f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
gender

Implementasi Keadilan Gender dalam Ajaran Islam

Gender merupakan sebuah kata yang tak asing lagi terdengar di telinga kita. Masalah gender ini, kerap sekali menjadi sebuah perbincangan. Bagi seorang yang awam, tak jarang salah mengartikan bahwasannya pengertian antara gender dan sex itu sama. Padahal, pada kenyataannya kedua hal tersebut adalah berbeda. Perlu kita ketahui, bahwasanya sex merupakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan. Pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya saja, laki-laki mempunyai penis dan perempuan mempunyai vagina.

Adapun gender yaitu suatu sifat yang melekat para kaum laki-laki maupun perempuan yang terkonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan kita kenal dengan lemah lembut. Sedangkan, laki-laki memiliki anggapan kuat dan perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri dapat kita pertukarkan. Maksudnya yaitu, antara laki-laki dengan perempuan sama-sama bisa memiliki ciri-ciri tersebut. Misalnya, ada laki-laki yang juga lemah lembut dan keibuan.

Adapun perempuan yang kuat dan perkasa. Artinya, perempuan dengan laki-laki memiliki kesetaraan gender dan juga keadilan. Seorang perempuan bukanlah makhluk yang lemah, pun sebaliknya seorang laki-laki juga tidak semuanya perkasa.

***

Dari buku karya Dr. Mansour Fakih yang berjudul “Analisis Gender & Transformasi Sosial”, terdapat penjelasan bahwasanya sejarah perbedaan gender antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Terbentuknya perbedaan-perbedaan gender ini karena oleh banyak hal. Misalnya terbentuk, tersosialisasikan, menjadi kuat, bahkan terkonstruksi secara sosial atau kultural, melalui ajaran keagamaan maupun negara. Agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan persamaan yang mengandung prinsip-prinsip kesetaraan seperti laki laki dan perempuan sama-sama seperti seorang hamba. Sebagaimana yang termaktub dalam arti salah satu ayat Al-Qur’an yang berbunyi “(laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di bumi)”.

Baca Juga  Menganggap Suara Perempuan adalah Aurat itu Keterlaluan

Pada dasarnya, inti ajaran setiap agama terkhusus agama Islam, yakni menganjurkan dan menegakkan prinsip keadilan. Al-Qur’an sebagai prinsip dasar dan juga pedoman moral tentang keadilan tersebut, mencakup berbagai macam anjuran untuk menegakkan keadilan, baik ekonomi, politik maupun kultural termasuk keadilan gender. Persoalan muncul ketika masyarakat mulai berkembang dan jenis ketidakadilan juga turut berkembang seiring dengan berjalannya waktu ataupun perkembangan zaman.

Dalam kaitan tersebut, guna untuk memahami dan juga menganalisis tentang apa yang adil dan apa yang tidak adil serta bagaimana mekanisme ketidakadilan yang menjadi prinsip dasar agama. Maka dari itu, kesetaraan maupun keadilan dalam gender patutlah untuk diimplementasikan dalam lingkup atau bingkai keislaman.

***

Dewasa ini, agama sering mendapat tuduhan sebagai salah satu sumber dari terjadinya ketidakadilan, terutama pada ketidakadilan dalam masyarakat maupun relasi dan pertemanan antara laki-laki dengan perempuan. Maka itulah yang kita namakan dengan ketidakadilan gender. Tafsiran agama mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam melanggengkan ataupun menyebarkan ketidakadilan dan kesetaraan gender maupun sebaliknya, yaitu dalam upaya tentang bagaimana strategi atau cara untuk menegakkan keadilan gender.

Oleh karena itu, dalam menyikapi persoalan seperti ini akan perlu suatu pengkajian ulang terhadap keseluruhan tafsir agama. Terkhusus dalam bingkai atau lingkup keislaman, dan implikasinya pun terhadap perilaku dan juga ajaran keagamaan atau keislaman. Kajian tersebut menyangkut identifikasi dari sebuah akar persoalan atau permasalahan dan juga strategi ataupun cara dalam penyelesaian dan pemecahannya. Sebagaimana yang terkutip dari Liputan.com, Jakarta.

Bahwasannya Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA beliau mengatakan, bahwasannya ada begitu banyak nilai-nilai kesetaraan gender dalam perspektif agama Islam. Nilai-nilai kesetaraan gender ini perlu kita ketahui dan pahami serta amalkan. Tujuannya yaitu agar masyarakat bisa memperoleh pemahaman yang mungkin lebih luas dan juga lengkap tentang bagaimana agama memuliakan seorang perempuan. Maka, di sinilah pentingnya kita memahami tentang kesetaraan dan juga ketidakadilan dalam gender.

Baca Juga  Bukan Sekadar Guru:  Kecerdasan Buatan dan Transformasi Ruang Kelas

***

Walaupun negara berkomitmen untuk tidak membenarkan segala jenis maupun bentuk diskriminasi. Akan tetapi, pada kenyataannya diskriminasi juga masih kerap kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Tak jarang masih ada ketidakbebasan dan ketidakadilan terhadap perempuan untuk melakukan sesuatu, seperti dikekang dan lain sebagainya. Maka dari itu, perlu diingat Kembali bahwasannya kesetaraan dan juga keadilan gender antara laki-laki maupun perempuan itu adalah sama.

Keduanya tidak ada perbedaan, apalagi perbedaan yang bersifat signifikan. Islam itu toleran dan adil, didalamnya tidak ada keberpihakan dan juga anggapan yang sifatnya bisa menjatuhkan antara satu maupun yang lain. Karena di dalam ajaran Islam pun, tidak diperbolehkan adanya perbedaan yang nantinya bisa mengakibatkan kerugian suatu pihak, dan problematika dari ketidakadilan gender pun sebaiknya juga harus dihilangkan. Agar, seseorang bisa merasa bebas melakukan sesuatu, tidak dikekang maupun tidak memiliki keadilan.

Jadi bisa kita simpulkan, bahwasannya kesetaraan dan keadilan gender itu penting, apalagi dalam lingkup keislaman. Seperti di awal, bahwasannya implementasi kesetaraan dan juga keadilan gender ini dalam hukum Islam terlihat pada adanya transformasi hukum Islam yang bertalian dengan pelbagai kesetaraan relasi antara perempuan dan laki-laki, seperti pada hukum poligami dan kewarisan dalam Islam. Begitu juga pada bidang profesi seperti hakim perempuan, memicu akan lahirnya produk hukum yang berperspektif kesetaraan dan juga keadilan gender.

Bagikan
Comments
  • .

    Lanjutkannn

    November 19, 2021
Post a Comment