Indonesia Menuju Satu Abad (2045); Merespon Tantangan, Revitalisasi Pancasila dan Akselerasi Menjadi Indonesia
Sungguh kabar duka yang menyayat hati atas kepergian Prof. Azyumardi Azra, CBE, yang merupakan guru dan dosen teladan bagi mahasiswanya. Pada tulisan kali ini, saya ingin menghormati kepergian guru tercinta dengan mengenang karyanya yang pernah saya ringkas sebagai tugas mata kuliah History of Islamic Civilization yang ia bimbing pada 2020. Tulisan ini, ia tulis untuk bahan Panel Ahli “Menuju Republik Indonesia Jaya, Adidaya dan Tata Dunia Baru yang Adil dan Damai Abad 21” pada 8 Agustus 2018. Berikut ringkasannya yang dapat saya sajikan sebagai luasnya pemikiran yang ia tuangkan untuk Indonesia satu abad kemudian.
Di tahun 2045–100 tahun Indonesia merdeka–diharapkan negeri ini menjadi salah satu negara besar di dunia. Meski begitu, tetap ada saja orang yang melihat Indonesia tidak akan sampai mencapai usia 100 tahun karena melihat tantangan serius yang akan dihadapi. Namun bagi Azra (penulis), pandangan pesimis itu harus ditolak. Karena sesungguhnya Indonesia memiliki sisi lain yang memberikan harapan di masa depan. Oleh karena itu, rasa optimisme dan harapan itu harus dijaga untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman di masa yang akan datang.
Tantangan yang akan dihadapi Indonesia agar menjadi negara yang besar di 2045, di antaranya yaitu tantangan ekonomi-politik. Meski Indonesia sudah terbilang berhasil dalam memelihara pertumbuhan ekonomi, namun seiringnya stabilitas politik dan aspek lainnya. Banyak masalah yang tidak terbuka atau terbuka tetap menjadi tantangan serius di masa yang akan datang. Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Indonesia mengalami banyak perubahan. Terutama pembangunan infrastruktur fisik. Perkembangan ke arah positif ini terjadi karena dipengaruhi oleh dinamika politik dan ekonomi di Indonesia pada masa itu.
Dinamika politik sangat mempengaruhi ekonomi di Indonesia. Karena jika kondisi politik stabil maka konsentrasi terhadap ekonomi akan lebih fokus demi terciptanya pemerataan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Tetapi, meningkatnya ekonomi saja ternyata tidak cukup, semua harus didukung dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Hal ini dilakukan agar mobilitas ekonomi berjalan dengan baik. Pada kenyataannya APBN tidak mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang memerlukan dana yang sangat besar. Sehingga peran swasta sangat dibutuhkan kerjasamanya untuk Indonesia maju.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah pertahanan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila. Jika bangsa ini ingin menjadi bangsa yang kuat dan menjadi salah satu negara yang besar–dengan menjadi diri sendiri sebagai Indonesia “sejak awal didirikan”. Maka perlu adanya relevansi antara ideologi dan juga usaha negara ini untuk memperkuatnya. Indonesia merupakan negara demokrasi, banyaknya ideologi-ideologi yang datang bisa menjadi salah satu tantangan yang sangat besar bagi bangsa ini. Pemikiran-pemikiran tersebut membawa ideologi baru yang malah ingin memecah belah persatuan Indonesia sebagai negara Pancasila.
Berikut terdapat tiga kategori gerakan transnasional yang berbahaya memecah belah ideologi Indonesia. Pertama gerakan radikal bawah tanah yang merusak dan melakukan tindakan terorisme, seperti Jama’ah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Jamaah Ansharud Dawlah (JAD pro-ISIS). Kedua, gerakan yang bergerak bebas dan terbuka seperti Hizbut-Tahrir Indonesia (HTI), meski saat ini resmi dibubarkan akan tetapi gerakannya masih aktif. Dan ketiga gerakan yang bersifat keagamaan dan non-politis seperti Jama’ah Tabligh dan Ahmadiyah.
Gerakan-gerakan yang sudah dipaparkan di atas jika tidak ditangani dengan tegas. Maka perlahan-lahan hal itu akan memecah belah kesatuan Indonesia–terutama dalam perbedaan agama. Perbedaan yang ada di Indonesia disatukan dengan ideologi yang sudah tepat yaitu Pancasila sebagai rahmat pemersatu seluruh perbedaan yang ada di Indonesia. Tapi sayangnya pemerintah belum melakukan tindakan serius terhadap penyebaran gerakan trans-nasional yang mengancam ideologi bangsa ini. Oleh karena itu, peremajaan, pembangunan kembali, dan sosialiasi kembali Pancasila harus segera dilakukan. Dimulai dengan menjadikan Pancasila sebagai wacana umum, ideologi terbuka, penilaian ulang atas pemaknaan Pancasila. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pemaknaan kontekstual Pancasila ke dalam berbagai lapisan masyarakat.
Untuk menjadi Indonesia sesungguhnya merupakan proses tanpa batas. Tantangan akan terus datang terutama salah satu yang berat adalah memperkuat identitas bangsa dan nasional. Tantangan ini haruslah dihadapi dan ditaklukkan agar harapan Indonesia 2045 menjadi negeri besar di dunia tercapai. MengIndonesiakan berarti proses untuk mewujudkan mimpi, imajinasi, dan cita-cita bangsa Indonesia yang bersatu, adil, dan makmur; dan berharkat serta bermartabat baik ke dalam maupun ke luar dalam kancah internasional.
Oleh karena itu, Indonesia harus sesegera mungkin untuk bertindak dengan cepat dan tepat mengatasi masalah-masalah gerakan transnasional atau masalah lainnya yang dapat menghalangi Indonesia menuju 2045. Jika tidak ada tindakan atau terlalu minim tindakan preventif yang dilakukan pemerintah, maka akan terlambat untuk menyelesaikannya. Dalam akhir tulisan ini, penulis mengutip kalimat “too little, too late” yang memiliki makna sangat dalam untuk direnungkan negeri ini menuju Indonesia satu abad di 2045.
Peneliti Muda dan Program Division for Applied Social Psychology Research (DASPR) dan Lab. Bantenologi UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
