Distorsi Masturbasi bagi Perempuan
Hasrat seksual merupakan kodrat yang menyatu dengan manusia. Secara konkret, terdapat dua cara untuk melepaskan hasrat seksual. Pertama, melakukan hubungan badan. Cara itu dapat terjadi melalui kehadiran orang lain. Kedua, dengan mandiri. Artinya, individu dapat memuaskan hasrat seksual tanpa melakukan penyatuan, yakni dengan masturbasi.
Kehadiran masturbasi telah menjadi aktivitas yang menyenangkan. Bahkan, masturbasi hadir sebelum memasuki era modern. Lebih tepatnya, pada abad ke- 5 dinasti Mesir. Sebagaimana laki-laki menggosokkan penisnya dengan minyak. Pada perkembangannya, perempuan juga menjalankan aktivitas masturbasi dengan memainkan klitorisnya. Sebab, kaum perempuan sebagai makhluk ciptaan Tuhan, juga memiliki keinginan untuk memperoleh kepuasan seksual.
Hasil penelitian memperlihatkan terdapat 56% perempuan remaja di Indonesia melakukan masturbasi. Persentase itu tidak berbanding jauh dengan jumlah remaja laki-laki yang melakukan masturbasi. WHO juga menyatakan jika masturbasi sebagai aktivitas yang normal bagi perempuan dan laki-laki, terutama di usia produktif.
***
Tetapi, aktivitas seksual perempuan sering mengalami pembatasan. Banyak tafsir yang menggambarkan bahwa perempuan sudah seharusnya menahan syahwatnya. Begitu juga yang terjadi dalam masturbasi perempuan. Melalui norma sosial, masyarakat menilai perempuan yang melakukan masturbasi sebagai penyimpangan.
Teraktualisasikan ketika sesama perempuan jarang untuk membahas tentang mastrubasi. Lebih ironisnya lagi, ketika perempuan yang tertangkap basah melihat video porno akan memperoleh stigma sebagai perempuan yang tidak baik. Tentu saja, hal itu akan mengganggu aktivitas perempuan sehari-hari.
Kondisi tersebut saya alami sendiri dari salah satu teman perempuan saya. Suatu saat, teman saya terciduk sedang melihat video porno di sudut ruangan. Semenjak itu, Dia memperoleh julukan sebagai perempuan purel. Julukan purel menjadi olokan baginya sampai lulus. Malang sekali nasib teman saya. Mereka tidak memahami tekanan batin yang teman saya rasakan.
Secara kritis, penilaian yang menyudutkan perempuan merupakan bagian dikotomi antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat sudah terkonstruksi dengan nilai kultur, jika perempuan sebagai objek yang aktivitasnya harus diatur. Padahal, masturbasi tidak selamanya berdampak buruk kepada perempuan.
***
Dalam hal ini, saya tidak ingin membicarakan masturbasi perempuan dari segi agama. Sebab, masturbasi dalam dimensi agama memiliki pertarungan pengakuan yang sulit mencapai titik terang. Berbagai ulama memiliki interpretasi masing-masing dalam melihat masturbasi. Setidaknya ada 3 pandangan, yakni haram, mubah, dan makruh. Ketiga pandangan tersebut, memiliki landasannya sendiri. Oleh karena itu, saya ingin melihat masturbasi dari perspektif sosiologi kesehatan.
Pada tinjauan kedokteran, perempuan yang melakukan masturbasi akan mendapatkan kesenangan. Lantaran, otaknya akan mendapatkan hormon bahagia. Kebahagiaannya hampir serupa saat menjalani olahraga. Bahkan, perempuan yang sudah menikah juga mendapat anjuran untuk masturbasi. Mengapa perempuan yang sudah menikah dianjurkan melakukan masturbasi? Bukannya bisa melakukan hubungan badan dengan suaminya?
Memang benar perempuan yang sudah menikah dapat menyegerakan hasrat seksualnya dengan berhubungan badan. Tetapi, fakta yang terjadi adalah tidak semua istri mencapai kenikmatan saat berhubungan badan. Perempuan tidak sama dengan laki-laki yang mudah memperoleh orgasme. Dengan begitu, perempuan juga bisa menggunakan masturbasi sebagai cara alternatif untuk mencapai orgasme.
Apakah perempuan yang melakukan masturbasi bisa mengurangi kenikmatan seksual dengan pasangan? Dari hasil penelitian menujukkan, jika perempuan yang menjalankan masturbasi tidak ada pengaruh untuk mengurangi kenikmatan seksual. Justru sebaliknya, pasangan akan memperoleh kenikmatan.
***
Namun, tidak selamanya perspektif kedokteran membawa perempuan merasa legah dan nyaman saat melakukan masturbasi. Melalui kepemilikan modal simbolik dan modal budayanya, seorang dokter mampu mengontrol perempuan perihal masturbasi. Proses pengontrolan dengan menggunakan produksi bahasa yang tersalurkan menjadi pengetahuan.
Aspek kesehatan memberikan pengetahuan untuk berhati-hati dalam melakukan masturbasi, agar tidak merobek selaput darah. Selaput darah akan mudah robek saat masturbasi berlangsung dengan cara yang salah. Seperti, menggosok klitoris dengan keras atau menggunakan alat bantu yang di masukan dalam vagina.
Entitas selaput darah merupakan objek ensesial bagi perempuan, terutama perempuan Timur. Apabila selaput darah robek akan mendapat label sebagai perempuan yang tidak suci. Mengingat, masyarakat menginterpretasikan keperawanan dari keutuhan selaput darah.
Oleh karenanya, kesadaran perempuan di era modern tidak pernah utuh. Jati diri perempuan telah terkurung dalam dimensi hitam. Regulasi yang bertebaran di berbagai sudut ruang sosial, hanya mengkerdilkan kedaulatan perempuan. Dengan begitu, mimpi perempuan untuk memperoleh ruang privat dalam hal reproduksi, tidak lebih dari omong kosong.
***
Yang menjadi pertanyaan adalah ke mana perempuan akan lari untuk menemukan kebebasannya? Dalam ranah pendidikan, regulasi organ reproduksi menjadi syarat yang harus dipatuhi bagi siswi. Sebagaimana ketika perempuan hamil, mereka dilarang memperoleh ilmu pengetahuan. Begitu juga dalam ranah media, standar tubuh perempuan telah diatur melalui iklan.
Dengan demikian, perempuan terus dihantui oleh berbagai regulasi yang irasional. Setiap tindak-tanduk perempuan hanya menjadi manifestasi dari permainan regulasi. Itulah sebabnya, perempuan serupa layang-layang yang mudah dipermainkan.

Mahasiswa Sosiologi dan penulis konten Arena Sosial
