Harmoni Pendidikan Toleransi dalam Keluarga dalam Al-Qur’an
“Islam yang damai, Islam yang konstruktif, dan Islam yang dapat mengayomi bangsa ini dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan lain-lain. Itu Islam yang benar. Keislaman harus satu nafas dengan keindonesiaan dan kemanusiaan” (Buya Ahmad Syafii Maarif)
Kutipan Buya Syafi’i di atas menjadi gambaran umum yang mencerminkan agama Islam. Islam memiliki konsep-konsep menarik yang perlu digali kembali substansinya.
Salah satu konsep yang perlu dipahami ialah bagaimana pendidikan toleransi dapat dimulai melalui keluarga yang merupakan bagian dari struktur masyarakat terkecil tonggak toleransi.
Toleransi dalam Islam bukanlah omong kosong belaka dan tidak hanya membicarakan konsep yang subtil. Karena konsep toleransi yang Al-Qur’an sajikan begitu luas dan mendalam yang terangkum dalam banyak ayat. Tak heran begitu banyak karya tulis yang telah dihasilkan jika membicarakan konsep toleransi.
Contoh konsep pendidikan toleransi dalam Al-Qur’an yang dapat dimulai dari keluarga tertuang dalam QS. Al-Hujurat (49): 10-12 berikut,
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ (10) يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ (11) يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ (12)
Mari sejenak kita merenungi kembali ketiga ayat dalam Surat Al-Hujurat yang begitu indah dalam mengajarkan dan menanam nilai toleransi kepada umat Islam secara umum dan kepada keluarga secara khusus. Berikut poin-poin yang dapat dipahami dari ketiga ayat tersebut:
Mengajarkan Keluarga Untuk Menjadi Penengah Konflik Sesama Mukmin
Ada dua substansi yang ingin Al-Qur’an ajarkan pada ayat 10 ini, pertama, ayat tersebut pula menyadarkan kita bahwa kita sebagai sesama mukmin merupakan saudara (اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَة) . Kedua, ajakan untuk menjadi penengah jika terjadi konflik sesama mukmin atau dalam ayat tersebut menggunakan redaksi فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ.
Kedua ide moral dalam ayat tersebut menjadi nilai mendasar yang harus ditanamkan dalam keluarga sebagai asas dari toleransi yang dapat dimulai dari keluarga.
Menjadi seorang penengah dalam konflik keluarga haruslah dilakukan bahkan Hasbie Ash-Shiddiqie dalam tafsirnya mewajibkan kita untuk menjadi seorang pendamai di antara dua orang muslim yang sedang bermusuhan.
Mengajarkan Keluarga Untuk Tidak Saling Merendahkan, Mencela, dan Memanggil dengan Gelar yang Buruk
Ayat ke-11 mengajak kita untuk mengajarkan kepada keluarga untuk tidak saling merendahkan (لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ), tidak saling mencela (وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ), dan memanggil dengan gelar yang buruk (وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ). Ketiga ihwal ini merupakan teguran dari Tuhan kepada tiap hambanya, namun kerap terlupakan.
Hasbie Ash-Shiddiqie dalam Tafsir An-Nur memberikan keterangan bahwa alangkah indahnya kehidupan jika seseorang tidak mengungkapkan aib orang lain baik dengan ejekan ataupun hinaan.
Dan tidak pula seseorang saling mencela melalui lisan ataupun isyarat. Dan jua tidak memanggil dengan gelar buruk yang dapat menyakiti perasaan, seperti, hai pencopet, tukang tipu dan sebagainya.
Mengajarkan Keluarga Untuk Menjauhi Prasangka dan Tidak Mencari-cari Kesalahan Orang Lain, dan Tidak Menggunjing
Pesan toleransi selanjutnya yang disampaikan pada ayat 13 ini ialah untuk menjauhi prasangka (اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ ا), tidak mencari-cari kesalahan orang lain (وَّلَا تَجَسَّسُوْا), dan tidak menggunjing orang lain (وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا)
Dewasa kini, sering kali seseorang menjatuhkan prasangka kepada orang lain secara khusus terhadap keluarga sendiri. Prasangka dalam arti menuduh seseorang tanpa alasan dan tidak dapat membuktikannya.
Banyak contoh yang dapat kita temui masyarakat, seperti berita seseorang yang hanya singgah di mesjid untuk salat namun mendapat tuduhan mencuri amplifier mesjid hingga dibakar hidup-hidup. Sangat mengenaskan bukan?
Begitu berbahayanya prasangka hingga merengut nyawa seseorang yang tidak bersalah. Padahal dalam ayat ini pula Allah menegaskan jika berprasangka kepada orang lain merupakan dosa.
Ayat ini pula berpesan agar sesama keluarga untuk tidak mencari keburukan orang lain. Cukupkan dalam diri kita untuk menilai seseorang dari yang tampak saja jangan mencampuri urusan orang lain yang seharusnya tidak perlu. Karena semakin mencari keburukan orang lain hanya menjadi prasangka-prasangka tanpa bukti.
Wejangan selanjutnya ialah untuk tidak menggunjing orang lain. Menggunjing orang lain bagi sebagian orang ada yang menganggapnya sebuah kebahagiaan karena dengan bangga mengungkapkan aib seseorang tak kala orang yang dimaksud tidak ada.
Ayat ini pula memberikan ibarat menggunjing orang lain bagai seseorang yang menyukai daging bangkai saudaranya yang sudah mati.
Sungguh ironi bukan?
Tapi tetap saja bagi sebahagian orang gunjingan sudah menjadi makanan sehari-hari mereka yang terkadang memiliki niat terselubung. Semoga Allah menjauhi kita dari perilaku seperti ini.
Dari wejangan ataupun pesan toleransi yang terangkum dalam tiga ayat di atas dapat dimulai melalui pendidikan dalam keluarga. Karena keluarga merupakan bagian terdekat bagi sanak saudara yang dapat menanamkan nilai-nilai toleransi.
Institusi: Uin Sunan Kalijaga
Pekerjaan: Mahasiswa
Minat Kajian: Tafsir dan Gender
