f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
22 desember

Hari Ibu 22 Desember: Momentum untuk Memuliakan Kaum Perempuan

Tepat pada hari ini, Kamis 22 Desember, masyarakat Indonesia kembali merayakan hari ibu. Melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959, presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hari Ibu ini jangan hanya dianggap seperti Mother’s Day’. Karena bagi gerakan perempuan Indonesia pada 22 Desember juga merupakan hari penting yang secara khusus tentang perempuan, yaitu Kongres Perempuan Indonesia I.

Dalam masayarakat pada umumnya peringatan Hari Ibu adalah upaya untuk menghargai peran seorang ibu. Baik dalam lingkup keluarganya secara khusus, maupun di ranah sosial secara umum. Tidak hanya itu, memperingati hari Ibu juga seharusnya menjadikan kita semakin mencintai dan menyayangi kaum perempuan, menghargai kerja-kerja mereka, dan tidak melakukan tindak kekerasan apapun terhadap mereka. Sebab, makna kata “ibu” dalam peringatan ini mencakup setiap kaum perempuan. Setiap perempuan sejatinya adalah (calon) ibu yang kelak akan melahirkan kehidupan.

Berbicara tentang perempuan berarti juga berbicara tentang satu kasus yang selalu menyertainya: kekerasan seksual. Meskipun pemerintah sudah mensahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada bulan April 2022 lalu. Namun tetap saja masih banyak laki-laki bengis, bejat dan hidung belang yang menjadikan perempuan sebagai objek pelampiasan nafsu hewaninya. Bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia ada jutaan kaum perempuan yang juga menjadi korban kekerasan seksual. Dan, bukan hanya terjadi sekarang, tetapi sudah berabad-abad lamanya kasus kekerasan seksual ini menjadi momok yang menakutkan bagi kaum perempuan.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama Januari hingga November 2022 telah menerima 3.014 laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan. Kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas jumlahnya ada 860 kasus, sementara di ranah personal ada 899 kasus.
Itu baru kasus yang terdata, belum lagi dengan kasus-kasus yang tidak dilaporkan yang jumlahnya tentu saja tidak sedikit. Di sekitar, kita bisa dengan mudahnya menemukan kejadian-kejadian yang sebenarnya termasuk dalam kategori pelecehan terhadap perempuan. Meskipun sifatnya cuma bercanda, tapi tetap saja hal tersebut terkesan melecehkan dan merendahkan martabat perempuan.

Baca Juga  Setiap Hari adalah Hari Ibu: Madrasah Pertama yang Tak Tergantikan

Saya punya beberapa teman perempuan yang bekerja sebagai pelayan di rumah makan. Mereka mengaku kerap mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pembeli terutama yang laki-laki. Seperti lelucon seksual tentang bagian tubuh, siulan, bahkan sampai ajakan untuk berbuat “hal yang tidak-tidak”. Walau mereka tahu bahwa hal tersebut cuma candaan saja, tapi tetap saja mereka merasa tidak nyaman dengan perlakuan yang seperti itu. Dan, kita tahu bahwa hal yang seperti ini sering terjadi di banyak tempat.

Pada titik inilah terjadi paradoks, setiap tahun kita memperingati Hari Ibu, tetapi di lain sisi jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga semakin mengalami pembengkakan. Kita merayakan Hari Ibu dengan penuh suka cita, tapi pada saat yang sama kita juga masih suka merendahkan martabat perempuan. Hari Ibu yang kita peringati setiap tahunnya ini memang hanyalah perayaan semu belaka.

Selain itu, fakta bahwa semakin meningkatnya jumlah korban perempuan yang mengalami kekerasan seksual dari tahun ke tahun juga menjadi bukti tersendiri betapa pemerintah kita tidak benar-benar serius untuk mengusut tuntas tragedi mencekam ini. Pemerintah sebagai pihak yang paling berwenang dalam menetapkan suatu kebijakan harusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini.

Barangkali teman-teman mungkin masih ingat dengan kasus seorang pria yang mencium gadis kecil di desa Mriyunan, Sidayu, Gresik pada bulan Juni 2022 lalu. Kasus ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dan, yang paling bikin netizen geram adalah tanggapan dari kepolisian setempat yang malah menganggap kejadian tersebut bukan pelecehan seksual.

Walau pada akhirnya polisi mengamankan si pelaku. Namun dengan adanya pernyataan dari pihak polisi yang menilai kasus tersebut tidak tergolong sebagai pelecehan menunjukkan bahwa mereka begitu menyepelekan kasus tersebut. Jujur saja, saat mengetahui hal ini, saya hanya bisa geleng-geleng kepala sambil membatin, “Ternyata negara kita sudah sebobrok ini.”

Baca Juga  Hari Ibu, Momentum Membaca Ulang Peran Perempuan

Tidak sedikit juga korban yang mengalami kekerasan seksual enggan melaporkan kasusnya kepada pihak polisi. Karena mereka kerap kali dituduh sebagai pihak yang bersalah. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Makanya, jangan heran jika saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak percaya lagi kepada polisi. Munculnya tagar #percumalaporpolisi yang sempat viral di Twitter dulu itu juga sebagai bentuk protes masyarakat atas kinerja polisi yang tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

Hal yang tak kalah penting juga untuk disorot adalah budaya patriarki yang masih kental di masyarakat kita saat ini. Menurut saya, pandangan yang keliru dalam menilai posisi kaum perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tak berdaya juga menjadi salah satu faktor mengapa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negeri ini tak kunjung mengalami penyusutan. Masih banyak laki-laki yang memandang rendah kaum perempuan sehingga hal inilah yang membuat mereka (laki-laki) memperlakukan perempuan secara tidak hormat.

Kembali lagi ke soal peringatan Hari Ibu yang pada hari ini kita rayakan lagi. Hari Ibu bukan hanya diperingati dengan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada orang tua kita, terutama ibu karena sudah membesarkan dan mendidik kita hingga dewasa. Tetapi lebih dari itu, Hari Ibu seharusnya bisa menjadi momentum bagi kita menumbuhkan kesadaran untuk lebih memuliakan kaum perempuan. Tujuan utama diperingatinya Hari Ibu hakikatnya adalah untuk menyejahterakan perempuan-perempuan Indonesia.

Dalam Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928 dulu. Secara keseluruhan agenda utamanya adalah untuk memajukan kaum perempuan Indonesia. Kongres inilah yang sebenarnya menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Ibu pada tanggal 22 Desember oleh presiden Soekarno.

Baca Juga  Menilik Arti Peringatan Hari Ibu

Ketua panitia Kongres Perempuan Indonesia I, R.A. Soekonto, saat menyampaikan sambutannya pada kongres tersebut mengatakan, “Zaman sekarang adalah zaman kemajuan. Oleh karena itu, zaman ini sudah waktunya mengangkat derajat kaum perempuan agar kita tidak terpaksa duduk di dapur saja. Kecuali harus menjadi nomor satu di dapur, kita juga harus turut memikirkan pandangan kaum laki-laki sebab sudah menjadi keyakinan kita bahwa

Bagikan
Post tags:
Post a Comment