f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
non muslim

Kepemimpinan Non Muslim Perspektif Abdullah Saeed

Kepemimpinan di Indonesia

Akhir-akhir ini ramai perbincangan tentang Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian yang non-muslim. Banyak pro dan kontra tentang pencalonannya sebagai Kapolri. Ada yang beranggapan bahwa pemimpin apalagi dalam hal ini adalah penjaga keamanan masyarakat dengan mayoritas umat muslim haruslah dari kalangan muslim. Namun ada juga yang setuju bahwa pemimpin bisa dari non muslim dengan dalih menghargai keberagaman sebagai salah satu prinsip bernegara Republik Indonesia.

Mereka yang tidak setuju dengan adanya sosok non muslim yang menjadi pemimpin; apalagi dalam hal ini menjadi pemimpin lembaga negara yang tugasnya adalah menjaga ketertiban masyarakat umum; sering membuat narasi dengan menyetir QS Al-Maidah ayat 51 yang berbicara mengenai kepemimpinan Non-Muslim.

Hal tersebut tentu tidak bisa lepas dari analisa sudut pandang hukum Islam, karena Al-Qur’an merupakan salah satu sumber utama dalam hukum Islam yang disepakati oleh semua ulama; bersamaan dengan sumber utama lainnya yaitu al-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas (Wahbah:2011). Dan dalam sejarah Islam, boleh-tidaknya non muslim menjadi pemimpin kaum muslim sesungguhnya merupakan fenomena klasik; yang senantiasa mengundang perdebatan di kalangan ulama dan peminat studi Islam dari masa ke masa.

****

Perbedaan interpretasi para ulama mengenai dalil-dalil yang seolah bertentangan tersebut dan atau perbedaan pandangan mereka dalam menilai masih tetap berlaku atau tidaknya dalil-dalil yang melarang umat Islam memilih pemimpin non-Muslim di masa kontemporer sekarang ini. Tentu saja melahirkan pendapat yang beragam. Keberagaman penafsiran antara ulama yang mengharamkan dan membolehkan non-muslim menjadi pemimpin di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam; baik dalam konsep maupun penerapannya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim masih terus berlangsung hingga detik ini.

Terlepas dari adanya perdebatan mengenai pemimpin non muslim dalam Al-Qur’an, ada ayat yang membahas tentang kepemimpinan non muslim yaitu Al Maidah ayat 51. Namun pada kenyataannya mayoritas masyarakat menganggap bahwa QS Al Maidah : 51 adalah dalil pelarangan pemimpin non muslim. Dalam persoalan ini, di dalam menafsirkan Al-Qur’an; selain berdasarkan teks penafsir juga harus memperhatikan konteks di mana, kapan dan  kepada  siapa  ayat  tersebut diturunkan.

Baca Juga  Fenomena Defisit Akal Sehat; Antara Manusia dan Kedunguan

Pemahaman seperti ini dilakukan dalam rangka menemukan nilai dan prinsip etis dan moral yang ingin disampaikan oleh Al Qur’an. Karena pemahaman secara tekstual terhadap Al- Qur’an belumlah cukup dan seringkali gagal dalam melihat nilai dan prinsip etis dan moral yang ingin disampaikan. Salah satu ulama kontemporer yang konsen di bidang ini adalah Abdullah Saeed.

Sekilas Abdullah Saeed

Abdullah Saeed merupakan cendekiawan yang berlatar belakang pendidikan Bahasa dan sastra Arab serta studi Timur Tengah yang sangat kuat. Kombinasi institusi pendidikan yang diikuti yakni pendidikan di Saudi Arabia dan Australia menjadikannya kompeten untuk  menilai   dua   dunia; Barat   dan Timur secara objektif. Saeed  lahir  di  Meedhoo  (Seenu Atoll), Maladewa, India pada tanggal 25 September 1964 yang merupakan keturunan dari dinasti Dhiyamigili di Maladewa.

Abdullah Saeed memberikan beberapa  ragam  gambaran  pemahaman  terhadap penafsiran  al  Qur’an  yang  dimanifestasikan  dalam  beberapa  terminologi. Yang masing-masing  mempunyai  ciri tersendiri  dan juga  memiliki  arah pemahaman yang  berbeda  antara  satu  dengan  yang  lainnya. Berbekal kemampuan tersebut, Saeed sangat konsen dengan pemikiran dunia Islam kontemporer. Pada dirinya ada spirit ajaran Islam yang bisa capable of meeting the needs of Muslim at any given time or place (al-Qur’an salih li kulli   zaman   wa   makan)   yang   dalam waktu cukup lama mati suri ditindas oleh dominasi teks.

Implementasi Konsep Interpretasi Konstektual Abdullah Saeed pada Al Maidah ; 51

Dalam mengkaji ayat ini dengan metode Abdullah Saeed yaitu melalui Encounter with the word of text, Critical Analysis, meaning for the first recipients atau memahami makna historis wahyu yang turun, dan meaning for the present (kontekstualisasi Al-Maidah 51 dalam isu pemimpin nonmuslim di negara demokrasi mayoritas muslim).
Yang pertama yaitu Encounter with the word of text. Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa fokus dalam tulisan ini adalah penafsiran tentang pemimpin non-muslim yang terdapat dalam surah al-Maidah ayat 51;

Baca Juga  Insecure dalam Perspektif Islam

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡيَهُوۡدَ وَالنَّصٰرٰۤى اَوۡلِيَآءَ ‌ؔۘ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ؕ وَمَنۡ يَّتَوَلَّهُمۡ مِّنۡكُمۡ فَاِنَّهٗ مِنۡهُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِيۡنَ

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu) [wali, pelindung atau pemimpin]; mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia [wali, pelindung atau pemimpin], maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.

***

Kedua Critical Analysis yaitu kaitannya dengan bahasa teks. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menafsiri bahwa auliya’ tidak bermakna tunggal pemimpin seperti dalam penerjemahan Departemen Agama. Di dalam auliya’ terdapat makna teman dekat, pendukung, pembela, pelindung, dan yang mencintai: yang kesemuanya merujuk pada kedekatan.

Sehingga, mengartikan dan memaknai auliya’ semata dengan pemimpin disebut Shihab tidak sepenuhnya tepat. Quraish Shihab tidak setuju jika auliya’ diasosiasikan dengan dilarangnya pemimpin nonmuslim menjadi pemimpin di tempat yang mayoritas musim. Bukan tanpa alasan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memulai kalimat dalam menafsir Al-Maidah ayat 51 dengan; “Jika keadaan orang-orang Yahudi atau Nasrani atau siapa pun seperti dilukiskan oleh ayat-ayat yang lalu”.

Secara implisit, Quraish Shihab memberikan ruang berpikir untuk tidak serta-merta memutuskan; namun untuk lebih melihat ayat-ayat lainnya yang berkenaan sikap buruk Yahudi dan Nasrani yang dikecam oleh al-Qur’an. Quraish Shihab mengartikan kata auliya’ dengan kata dasar, yakni dekat yang oleh Quraish Shihab dipersonifikasi menjadi makna-makna baru: pendukung, pembela, pelindung, yang mencintai, dan lebih utama. Kesemua makna ini memiliki rujukan makna kedekata. Sedikitpun, tentang penafsiran ini, Qurasih Shihab tidak mengasosiasikan auliya’ dengan “pemimpin’’.

Memahami Makna Historis Wahyu yang Turun

Ketiga meaning for the first recipients atau memahami makna historis wahyu yang turun, dari beberapa riwayat yang berkaitan dengan penyebab turun ayat ini. Riwayat pertama mengisahkan bahwa ayat ini diturunkan pada saat ‘Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin Ubay bin Salul tengah bertengkar. Mereka berdebat terkait siapa yang pantas dijadikan tempat berlindung.

Baca Juga  Doa, Proses, dan Progres Menuju Pernikahan

Pertengkaran mereka itu akhirnya terdengar oleh Nabi SAW,  Abdullah bin Ubay berkata; ‘Saya lebih memilih berlindung kepada Yahudi karena saya takut ditimpa musibah. Untuk mengindarinya saya harus bergabung dengan mereka’. Nabi SAW berkata, ‘Wahai Abul Hubab, keinginanmu tetap dalam perlindungan (kekuasaan) Yahudi adalah pilihanmu, tidak baginya’.

Untuk membersihkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari ikatannya dengan bani Qainuqa’ itu serta menggabungkan diri pada Rasulullah dan menyatakan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka turunlah ayat ini yang mengingatkan orang yang beriman untuk tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan tidak mengangkat kaum yahudi dan nashara menjadi pemimpin mereka (Qurthubi : 2009)

Yang terakhir meaning for the present (kontekstualisasi al-maidah 51 dalam isu pemimpin non muslim di negara demokrasi mayoritas muslim)  Surat Al Maidah ; 51 belum tepat jika di kontekskan dengan masa sekarang, jelas berbeda karena ayat tersebut bukan pertemanan dalam situasi damai, dan bukan pula konteks pemilihan kepala pemerintahan.

Pesan utama atau ide moral dari asbābun nuzūl ayat tersebut dapat kita ketahui paling tidak, perintah untuk berteman dengan orang-orang yang bisa dipercaya; khususnya dalam hal-hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, dan larangan untuk memilih aliansi dan teman yang suka berkhianat. Perilaku adil kepada semua orang harus ditegakkan dan kezaliman atau ketidakadilan harus ditinggalkan.

Sumber :

Saeed, Abdullah, Al-Qur’an Abad 21 Penafsiran Kontekstual, Bandung: Mizan Pustaka, 2016
Saeed, Abdullah, Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach, London and New York: Routledge, 2006
Shihab Qurasih, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian alQur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002

Bagikan
Post a Comment