Fungsi Distribusi APBN Menurut Abdul Qadim Zallum dalam Mengatasi Pandemi Covid-19
Ekonomi Islam bertujuan agar terpenuhinya semua kebutuhan manusia di muka bumi ini untuk mencapai kesejahteraan sosial. Maka dari itu, dalam ekonomi juga diatur norma-norma bagi manusia. Misalnya manusia dianjurkan untuk jujur dengan sesama dan saling menjaga, sehingga tercipta keadilan dalam umat manusia.
Dalam hal ini, posisi Islam dalam ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota masyarakat. Islam mengatur timbal balik masyarakat dan hak manusia terhadap sumber daya yang meliputi kekayaan yang dikuasai Negara.
Pertumbuhan ekonomi atau dapat dikatakan pembangunan ekonomi, adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, maka akan ada pembangunan ekonomi. Di mana dengan pertumbuhan ekonomi itu sendiri akan memunculkan pembangunan-pembangunan ekonomi. Tentunya, banyak faktor yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik faktor pendorong maupun faktor penghambat.
Distribusi Keuangan Negara Menurut Abdul Qadim Zallum
Abdul Qadim Zallum adalah Al – ‘Alin al-Kabir Syaikh Abdul Qadim bin Yusuf bin Abdul Qadim bin Yunus bin Ibrahim. Ia lahir 1342 H – 1924 M, di kota al Khalil, palestina hingga usia 15th. Ia bekerja sebagai guru di Madrasah Bayt al-Lahmi (Bethlehem) selama beberapa tahun, lalu pindah ke al-Khalil pada tahun 1951 dan bekerja sebagai guru di Madrasah Usamah bin Munqidz.
Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum memulai menyusun pandangannya bertolak dari pandangan bahwa sistem kenegaraan Islam memiliki format yang berbeda, jika dibandingkan dengan sistem kenegaraan lainnya, baik dari aspek asas negara, struktur, maupun konstitusinya. Hal ini mengharuskan negara Islam menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek administratif terhadap harta yang masuk ke negara. Termasuk cara penggunaannya, sehingga memungkinkan bagi negara untuk memelihara urusan umat dan mengemban dakwah.
Hal ini karena dalil-dalil syara’ telah menjelaskan sumber-sumber pendapatan harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pihak-pihak yang berhak menerimanya, serta pos-pos pembelanjaannya.
Keuangan negara dalam Islam yang dimaksud oleh Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum merupakan konsep keuangan negara Khilafah. Tujuan yang ingin diwujudkan, konsep, metode, dan format penyusunannya berdasar pada konsep negara Khilafah. Prinsip-prinsip utama sistem keuangan negara Khilafah menurut Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum adalah, Baitul Mal merupakan APBN, Pemasukan dan pengeluaran negara berdasar pada hukum syara’, Pengelolaan keuangan negara merupakan wewenang Khalifah, dan Struktur APBN Khilafah, terdiri atas dua pos yaitu pos pemasukan dan pos pengeluaran Negara.
Gagasan Distribusi Keuangan Negara
Fungsi distribusi Pendapatan dan Belanja Negara menurut Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum terkait dengan politik ekonomi negara. Prinsip dasarnya adalah khilafah harus menjamin kebutuhan pokok rakyat, sebagai individu per individu dan bukan melihat kebutuhan masyarakat keseluruhan, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.
Kebutuhan pokok rakyat meliputi kebutuhan personal yaitu pangan, pakaian, dan tempat tinggal, serta kebutuhan yang sifatnya komunal, yaitu keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Inilah perbedaan dasar antara sistem ekonomi Islam dengan sistem kapitalisme dan sosialisme komunisme pelaku ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap masyarakat adalah negara..
Hal ini bisa terjadi karena kebijakan ekonomi yang diterapkan di Indonesia hanya difokuskan pada penyediaan alat yang memuaskan kebutuhan masyarakat, secara makro dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional, bukan dengan pandangan untuk memuaskan kebutuhan setiap individu.
Indikasi kebijakan tersebut bisa dilihat dari aspek penerimaan maupun pengeluaran APBN. Maka yang perlu dicermati pada APBN Indonesia adalah kecenderungannya untuk tetap mengalami defisit dari tahun ke tahun. Berikut juga solusi yang diambil pemerintah untuk menutupi defisit APBN tersebut, yaitu melalui pencabutan/pengurangan subsidi, menaikkan pajak, serta melalui utang baik dari dalam maupun luar negeri.
Kontekstualisasi Pemikiran Abdul Qadim Zallum Terhadap APBN Indonesia.
Fokus fungsi distribusi APBN menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum terkait dengan politik ekonomi negara. Prinsip dasarnya adalah negara harus menjamin kebutuhan pokok rakyat, sebagai individu per individu dan bukan melihat kebutuhan masyarakat keseluruhan, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya.
Kebutuhan pokok rakyat meliputi kebutuhan personal yaitu pangan, pakaian, dan tempat tinggal, serta kebutuhan yang sifatnya komunal, yaitu keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Ini semua merupakan tanggung jawab negara.
Saat ini, terjadinya pandemi Covid-19 berdampak terhadap sektor ekonomi secara signifikan. Pemerintah menerapkan lockdown dan menutup sementara seluruh sarana pekerjaan, dan memperkerjakan para karyawan/pekerja dirumah. Namun pemerintah bersikap tegas dengan para pengusaha untuk tetap menggaji para karyawannya. Tidak sedikit dari berbagai perushaan menggaji para karyawanya dengan setengah gaji mereka tiap bulannya, bahkan tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK kepada para karyawanya.
Tantangan APBN di Masa Pandemi
Dalam kejadian ini berkaitan dengan APBN yang juga ikut terhambat karena tidak ada pemdapatan negara di semua sektor, pemerintah perkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2-3 persen, bahkan skenario lebih buruk -0,4 persen. Angka tersebut jauh dari target Apbn 2020 yang menetapkan pertumbuhan APBN sebesar 5 persen.
Resiko pandemi korona yang kian meluas pun di proyeksi akan menjalar ke sektor keuangan. Sepeti resiko gagal bayar kredit atau peningkatan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) akan mengalami peningkatan. Sebab, banyak perusahaan tidak bisa melanjutkan kegiatan produksinya dan menyebabkan pembayaran utang menjadi terhambat.
Pertumbuhan ekonomi yang menurun disebabkan konsumsi rumah tangga yang menurun serta pertumbuhan investasi yang juga mengalami tekanan. Sementara itu, kinerja ekspor juga akan lebih mengalami kontraksi lebih dalam, begitu juga kinerja impor.
Sehingga, dalam hal ini, pemerintah harus menjamin Kebutuhan masyarakatnya. Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, dan segala sesuatu yang baik berupa uang semua akan di serahkan kepada masyarakat karna uang negara adalah uang rakyat. Yang berhak mendapatkan, sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk menjamin masyarakatnya walaupun APBN sedang hancur.
Pemerintah Indonesia dalam mengatur keuangan negara di dalam pengelolaan harta Negara harrus sesuai dengan syariat Islam. Pemerintah menggunakan distribusi pendapatan yang sesuai kewajiban Baitul Mal, sperti, zakat, infaq, sedekah dsb.
Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah FAI UMSurabaya
