin yang dikandungnya harus diprioritaskan, ketimbang kewajiban beribadah baginya.

Jadi, tidak shalat Jumat karena khawatir akan tertular Covid-19 di kerumunan, juga merupakan bagian dari menjaga jiwa. Dan dengan demikian, mengutamakan maqashid.

Sementara itu, bagaimana dengan pergi ke pasar? Semestinya juga sama dengan shalat Jumat. Jika pasar adalah kerumunan dan resiko penularan virus, maka sebaiknya tidak pergi ke sana.

Namun, bagaimana jika pasar adalah jalan satu-satunya mendapatkan uang bagi para pedagang misalnya?

Ini tentu dilematis. Di satu sisi, jika para pengais rezeki di pasar tidak membuka dagangannya, maka mereka akan kesulitan mendapatkan pendapatan. Tanpa pendapatan, mereka kesulitan membeli bahan makan untuk bertahan hidup. Di sisi lain, pasar adalah resiko kerumunan. Dengan demikian, pasar bagi para pedagang, merupakan potensi menularkan virus yang mematikan.

Baca Juga  Bangkit dan Sudahi!

Jalan tengahnya adalah pasar tetap dibuka dengan menerapkan protocol physical distancing secara ketat. Baik para penjual maupun pembeli harus menjaga jarak, memakai masker (kalau perlu juga sarung tangan), sering mencuci tangan dengan benar dan tidak berkerumunan. Jalan tengah ini juga berlaku bagi praktik beribadah di rumah ibadah.

Masalahnya adalah, apakah para pedagang, pengunjung pasar, kaum Muslim yang gemar beribadah di masjid mampu disiplin dengan protokol physical distancing? Padahal, kepatuhan secara ketat terhadap protokol tersebut, juga seirama dengan kepatuhan terhadap perlindungan jiwa yang ditekankan oleh maqashid.

Jika kita masih tidak mampu “disiplin” terhadap segala protokol “perlindungan jiwa,” maka baik pergi ke pasar maupun ke masjid, dianggap beresiko. Dengan demikian, kunci maqashid dalam konteks pandemi Covid-19 adalah kedisiplinan diri.

Muslim yang baik adalah yang mampu mengendalikan dirinya. Semoga dengan pengendalian diri ini, kita mampu mewujudkan pengendalian sosial. Akhirnya, semoga Covid-19 bisa teratasi melalui kekuatan keimanan dan pendekatan maqashid yang penuh kedisiplinan.[]

*) Idaul Hasanah ; Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kandidat Doktor Ilmu Syariah, UIN Walisongo, Semarang.

Bagikan
Post a Comment